SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY mengungkapkan bahwa penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, masih menunggu verifikasi teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
"Akan ada verifikasi teknis dari KKP sebelum penetapan resmi dilakukan," ujar Veronica Vony Rorong, Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY, Selasa (20/8/2024).
Veronica menjelaskan bahwa DKP DIY telah menyerahkan dokumen usulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo kepada KKP RI.
Luas kawasan terumbu karang yang diusulkan sebagai zona konservasi sekitar 4.400 hektare.
"Selanjutnya, verifikasi teknis akan dilakukan oleh berbagai subdirektorat KKP, dan tahap akhir oleh biro hukum," tambahnya.
Pengusulan ini diharapkan dapat mendukung program ekonomi biru yang digagas oleh pemerintah.
Menurut kajian DKP DIY, Pantai Wediombo memiliki ekosistem terumbu karang yang masih terjaga dengan baik, yang penting untuk dilindungi.
Terumbu karang di wilayah ini berfungsi sebagai pelindung dan tempat mencari makan bagi berbagai biota laut seperti ikan dan penyu.
Veronica menambahkan bahwa peningkatan populasi penyu akan membantu mengendalikan populasi ubur-ubur, yang pada akhirnya berkontribusi pada keseimbangan ekosistem laut dan meningkatkan hasil tangkapan ikan nelayan.
Baca Juga: Menteri KKP Beber Perkembangan Terkait Kajian Aturan Ekspor Lobster
Setelah zona konservasi ditetapkan, kegiatan pengelolaan dan perlindungan terumbu karang di kawasan ini akan memiliki dasar hukum yang kuat.
Zona konservasi akan dibagi menjadi tiga zona: zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya.
Zona inti akan mencakup sekitar 10 persen dari total habitat dan akan dilarang untuk aktivitas wisata," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul