SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk menentukan titik kumpul evakuasi saat terjadi bencana. Lokasi titik kumpul itu harus dipastikan aman, tepat dan mudah dijangkau.
Seperti diketahui, DIY baru-baru ini diguncang gempa di laut lepas Gunungkidul berskala 5,8 SR. DIY juga masuk dalam daftar wilayah zona megathrust dari rilis yang dikeluarkan BMKG.
Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan Dan Data Informasi Komunikasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Aki Lukman Nur Hakim menuturkan penentuan titik kumpul memiliki jarak minimum 20 meter dari gedung terdekat.
Hal tersebut tertuang pada peraturan pemerintah PUPR No. 14 Tahun 2017. Di sana dijelaskan bahwa jarak minimum 20 meter dari gedung itu untuk melindungi dari keruntuhan dan bahaya lainnya.
"Kebanyakan dari mereka menganggap sebuah lokasi yang luas itu aman, tapi kurang aware kanan kiri lokasi itu ada gedung bertingkat atau tidak," kata Lukman, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan, titik kumpul sendiri sejatinya merupakan ruang terbuka. Bisa berupa tempat parkir yang luas, bahkan jalan raya pun dapat digunakan sebagai titik kumpul yang aman.
"Sedikit yang memahami bahwa jalan bisa menjadi titik kumpul yang aman, dibanding sebuah lapangan, misalnya lapangan basket tapi dikelilingi gedung bertingkat itu malah tidak aman, karena rawan reruntuhan," ucapnya.
"Banyak yang menganggap kalau di jalan nanti bikin macet atau tertabrak kendaraan, tapi kan saat bencana itu terjadi guncangan otomatis para pengendara juga akan berhenti dan tidak mungkin menabrak gerombolan orang yang sedang berkumpul," tambahnya.
Dalam upaya mitigasi bencana serta meminimalisir jumlah korban pada bencana alam. BPBD Kota Yogyakarta memiliki program Kampung Tanggap Bencana (KTB) sejumlah 169 KTB.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria di Yogyakarta
Ada pula program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk Paud, TK, SD dan SMP di Kota Yogyakarta. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam menghadapi bencana.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BPBD DIY Sebut Titik Gempa Gunungkidul Berada di Jalur Megathrust, Sebanyak 53 Rumah Rusak
-
Sebut Gempa Magnitudo 5,8 karena Aktivitas Megathrust, BMKG Catat hingga Selasa Pagi Terjadi 77 Kali Gempa Susulan
-
Permudah Akses Internet Masyarakat, Pemkot Yogyakarta Sediakan Lebih dari 1.000 Titik WiFi Publik Gratis
-
Pakar UGM Himbau Masyarakat Tak Khawatir Berlebihan Soal Gempa Megathrust
-
Muncul Dinamika Internal, Abdi Dalem Keraton Mundur dari Kontestasi Pilkada Kota Yogyakarta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah