Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 26 Agustus 2024 | 15:21 WIB
Ilustrasi penyekapan. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Aksi penyekapan sesama anggota HMI di UMY berakhir damai. Kedua belah pihak, para pelaku dan juga korban yang bernama NWPA warga Kulonprogo sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan kasus tersebut di jalur hukum. 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widgnya mengatakan usai kejadian pihaknya berupaya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Dan Sabtu (24/8/2024) lalu, kedua belah pihak dipertemukan di Mapolsek Kasihan. 

"Kami lakukan kegiatan mediasi kesalahpahamanan antar Mahasiswa UMY  Sabtu lalu," ujar Jeffry, dikutip Senin. 

Mediasi tersebut dihadiri Waka Polsek Kasihan AKP Sukris Sigit Purnomo, Kanit Binmas Iptu Basuki, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Bripka Agus. S, Piket Reskrim dan Intel Polsek Kasihan serta Perwakilan dari Kampus UMY
 
Proses mediasi  permasalahan  kesalahpahaman yang terjadi atas pernyataan NWPA terhadap  pengurus HMI Fakultas Hukum UMY yang kurang pantas sehingga memicu terjadinya perselisihan dan berakhir adanya penyekapan dapat dilaksanakan dengan lancar. 

Baca Juga: Merajut Masa Depan dari Sungai Code: Pesan Kuat di Balik 79 Bendera Merah Putih

"Dari kedua belah pihak sepakat untuk di selesaikan dengan musyawarah mufakat kegiatan berlangsung lancar aman dan kondusif, "tambahnya.

Sebelumnya diberitakan salah satu mahasiswa UMY Fakultas Hukum, NWPA (21) dikabarkan disekap oleh mahasiswa sesama anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) karena persoalar chat yang dianggap melecehkan organisasi tersebut. 

Mahasiswa Fakultas Hukum UMY asal Padukuhan Karangwuluh Lor Rt. 005 Kalurahan Karangwuluh Temon Kulon Progo ini berhasil kabur usai mengirim pesan terhadap temannya yang diteruskan ke aparat kepolisian. Pihak polisi harus melakukan mediasi agar NWPA bebas. 

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widgnya mengatakan Sabtu (23/8/2024) dinihari, pihak polsek Kasihan mendapat informasi terjadi dugaan penyekapan mahasiswa berinisial NWPA di Sekretariat HMI Fakultas Hukum UMY Dusun Ngebel Rt. 008 Tamantirto Kasihan Bantul. Mendapat laporan tersebut piket fungsi Polsek Kasihan mendatangi TKP.


"Benar terjadi penyekapan. Kami mediasi,'" ujar dia. 

Baca Juga: Meriah! Mahasiswa dan Warga Kibarkan 79 Bendera Merah Putih di Sungai Code


Awal mula kejadian bahwa korban sekira pukul 24.00 Wib diajak bertemu dengan temannya sesama mahasiswa UMY yang juga fakultas hukum UMY. Mereka bertemu di Warung Montekar 8.tak jauh dari kampus tersebut. 

Load More