SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk menentukan titik kumpul evakuasi saat terjadi bencana. Lokasi titik kumpul itu harus dipastikan aman, tepat dan mudah dijangkau.
Seperti diketahui, DIY baru-baru ini diguncang gempa di laut lepas Gunungkidul berskala 5,8 SR. DIY juga masuk dalam daftar wilayah zona megathrust dari rilis yang dikeluarkan BMKG.
Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan Dan Data Informasi Komunikasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Aki Lukman Nur Hakim menuturkan penentuan titik kumpul memiliki jarak minimum 20 meter dari gedung terdekat.
Hal tersebut tertuang pada peraturan pemerintah PUPR No. 14 Tahun 2017. Di sana dijelaskan bahwa jarak minimum 20 meter dari gedung itu untuk melindungi dari keruntuhan dan bahaya lainnya.
"Kebanyakan dari mereka menganggap sebuah lokasi yang luas itu aman, tapi kurang aware kanan kiri lokasi itu ada gedung bertingkat atau tidak," kata Lukman, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan, titik kumpul sendiri sejatinya merupakan ruang terbuka. Bisa berupa tempat parkir yang luas, bahkan jalan raya pun dapat digunakan sebagai titik kumpul yang aman.
"Sedikit yang memahami bahwa jalan bisa menjadi titik kumpul yang aman, dibanding sebuah lapangan, misalnya lapangan basket tapi dikelilingi gedung bertingkat itu malah tidak aman, karena rawan reruntuhan," ucapnya.
"Banyak yang menganggap kalau di jalan nanti bikin macet atau tertabrak kendaraan, tapi kan saat bencana itu terjadi guncangan otomatis para pengendara juga akan berhenti dan tidak mungkin menabrak gerombolan orang yang sedang berkumpul," tambahnya.
Dalam upaya mitigasi bencana serta meminimalisir jumlah korban pada bencana alam. BPBD Kota Yogyakarta memiliki program Kampung Tanggap Bencana (KTB) sejumlah 169 KTB.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria di Yogyakarta
Ada pula program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk Paud, TK, SD dan SMP di Kota Yogyakarta. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam menghadapi bencana.
Berita Terkait
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Review Film Twisters: Lebih Bagus dari yang Pertama atau Cuma Nostalgia?
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan