SuaraJogja.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta dalam rangka evaluasi pelaksanaan reforma agraria yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Ini kunjungan spesifik, itu yang sifatnya khusus yang ada kaitannya dengan kinerja BPN yang ada di wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata anggota Komisi II DPR RI Riyanta ditemui di sela kunjungan kerja spesifik di STPN Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, spesifik dalam pelaksanaan reforma agraria itu ada berbagai urusan, namun untuk di wilayah provinsi DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota ini kaitannya dengan persoalan pertanahan.
"Kan ada beberapa yang perlu diperjelas agar di dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, sebagai bangsa Indonesia," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan reforma agraria itu adalah penataan ulang, sehingga masalah bagaimana penguasaan tanah dievaluasi, bagaimana kepemilikan tanah dievaluasi, juga bagaimana soal pemanfaatan tanah.
"Yang semua itu ditujukan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia secara adil dan terkait dengan kepastian hukum, itulah yang namanya reforma agraria," katanya.
Dia mengatakan, salah satu langkah strategis yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam rangka reforma agraria ini adalah hadirnya pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program kemudahan bagi masyarakat itu dinilai berhasil.
"Artinya dari target sebanyak 125 juta bidang selama empat tahun terakhir ini sudah dapat dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN sebanyak 108 juta bidang sampai dengan pertengahan tahun 2024 ini," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Komisi II DPR RI berpandangan ini adalah sebuah kebanggaan lembaga legislatif ini kepada salah satu partner kerja yaitu Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: DJPb DIY Selenggarakan Forum Komunikasi Wujudkan Pelayanan Prima
"Karena berhasil mempercepat kepastian hukum yang diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mereka memiliki sertifikat tanah secara gratis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi
-
BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan
-
Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas