SuaraJogja.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta dalam rangka evaluasi pelaksanaan reforma agraria yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Ini kunjungan spesifik, itu yang sifatnya khusus yang ada kaitannya dengan kinerja BPN yang ada di wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata anggota Komisi II DPR RI Riyanta ditemui di sela kunjungan kerja spesifik di STPN Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, spesifik dalam pelaksanaan reforma agraria itu ada berbagai urusan, namun untuk di wilayah provinsi DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota ini kaitannya dengan persoalan pertanahan.
"Kan ada beberapa yang perlu diperjelas agar di dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, sebagai bangsa Indonesia," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan reforma agraria itu adalah penataan ulang, sehingga masalah bagaimana penguasaan tanah dievaluasi, bagaimana kepemilikan tanah dievaluasi, juga bagaimana soal pemanfaatan tanah.
"Yang semua itu ditujukan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia secara adil dan terkait dengan kepastian hukum, itulah yang namanya reforma agraria," katanya.
Dia mengatakan, salah satu langkah strategis yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam rangka reforma agraria ini adalah hadirnya pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program kemudahan bagi masyarakat itu dinilai berhasil.
"Artinya dari target sebanyak 125 juta bidang selama empat tahun terakhir ini sudah dapat dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN sebanyak 108 juta bidang sampai dengan pertengahan tahun 2024 ini," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Komisi II DPR RI berpandangan ini adalah sebuah kebanggaan lembaga legislatif ini kepada salah satu partner kerja yaitu Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: DJPb DIY Selenggarakan Forum Komunikasi Wujudkan Pelayanan Prima
"Karena berhasil mempercepat kepastian hukum yang diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mereka memiliki sertifikat tanah secara gratis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo