SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul menunggu verifikasi teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
"Akan ada verifikasi teknis dari KKP sebelum penetapan," kata Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY Veronica Vony Rorong saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Veronica, dokumen pengusulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo telah diajukan DKP DIY ke KPP RI.
Kawasan terumbu karang yang diusulkan untuk zona konservasi memiliki luas kurang lebih 4.400 hektare.
"Setelah itu nanti yang memverifikasi teknis dari berbagai subdit KKP dan yang terakhir dari biro hukum," ujar dia.
Pengusulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang tersebut, kata dia, diharapkan mampu mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan pemerintah.
Berdasarkan kajian DKP DIY, jelas Veronica, Pantai Wediombo memiliki kekayaan ekosistem terumbu karang yang masih dalam kondisi baik dan dapat dipelihara.
Keberadaan terumbu karang di kawasan itu juga mampu menjadi pelindung sekaligus tempat mencari makan berbagai biota laut, seperti ikan dan penyu.
Semakin banyak penyu, kata dia, akan menjadi predator bagi ubur-ubur sehingga mampu menjaga keseimbangan alam sehingga produksi ikan nelayan akan meningkat.
Baca Juga: PKB DIY Dukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketum pada Muktamar di Bali
Vony menuturkan setelah zona konservasi itu ditetapkan, berbagai kegiatan pengelolaan perlindungan terumbu karang di kawasan itu akan berkekuatan hukum.
Dalam zona konservasi tersebut akan terbagi menjadi tiga zona, yakni zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya.
Menurut dia, zona inti memiliki luas 10 persen dari luas habitat.
"Di zona (inti) itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan wisata," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kebutuhan Pegawai Belum Ideal Meski Buka Formasi CPNS, Ini Strategi Pemda DIY Atasi Kekurangannya
-
Pemda DIY Minta Distributor Tak Buru-buru Naikkan Harga Minyakita
-
Berkah HUT Kemerdekaan RI dari Balik Jeruji Besi, 47 Warga Binaan di DIY Dapat Remisi Langsung Bebas
-
Filosofi Jawa di Balik IKN: Sri Sultan HB X Sampaikan Makna Mendalam di HUT RI ke-79
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD