SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY mengungkapkan bahwa penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, masih menunggu verifikasi teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
"Akan ada verifikasi teknis dari KKP sebelum penetapan resmi dilakukan," ujar Veronica Vony Rorong, Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY, Selasa (20/8/2024).
Veronica menjelaskan bahwa DKP DIY telah menyerahkan dokumen usulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo kepada KKP RI.
Luas kawasan terumbu karang yang diusulkan sebagai zona konservasi sekitar 4.400 hektare.
Baca Juga: Menteri KKP Beber Perkembangan Terkait Kajian Aturan Ekspor Lobster
"Selanjutnya, verifikasi teknis akan dilakukan oleh berbagai subdirektorat KKP, dan tahap akhir oleh biro hukum," tambahnya.
Pengusulan ini diharapkan dapat mendukung program ekonomi biru yang digagas oleh pemerintah.
Menurut kajian DKP DIY, Pantai Wediombo memiliki ekosistem terumbu karang yang masih terjaga dengan baik, yang penting untuk dilindungi.
Terumbu karang di wilayah ini berfungsi sebagai pelindung dan tempat mencari makan bagi berbagai biota laut seperti ikan dan penyu.
Veronica menambahkan bahwa peningkatan populasi penyu akan membantu mengendalikan populasi ubur-ubur, yang pada akhirnya berkontribusi pada keseimbangan ekosistem laut dan meningkatkan hasil tangkapan ikan nelayan.
Baca Juga: Daftar Wisata Gunung Kidul Yogyakarta Bertema Pantai, Cocok untuk Kamu yang Berjiwa Petualang
Setelah zona konservasi ditetapkan, kegiatan pengelolaan dan perlindungan terumbu karang di kawasan ini akan memiliki dasar hukum yang kuat.
Zona konservasi akan dibagi menjadi tiga zona: zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya.
Zona inti akan mencakup sekitar 10 persen dari total habitat dan akan dilarang untuk aktivitas wisata," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Prabowo Mau Kembangkan Bioavtur dari Rumput Laut
-
Deretan Mobil Mewah Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang Hartanya Capai Rp 2,6 Triliun, Ada Audi hingga Mini Cooper
-
Tersangka Kasus SKIPI Belum Ditahan, Dalih KPK Masih Sibuk Hitung Kerugian Negara
-
Menteri KKP Pasang Badan soal Jokowi Bolehkan Ekspor Pasir Laut
-
Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tanjung Gerem Transpalansi Terumbu Karang
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak