SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul menunggu verifikasi teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
"Akan ada verifikasi teknis dari KKP sebelum penetapan," kata Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY Veronica Vony Rorong saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Veronica, dokumen pengusulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo telah diajukan DKP DIY ke KPP RI.
Kawasan terumbu karang yang diusulkan untuk zona konservasi memiliki luas kurang lebih 4.400 hektare.
"Setelah itu nanti yang memverifikasi teknis dari berbagai subdit KKP dan yang terakhir dari biro hukum," ujar dia.
Pengusulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang tersebut, kata dia, diharapkan mampu mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan pemerintah.
Berdasarkan kajian DKP DIY, jelas Veronica, Pantai Wediombo memiliki kekayaan ekosistem terumbu karang yang masih dalam kondisi baik dan dapat dipelihara.
Keberadaan terumbu karang di kawasan itu juga mampu menjadi pelindung sekaligus tempat mencari makan berbagai biota laut, seperti ikan dan penyu.
Semakin banyak penyu, kata dia, akan menjadi predator bagi ubur-ubur sehingga mampu menjaga keseimbangan alam sehingga produksi ikan nelayan akan meningkat.
Baca Juga: PKB DIY Dukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketum pada Muktamar di Bali
Vony menuturkan setelah zona konservasi itu ditetapkan, berbagai kegiatan pengelolaan perlindungan terumbu karang di kawasan itu akan berkekuatan hukum.
Dalam zona konservasi tersebut akan terbagi menjadi tiga zona, yakni zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya.
Menurut dia, zona inti memiliki luas 10 persen dari luas habitat.
"Di zona (inti) itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan wisata," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kebutuhan Pegawai Belum Ideal Meski Buka Formasi CPNS, Ini Strategi Pemda DIY Atasi Kekurangannya
-
Pemda DIY Minta Distributor Tak Buru-buru Naikkan Harga Minyakita
-
Berkah HUT Kemerdekaan RI dari Balik Jeruji Besi, 47 Warga Binaan di DIY Dapat Remisi Langsung Bebas
-
Filosofi Jawa di Balik IKN: Sri Sultan HB X Sampaikan Makna Mendalam di HUT RI ke-79
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan