SuaraJogja.id - Salah satu mahasiswa UMY Fakultas Hukum, NWPA (21) diduga disekap oleh mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) karena persoalan chat yang dianggap merendahkan organisasi tersebut.
Mahasiswa Fakultas Hukum UMY asal Padukuhan Karangwuluh Lor Rt. 005 Kalurahan Karangwuluh, Temon, Kulon Progo ini berhasil kabur usai mengirim pesan terhadap temannya yang diteruskan ke aparat kepolisian. Pihak polisi harus melakukan mediasi agar NWPA bebas.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pada Sabtu (23/8/2024) dini hari, pihak Polsek Kasihan mendapat informasi terjadi dugaan penyekapan mahasiswa berinisial NWPA di Sekretariat HMI Fakultas Hukum UMY Dusun Ngebel Rt. 008 Tamantirto Kasihan Bantul. Mendapat laporan tersebut piket fungsi Polsek Kasihan mendatangi TKP.
"Benar terjadi penyekapan. Kami mediasi," ujar dia, Jumat (24/8/2024).
Awal mula kejadian bahwa korban sekira pukul 00.00 WIB diajak bertemu dengan temannya sesama mahasiswa UMY yang juga fakultas hukum UMY. Mereka bertemu di Warung Montekar 8, tak jauh dari kampus tersebut.
Awal mulanya mereka banyak ngobrol dan hanya berdua berbincang biasa. Tiba-tiba datang beberapa lagi teman dari korban mengobrol kurang lebih 10-15 orang tiba-tiba membahas terkait Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Dari HMI mendatangi NWPA untuk meminta klarifikasi terkait tindakannya," ujarnya.
Tindakan NWPA tersebut bermuara saat UMY sedang menerima mahasiswa baru dan NWPA masuk ke grup WA mahasiswa baru karena dirinya juga pengurus dari mahasiswa baru.
Menurut korban, dalam grup tersebut ada beberapa orang yang sengaja menggunakan grup WA tersebut untuk merekrut mahasiswa baru ikut berbagai organisasi. Sehingga korban mengirimkan cuitan "cie bau-bau perekrutan nih".
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Kios di Dekat UPGRI, Kerugian Capai Rp190 Juta
Setelah cuitan itu, tiba-tiba ada salah satu mahasiswa yang menghubungi melalui WA ingin bertemu untuk bertanya tekait organisasi. Setelah ditentukan jam dan tempat, akhirnya keduanya bertemu. NWPA menjelaskan terkait organisasi itu seperti apa.
"Tetapi saat itu, ada kata-kata yang merendahkan organisasi seperti SDM rendah, kolot, obrolan ini ternyata direkam oleh orang tersebut dan disampaikan kepada HMI," terang Jeffry.
Anggota HMI menganggap jika NWPA menghalang-halangi mahasiswa baru untuk ikut anggota HMI. Sehingga mengakibatkan kemarahan anggota HMI. Setelah itu beberapa orang HMI ini menemui NWPA di Warung Montekar 8.
"Beberapa orang anggota HMI itu kemudian meminta klarifikasi namun tidak ada kepuasan dari pihak HMI, maka korban dipaksa dibonceng 3 oleh orang yang tidak diketahui namanya diajak ke Sekretariat HMI [TKP]," tambahnya.
Sambil berjalan NWPA mengirim pesan wa meminta bantuan kepada temannya kalau dirinya dibawa paksa oleh rombongan HMI, dan pesan WA itu diterima oleh Anggota DIT SAMAPTA Polda DIY yang kebetulan kenal dengan teman korban yang meminta bantuan tadi, dan diteruskan ke Polsek Kasihan.
"Permasalahan ini untuk sementara akan dimediasi kedua belah pihak oleh LPKA UMY, " ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami