SuaraJogja.id - Aksi penyekapan di Kapanewon Kasihan Bantul ternyata tak hanya dialami mahasiswa UMY. Di waktu yang bersamaan tapi berbeda lokasi terjadi penyekapan di sebuah kamar kos di wilayah tersebut.
Kali ini, korbannya adalah seorang perempuan berusia 17 tahun dan pelakunya dua pria dewasa. Satu diantaranya dituding sebagai pria yang menghamili gadis tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan peristiwa dugaan penyekapan tersebut terjadi pada Jumat (23/8/2024) kemarin sekira pukul 18.50 WIB. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui ketika kerabat korban yang juga anggota Polda DIY. Polisi berinisial S menghubungi Polsek Kasihan melaporkan dugaan penyekapan tersebut.
"S mengatakan kalau korban yang juga kerabatnya disekap dan pada saat itu juga dikirim share lokasi tempat kos penyekapan," ungkap Jeffry kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kasihan lantas mencoba mencari lokasi yang dimaksud. Dan ketika tiba di lokasi ternyata benar ada upaya penyekapan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun tersebut.
Setelah melalui upaya negosiasiasi akhirnya korban berhasil dievakuasi. Selain itu, polisi juga mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus ini, yaitu F (25) warga Tepus, Gunungkidul dan EN (25) warga Pandak, Bantul.
"Sampai saat ini dua pria dewasa ini berstatus saksi," ujarnya.
Menurut Jeffry, dugaan penyekapan tersebut bermula ketika korban mendatangi kos EN, salah satu pria yang diamankan polisi. Korban datang ke kamar kos tersebut untuk meminta lelaki ini bertanggung jawab atas kehamilannya.
Terjadi perdebatan alot terjadi antara korban dengan F. Perdebatan tersebut, tak kunjung menemui titik temu. Beberapa saat kemudian F tiba di lokasi dan mencoba menengahi. Namun, datangnya F justru membuat suasana kian gaduh.
Baca Juga: Bantul Siap Bersaing di Pasar Internasional, Produk Furniture dan Kerajinan jadi Andalan
"Usai F datang justru terjadi dugaan penyekapan tersebut," tambahnya.
Saat itu, F menyita handphone dan kunci motor korban. F kemudian menguncinya di dalam kamar kos dengan tujuan agar korban tidak bisa menghubungi keluarganya. Korban yang panik kemudian menghubungi kerabatnya, meminta tolong kepada kerabatnya berinisial S yang kebetulan anggota polisi.
Hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Dan untuk sementara kasus ini akan diselesaikan lewat jalur mediasi. Kedua belah pihak sepakat untuk membahas permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan