SuaraJogja.id - Polemik isu larangan penggunaan hijab pada petugas Paskibraka HUT ke 79 RI semakin ramai. Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah ambil suara terkait pelarangan tersebut.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah, Salmah Orbayinah di Yogyakarta, Kamis (15/8/2024) menyatakan aturan larangan mengenakan jilbab pada petugas Paskibraka HUT ke 79 RI sangat tidak manusiawi. Aturan tersebut juga melanggar kebebasan menjalankan ajaran agama dan juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Aturan tersebut sudah sepatutnya dicabut karena justru mengalami kemunduran dibandingkan aturan sebelumnya," paparnya.
Menurut Salmah, meski larangan hanya pada saat pengukuhan dan pengibaran, kebijakan itu justru merupakan puncak acara pengibaran bendera yang disaksikan di seluruh Indonesia bahkan dunia. Alih-alih polemik, seharusnya upacara yang akan dilaksanakan pertama kali di Ibu Kota Nusantara (IKN) diawali dengan hal-hal yang baik.
Baca Juga: Anggota Paskibraka Gedangsari Meninggal, Orangtua : Tak Pernah Mengeluh Sakit, Hanya Kelelahan
Karenanya Salmah berharap pemerintah dapat meninjau ulang larangan tersebut. Sebab definisi seragam bukan selalu harus sama persis satu sama dengan lain.
"Bukan malah aturan yang meresahkan masyarakat. Alasan pelarangan demi keseragaman tapi sebenarnya bentuk ketidaktoleran bagi penggunanya. Memakai jilbab pada dasarnya bentuk pelaksanaan beragama," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengklarifikasi soal pelepasan jilbab oleh sejumlah anggota Paskibraka 2024.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menekankan pentingnya nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Paskibraka itu dari awal sudah dirancang untuk seragam,” ujar Yudian dalam konferensi pers yang digelar di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Anggota Paskibraka Meninggal Dunia, Dukuh Bogem: Sempat Izin 2 Hari Karena Kelelahan
Keputusan ini didasari oleh penyesuaian ketentuan seragam bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.
Di tahun-tahun sebelumnya, jilbab diperbolehkan dalam upacara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus. Namun, BPIP menetapkan aturan baru pada 2024 untuk menyeragamkan pakaian dan tampilan seluruh anggota Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Yudian menjelaskan, kebijakan ini merupakan implementasi dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diusung oleh pendiri bangsa, Ir. Soekarno. Nilai ketunggalan dalam keseragaman diterjemahkan oleh BPIP melalui penerapan pakaian seragam bagi seluruh anggota Paskibraka.
Menurut Yudian, pelepasan jilbab hanya dilakukan pada saat upacara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera pada upacara kenegaraan.
Pelepasan ini juga dilakukan secara sukarela, berdasarkan persetujuan yang ditandatangani oleh para anggota Paskibraka dalam surat pernyataan yang resmi dan mengikat di mata hukum.
“Pelepasan hijab hanya berlaku selama upacara kenegaraan, demi mencerminkan kebersatuan dalam kemajemukan,” jelas Yudian, dikutip dari Antara.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Inspirasi OOTD Hijab! Ini 4 Mix and Match Celana Cutbray ala Zahra Humaira
-
Jennifer Coppen Dibilang Mirip Bocil, Ini Tips Outfit Hijab Buat Wanita Mungil
-
5 Gaya OOTD Hijab Ngabuburit ala Kirana Salsabila, Cocok untuk Anak Muda!
-
Tips Pilih Hijab Meleyot untuk Lebaran, Ini Rekomendasi 2 Bahan Terbaik!
-
Budget Pelajar! Rekomendasi Hijab Sport Sekolah Murah Tapi Berkualitas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk