SuaraJogja.id - Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi menyoroti kinerja DPR RI dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada 2024. Menurutnya langkah itu merupakan gerakan politik dari partai koalisi jelang pemilihan kepala daerah.
"Jadi saya memahami itu bagian dari pergerakan politik koalisi partai dibandingkan pergerakan DPR RI sebagai lembaga," kata Arya saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (21/8/2024).
Arya menilai partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mempunyai kepentingan untuk mengamankan posisi di beberapa daerah kunci. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengeliminasi kandidat atau lawan yang cukup kuat di dalam nominasi Pilkada.
"Sementara pada saat yang sama ini kan muncul RUU Pilkada itu sepertinya agak aneh karena pendaftaran tinggal satu minggu lagi oleh KPU," sebut dia.
Baca Juga: DPR Revisi UU Pilkada: Pakar UII Khawatir Jadi Ajang 'Pembangkangan' Putusan MK
"Nah dan dia bertepatan keluar setelah putusan MK. Jadi ini clear bahwa ini pergerakan politik koalisi partai atau koalisi politik yang lebih cenderung dilakukan oleh teman-teman KIM dibandingkan DPR sebagai institusi," kata Arya Budi.
Namun, di satu sisi, Arya meragukan pembahasan RUU itu akan tetap berada dalam track politik yang sama seperti sebelum keputusan MK. Terutama terkait dengan syarat pencalonan 20-25 persen.
"Nah sepertinya akan sulit karena putusan MK itu bersifat final and binding. Final itu ya kalau pun ada undang-undang baru tentang pilkada dan kemudian syaratnya itu berbeda ya dia akan diajukan lagi oleh orang ke MK dan akan mengikuti pasal yang barusan diputus kemarin yang partai-partai tanpa kursi pun bisa ya selama memenuhi prosentase," ungkapnya.
Sehingga memang manuver yang coba dikeluarkan oleh DPR RI itu tak lepas dari usaha politik dari koalisi partai yang memiliki kepentingan. Terutama di beberapa provinsi kunci yang menjadi sorotan seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Manuver itu tak hanya soal perubahan syarat pencalonan mengenai ambang batas parpol saja. Melainkan termasuk dengan batas usia calon kepala daerah yang berkaitan dengan upaya pencalonan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Baca Juga: PSHK FH UII Sebut Pilkada 2024 Lebih Demokratis Usai MK Beri 'Angin Segar', Tapi...
"Saya pikir suka atau tidak, KIM ini bagian dari operasi politiknya Jokowi. Jadi seluruh pergerakan di DPR RI ya dia menerjemahkan kepentingan politik Jokowi juga. Batas usia syarat pencalonan itu bagian dari desain politik paling enggak sampai Agustus," tandasnya.
"Jadi kontestasi pilkada itu dimulai sejak sekarang karena orang berkompetisi untuk mendapatakan tiket. November baru orang berkompetisi untuk mendapatkan legitimasi dari perolehan suara. Agustus ini sangat crticial bagi banyak orang," pungkasnya.
Diketahui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama dengan Pemerintah dan DPD RI untuk membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).
Berita Terkait
-
3 Pemain Liga Malaysia yang Bisa Dibawa Ong Kim Swee ke Persis Solo, Ada Saddil Ramdani
-
Termasuk Saddil Ramdani, Ini 3 Pemain yang Bisa Diboyong Ong Kim Swee ke Persis Solo
-
BREAKING NEWS! Bukan Luis Milla, Persis Solo Rekrut Eks Pelatih Sukses Timnas Malaysia?
-
5 Drama Korea Kim Min Kyu yang Wajib Masuk Watchlist, Teranyar 'Bitch and Rich 2'
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi