SuaraJogja.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo bicara peluang partainya dalam menyongsong Pilkada 2024 mendatang. Menurutnya beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah konstelasi politik.
"Ya kita akan merespons pasti, kita punya kandidat sebenarnya cukup banyak tapi dengan konstelasi sampai dengan kemarin [sebelum putusan MK] desainnya sepertinya akan dilawankan dengan kotak kosong," kata Ganjar ditemui di kediamannya, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Selasa (20/8/2024).
Dalam kesempatan ini Ganjar menyinggung soal adanya calon perseorangan atau independen yang diduga mencatut nomor induk kependudukan (NIK) warga. Menurutnya hal tersebut penting untuk diperiksa lebih lanjut dan dibuka secara gamblang.
"Rasanya penting untuk dibuka sehingga demokrasi akan bisa berjalan dengan baik dan tentu saja anasir-anasir negatif dalam Pilkada nanti tidak akan muncul," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Kaesang Maju Pilkada Kandas, Ganjar Justru Berikan Pesan KPU untuk Segera Bersiap
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu dianggap sebagai momentum yang tepat untuk mengembalikan demokrasi. Walaupun sudah sejak awal, kata Ganjar, PDI Perjuangan selalu siap dengan skenario apapun.
"Saya kira ini momentum untuk mengembalikan demokrasi untuk siapapun yang menyelanggarakan dan siapapun yang bertanggungjawab pada proses politik ini," imbuhnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bilang bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu tidak ambil pusing ketika belum ada putusan MK. Ganjar menegaskan pihaknya akan selalu bersama rakyat untuk menjalankan pemerintahan.
"Kalau anda melihat sebelum putusan MK mungkin kita enggak bisa mengajukan, ya enggak papa, wong enggak memenuhi syarat enggak bisa mengajukan [kandidat] kita terima, kita enggak perlu merengek soal itu, toh enggak ada sanksi kan, enggak ada sanksi bahwa partai harus mengajukan," tuturnya.
"Ya kita bersama rakyatlah, bagaiamana cara menjalankan pemerintahan, kita punya DPRD, DPRD bisa melakukan kontrol-kontrol, fungsi-fungsi yang dilakukan sesuai dengan apa yang menjadi harapan rakyat, itu aja sebenarnya," sambungnya.
Baca Juga: Tanpa Kursi DPRD, Partai Bisa Usung Calon Kepala Daerah: Ganjar Sebut Peta Politik Bisa Berubah
Termasuk dengan potensi bekerja sama dengan sejumlah partai politik lain. Kemungkinan itu masih akan sangat terbuka di beberapa daerah.
"Sama dengan di tempat lain, ketika kemudian kita tidak punya maju sendiri ya kita mencari partner-partner untuk bisa bekerja sama. Ketika kita bisa maju sendiri kayak di Jawa Tengah kita firm kita enggak terganggu, enggak tergoda bahkan kita masih mengajak partai lain untuk bergabung. Agar proses demokrasi menjadi sehat dan baik," cetusnya.
Terkait KIM Plus yang sudah siap bertempur dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta mendatang, Ganjar menyerahkan pada publik untuk menilai. Menurutnya masyarakat Jakarta sudah cerdas dalam memberikan penilaian.
Di sisi lain dia menghormati segala keputusan dari parpol dalam Pilkada nanti. Pihaknya tidak punya kehendak untuk memaksakan hal tersebut.
"Kita pasti menghormati, ketika pilihannya kemarin kalau enggak salah 12 partai mau bergabung jadi satu ya nggak papa, publik akan menilai, publik akan melihat, dan publik akan membuat catatan-catatan. Jakarta masyarakatnya sangat cerdas maka pada saat itu lah dia kemudian akan membuat penilaian ini. Kualitas demokrasi sedang diuji dan mudah-mudahan demokrasi akan berjalan dengan baik," tandasnya.
Disinggung mengenai sosok-sosok kandidat yang akan diusung usai putusan MK ini, kata Ganjar bisa dari mana saja. Kendati tak menutup kemungkinan mengambil sosok dari organik partai tapi prioritas tetap ada pada kader sendiri.
"Tergantung, kalau kita melihat di satu tempat kita bisa mengusung sendiri atau kita punya kerja sama dengan partai lain pasti prioritasnya adalah kader. Tapi ketika kemudian kita enggak punya suara kan enggak bisa, atau suara kita hanya kecil, ya kita pasti realistis to," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Aroma Pilpres di Pilkada: PDIP Bertarung Melawan Bayang-Bayang Jokowi
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Hakim MK Pertanyakan Gugatan Marwata: Hapus atau Maknai Lain Larangan Temui Pihak Berperkara?
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial