SuaraJogja.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta dalam rangka evaluasi pelaksanaan reforma agraria yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Ini kunjungan spesifik, itu yang sifatnya khusus yang ada kaitannya dengan kinerja BPN yang ada di wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata anggota Komisi II DPR RI Riyanta ditemui di sela kunjungan kerja spesifik di STPN Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, spesifik dalam pelaksanaan reforma agraria itu ada berbagai urusan, namun untuk di wilayah provinsi DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota ini kaitannya dengan persoalan pertanahan.
"Kan ada beberapa yang perlu diperjelas agar di dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, sebagai bangsa Indonesia," katanya.
Baca Juga: DJPb DIY Selenggarakan Forum Komunikasi Wujudkan Pelayanan Prima
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan reforma agraria itu adalah penataan ulang, sehingga masalah bagaimana penguasaan tanah dievaluasi, bagaimana kepemilikan tanah dievaluasi, juga bagaimana soal pemanfaatan tanah.
"Yang semua itu ditujukan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia secara adil dan terkait dengan kepastian hukum, itulah yang namanya reforma agraria," katanya.
Dia mengatakan, salah satu langkah strategis yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam rangka reforma agraria ini adalah hadirnya pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program kemudahan bagi masyarakat itu dinilai berhasil.
"Artinya dari target sebanyak 125 juta bidang selama empat tahun terakhir ini sudah dapat dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN sebanyak 108 juta bidang sampai dengan pertengahan tahun 2024 ini," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Komisi II DPR RI berpandangan ini adalah sebuah kebanggaan lembaga legislatif ini kepada salah satu partner kerja yaitu Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Diduga Dikejar Klitih, Remaja Tewas Tenggelam di Selokan Mataram
"Karena berhasil mempercepat kepastian hukum yang diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mereka memiliki sertifikat tanah secara gratis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi