SuaraJogja.id - Seniman sekaligus budayawan Yogyakarta Butet Kartaredjasa berharap perjuangan untuk menjaga demokrasi harus tetap dilanjutkan. Butet bahkan menyebut perjuangan itu bahkan bisa dilakukan dengan menempuh Pisowanan Agung atau Pisowanan Ageng.
Pisowanan Agung itu sendiri memiliki arti pertemuan agung antara rakyat dengan raja yang memimpin. Dalam hal ini adalah pertemuan yang dilakukan antara Raja Yogyakarta yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan rakyatnya.
Dalam catatan sejarah tradisi Pisowanan Agung sendiri pertama kali digelar pada tahun 1998. Tradisi itu dilaksanakan berbarengan dengan momentum gerakan reformasi di Indonesia kala itu.
Menurut Butet, Pisowanan Agung Jilid II bisa saja terjadi kembali. Jika memang kemudian mayoritas parlemen di DPR RI tetap nekat meresmikan RUU Pilkada tanpa mendengar aspirasi rakyat.
"Oh harus dilanjutkan (perjuangan) bahkan saya sangat mengharapkan kalau sampai ini DPR sampai memutuskan, ngotot tetap itu (RUU Pilkada) diputuskan, saya sangat mengharapkan Raja Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima seluruh gerakan sipil melakukan Pisowanan Agung jilid II, harus terwujud," katanya.
"Tahun 98 Pisowanan Agung jilid I penguasa langsung rontok, nanti Pisowanan Agung jilid II insya allah penguasa rontok," imbuhnya.
Terkait aksi yang digelar masyarakat sipil pada hari ini, Butet turut memberikan apresiasi. Menurutnya segala tuntutan dan keresahan rakyat tersampaikan dengan baik.
"Terartikulasikan dengan baik, sarkastik dan polisinya juga baik tidak ditangkap, tidak dilaporkan polisi, ungkapan-ungkapan yang tempo hari bisa menyebabkan orang seperti saya dilaporkan ke polisi tapi ini tadi enggak. Jadi oke lah itu semua," tandasnya.
Lebih jauh Butet bilang bahwa persoalan ini bukan lagi persoalan politisi atau partai politik saja. Melainkan sudah menjadi persoalan yang harus diperhatikan oleh rakyat Indonesia yang telah ditipu mentah-mentah.
Baca Juga: Ganjar Bicara Peluang PDIP di Pilkada 2024, Singgung Pencatutan KTP hingga Potensi Usung Bukan Kader
"Kita tidak bisa melihat dengan diam ketika konstitusi tempat bersandar hidup bersama ini dirusak, demokrasi dirusak, hukum diporakporandakan, enggak mungkin kita hidup tanpa hukum, ndak mungkin kita di Indonesia hidup tanpa konstitusi dan demokrasi," ujarnya.
"Jadi jelas yang dilakukan oleh DPR kemarin itu bagi saya itu adalah suatu kejahatan yang terang benderang, sehingga sidang yang hari ini tertunda tidak quorum itu tidak perlu terjadi. Kalau terjadi dan diputusakan tetap membenarkan yang kemarin ya sudah penguasa bertarung melawan rakyat Indonesia," imbuhnya.
Berita Terkait
-
PDI Perjuangan Gunungkidul Klaim Koalisi Usai Dapat Rekomendasi, PKB Menepis Karena Masih Dinamis
-
Massa Aksi Lempari Foto Jokowi Pakai Telur Busuk di Depan Istana Kepresidenan Yogyakarta
-
DJPb DIY Selenggarakan Forum Komunikasi Wujudkan Pelayanan Prima
-
Diduga Dikejar Klitih, Remaja Tewas Tenggelam di Selokan Mataram
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan