SuaraJogja.id - Aksi penyekapan sesama anggota HMI di UMY berakhir damai. Kedua belah pihak, para pelaku dan juga korban yang bernama NWPA warga Kulonprogo sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan kasus tersebut di jalur hukum.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widgnya mengatakan usai kejadian pihaknya berupaya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Dan Sabtu (24/8/2024) lalu, kedua belah pihak dipertemukan di Mapolsek Kasihan.
"Kami lakukan kegiatan mediasi kesalahpahamanan antar Mahasiswa UMY Sabtu lalu," ujar Jeffry, dikutip Senin.
Mediasi tersebut dihadiri Waka Polsek Kasihan AKP Sukris Sigit Purnomo, Kanit Binmas Iptu Basuki, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Bripka Agus. S, Piket Reskrim dan Intel Polsek Kasihan serta Perwakilan dari Kampus UMY
Proses mediasi permasalahan kesalahpahaman yang terjadi atas pernyataan NWPA terhadap pengurus HMI Fakultas Hukum UMY yang kurang pantas sehingga memicu terjadinya perselisihan dan berakhir adanya penyekapan dapat dilaksanakan dengan lancar.
"Dari kedua belah pihak sepakat untuk di selesaikan dengan musyawarah mufakat kegiatan berlangsung lancar aman dan kondusif, "tambahnya.
Sebelumnya diberitakan salah satu mahasiswa UMY Fakultas Hukum, NWPA (21) dikabarkan disekap oleh mahasiswa sesama anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) karena persoalar chat yang dianggap melecehkan organisasi tersebut.
Mahasiswa Fakultas Hukum UMY asal Padukuhan Karangwuluh Lor Rt. 005 Kalurahan Karangwuluh Temon Kulon Progo ini berhasil kabur usai mengirim pesan terhadap temannya yang diteruskan ke aparat kepolisian. Pihak polisi harus melakukan mediasi agar NWPA bebas.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widgnya mengatakan Sabtu (23/8/2024) dinihari, pihak polsek Kasihan mendapat informasi terjadi dugaan penyekapan mahasiswa berinisial NWPA di Sekretariat HMI Fakultas Hukum UMY Dusun Ngebel Rt. 008 Tamantirto Kasihan Bantul. Mendapat laporan tersebut piket fungsi Polsek Kasihan mendatangi TKP.
"Benar terjadi penyekapan. Kami mediasi,'" ujar dia.
Baca Juga: Merajut Masa Depan dari Sungai Code: Pesan Kuat di Balik 79 Bendera Merah Putih
Awal mula kejadian bahwa korban sekira pukul 24.00 Wib diajak bertemu dengan temannya sesama mahasiswa UMY yang juga fakultas hukum UMY. Mereka bertemu di Warung Montekar 8.tak jauh dari kampus tersebut.
Awal mulanya mereka banyak ngobrol dan hanya berdua ngobrol biasa. Tiba-tiba datang beberapa lagi teman dari korban mengobrol kurang lebih 10-15 orang tiba-tiba membahas terkait Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Dari HMI mendatangi NWPA untuk meminta klarifikasi terkait tindakannya," ujarnya.
Tindakan NWPA tersebut bermuara dari saat ini UMY sedang menerima mahasiswa baru dan NWPA masuk ke grup WA mahasiswa baru karena dirinya juga pengurus dari mahasiswa baru.
Menurut korban, dalam grup tersebut ada beberapa orang yang sengaja menggunakan grup tersebut untuk merekrut mahasiswa baru ikut berbagai organisasi. Sehingga korban mengirimkan cuitan "cie bau-bau perekrutan ni".
Setelah cuitan itu tiba-tiba ada salah satu mahasiswa yang menghubungi melalui WA ingin bertemu untuk bertanya tekait organisasi. Setelah ditentukan jam dan tempatnya akhirnya bertemu dan NWPA dan dijelaskan terkait organisasi itu seperti apa
"Tetapi saat itu ada kata-kata yang merendahkan organisasi seperti SDM rendah, kolot, obrolan ini ternyata direkam oleh orang tersebut dan disampaikan kepada HMI," terang dia.
Anggota HMI menganggap jika NWPA menghalang-halangi mahasiswa baru untuk ikut Anggota HMI. Sehingga mengakibatkan kemarahan Anggota HMI. Setelah beberapa orang HMI ini menemui NWPA di Montekar 8.
"Beberapa orang anggota HMI itu kemudian meminta klarifikasi namun tidak ada kepuasan dari pihak HMI maka korban dipaksa dibonceng 3 oleh orang yang tidak diketahui namanya diajak ke Sekretariat HMI (TKP)," tambahnya.
Sambil berjalan NWPA mengirim pesan wa meminta bantuan kepada temannya kalau dirinya dibawa paksa oleh rombongan HMI, dan pesan wa itu diterima oleh Anggota DIT SAMAPTA Polda DIY yang kebetulan kenal dengan teman korban yang meminta bantuan tadi, dan diteruskan ke Polsek Kasihan.
"Permasalahan ini untuk sementara akan dimediasi kedua belah pihak oleh LPKA UMY, " ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo