SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul menunggu verifikasi teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
"Akan ada verifikasi teknis dari KKP sebelum penetapan," kata Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY Veronica Vony Rorong saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Veronica, dokumen pengusulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo telah diajukan DKP DIY ke KPP RI.
Kawasan terumbu karang yang diusulkan untuk zona konservasi memiliki luas kurang lebih 4.400 hektare.
"Setelah itu nanti yang memverifikasi teknis dari berbagai subdit KKP dan yang terakhir dari biro hukum," ujar dia.
Pengusulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang tersebut, kata dia, diharapkan mampu mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan pemerintah.
Berdasarkan kajian DKP DIY, jelas Veronica, Pantai Wediombo memiliki kekayaan ekosistem terumbu karang yang masih dalam kondisi baik dan dapat dipelihara.
Keberadaan terumbu karang di kawasan itu juga mampu menjadi pelindung sekaligus tempat mencari makan berbagai biota laut, seperti ikan dan penyu.
Semakin banyak penyu, kata dia, akan menjadi predator bagi ubur-ubur sehingga mampu menjaga keseimbangan alam sehingga produksi ikan nelayan akan meningkat.
Baca Juga: PKB DIY Dukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketum pada Muktamar di Bali
Vony menuturkan setelah zona konservasi itu ditetapkan, berbagai kegiatan pengelolaan perlindungan terumbu karang di kawasan itu akan berkekuatan hukum.
Dalam zona konservasi tersebut akan terbagi menjadi tiga zona, yakni zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya.
Menurut dia, zona inti memiliki luas 10 persen dari luas habitat.
"Di zona (inti) itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan wisata," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kebutuhan Pegawai Belum Ideal Meski Buka Formasi CPNS, Ini Strategi Pemda DIY Atasi Kekurangannya
-
Pemda DIY Minta Distributor Tak Buru-buru Naikkan Harga Minyakita
-
Berkah HUT Kemerdekaan RI dari Balik Jeruji Besi, 47 Warga Binaan di DIY Dapat Remisi Langsung Bebas
-
Filosofi Jawa di Balik IKN: Sri Sultan HB X Sampaikan Makna Mendalam di HUT RI ke-79
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas