SuaraJogja.id - Berlagak sebagai pelanggan sebuah toko grosir, pengangguran asal Situbondo, Jawa Timur, DJ berkali-kali lakukan pencurian rokok berbagai merek di sebuah minimarket grosir, Azqza yang berada di Dusun Jlamprang Kidul, Rt.02, Kelurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Pornomo menyebutkan aksi pencurian tersebut terendus pada awal bulan Agustus 2024 kemarin. Namun pemilik toko sebenarnya sudah curiga sudah lama karena sejak bulan April 2024, toko mengalami kerugian.
"Jadi setiap kali melakukan perhitungan akhir bulan kok selalu rugi. Ruginya cukup besar," kata dia, Senin (19/8/2024).
Dian mengatakan pada bulan April 2024 perhitungan di Toko Grosir Azqza mulai ada kerugian. Kerugian berlanjut perhitungan di bulan Juni 2024 juga kembali mengalami kerugian yang lebih besar. Kemudian di bulan Juli juga menggalami kerugian yang lebih besar.
korban curiga dan menduga terjadinya pencurian. Pada hari Senin (5/8/2024) korban sedang jaga toko secara tidak sengaja melihat salah satu pelanggannya mengembol (memasukkan sesuatu ke pakaian) beberapa slop merek rokok.
"Setelah pelanggan pulang, korban menceritakan tentang kejadian tersebut dengan pasangannya," kata dia.
Keluarga pemilik toko sepakat untuk mengundang teknisi CCTV untuk membuka rekaman CCTV yang ada di toko. Dan sekira pukul 15.00 WIB teknisi CCTV datang dan membuka rekaman tersebut.
Ternyata benar orang yang mengembol beberapa slop rokok tersebut pelanggan toko korban. Dan orang tersebut memasukkan beberapa slop rokok bermacam-macam merk setiap belanja di Toko selama 3 (tiga) bulan terakhir.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian beberapa slop rokok dengan bermacam macam merek seharga kurang lebih Rp100 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Tragedi di Sungai Bedog, Lansia Ditemukan Meninggal usai Seharian Tak Pulang
Atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa saksi-saksi sehingga dapat menyimpulkan atau mendapatkan 1 orang sebagai pelaku kejadian tersebut.
Pihaknya kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DJ. Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan pelaku, untuk melakukan aksinya, dia berperan sebagai pelanggan tetap dengan cara datang ke Warung Grosir Azqza menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder memakai jaket/jamper agak besar.
"Kemudian pelaku masuk toko dan berpura-pura milih-milih rokok," kata dia.
selanjutnya saat penjaga toko lengah pelaku memasukkan lima slop sampai enam slop ke dalam jaket/jamper. Pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut sejak bulan Maret 2024 setiap melakukan pembelian di Warung Grosir Azqza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja