
SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY mengungkapkan bahwa penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, masih menunggu verifikasi teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
"Akan ada verifikasi teknis dari KKP sebelum penetapan resmi dilakukan," ujar Veronica Vony Rorong, Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY, Selasa (20/8/2024).
Veronica menjelaskan bahwa DKP DIY telah menyerahkan dokumen usulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo kepada KKP RI.
Luas kawasan terumbu karang yang diusulkan sebagai zona konservasi sekitar 4.400 hektare.
Baca Juga: Menteri KKP Beber Perkembangan Terkait Kajian Aturan Ekspor Lobster
"Selanjutnya, verifikasi teknis akan dilakukan oleh berbagai subdirektorat KKP, dan tahap akhir oleh biro hukum," tambahnya.
Pengusulan ini diharapkan dapat mendukung program ekonomi biru yang digagas oleh pemerintah.
Menurut kajian DKP DIY, Pantai Wediombo memiliki ekosistem terumbu karang yang masih terjaga dengan baik, yang penting untuk dilindungi.
Terumbu karang di wilayah ini berfungsi sebagai pelindung dan tempat mencari makan bagi berbagai biota laut seperti ikan dan penyu.
Veronica menambahkan bahwa peningkatan populasi penyu akan membantu mengendalikan populasi ubur-ubur, yang pada akhirnya berkontribusi pada keseimbangan ekosistem laut dan meningkatkan hasil tangkapan ikan nelayan.
Baca Juga: Daftar Wisata Gunung Kidul Yogyakarta Bertema Pantai, Cocok untuk Kamu yang Berjiwa Petualang
Setelah zona konservasi ditetapkan, kegiatan pengelolaan dan perlindungan terumbu karang di kawasan ini akan memiliki dasar hukum yang kuat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Skandal Sertifikat di Atas Pagar Laut PIK, Khozinudin Sebut DPR Dibohongi: Menteri Mengamankan Kepentingan Oligarki
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
-
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
Terkini
-
Guru Besar UGM Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diperiksa Awal Mei, Kampus Bergerak Cepat?
-
PR Menumpuk Meski WTP 15 Kali, Pemda DIY Didesak Benahi Dana Hibah dan Penyaluran Dana Bergulir
-
Polemik Ijazah Jokowi, UGM Buka Suara Soal Komunikasi dengan Polisi
-
Pria di Indekost Sleman Terkonfirmasi Alumni S2 UGM, Ini Penjelasannya
-
Misteri Kematian Dosen Asal Semarang di Sleman: Polisi Periksa 4 Saksi, Tunggu Hasil Forensik