SuaraJogja.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta dalam rangka evaluasi pelaksanaan reforma agraria yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Ini kunjungan spesifik, itu yang sifatnya khusus yang ada kaitannya dengan kinerja BPN yang ada di wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata anggota Komisi II DPR RI Riyanta ditemui di sela kunjungan kerja spesifik di STPN Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, spesifik dalam pelaksanaan reforma agraria itu ada berbagai urusan, namun untuk di wilayah provinsi DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota ini kaitannya dengan persoalan pertanahan.
"Kan ada beberapa yang perlu diperjelas agar di dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, sebagai bangsa Indonesia," katanya.
Baca Juga: DJPb DIY Selenggarakan Forum Komunikasi Wujudkan Pelayanan Prima
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan reforma agraria itu adalah penataan ulang, sehingga masalah bagaimana penguasaan tanah dievaluasi, bagaimana kepemilikan tanah dievaluasi, juga bagaimana soal pemanfaatan tanah.
"Yang semua itu ditujukan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia secara adil dan terkait dengan kepastian hukum, itulah yang namanya reforma agraria," katanya.
Dia mengatakan, salah satu langkah strategis yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam rangka reforma agraria ini adalah hadirnya pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program kemudahan bagi masyarakat itu dinilai berhasil.
"Artinya dari target sebanyak 125 juta bidang selama empat tahun terakhir ini sudah dapat dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN sebanyak 108 juta bidang sampai dengan pertengahan tahun 2024 ini," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Komisi II DPR RI berpandangan ini adalah sebuah kebanggaan lembaga legislatif ini kepada salah satu partner kerja yaitu Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Diduga Dikejar Klitih, Remaja Tewas Tenggelam di Selokan Mataram
"Karena berhasil mempercepat kepastian hukum yang diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mereka memiliki sertifikat tanah secara gratis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh