SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah selama Bupati dan Wakil Bupati menjalani cuti di luar tanggungan negara saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekda Bantul, Agus Budiraharja, mengungkapkan bahwa sesuai dengan undang-undang, Bupati dan Wakil Bupati yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 diwajibkan untuk cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.
"Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung dari 25 September hingga 23 November, pada periode tersebut, Bupati dan Wakil Bupati akan cuti di luar tanggungan negara. Oleh karena itu, tidak boleh ada kekosongan jabatan kepala daerah, sehingga diperlukan pejabat sementara," jelasnya, Kamis (29/8/2024).
Agus menambahkan, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Joko Purnomo telah memutuskan untuk maju kembali dalam Pilkada 2024, di mana keduanya akan bersaing untuk menjadi pemimpin di Bantul.
Lebih lanjut, Agus Budiraharja menjelaskan bahwa pengisian jabatan kepala daerah selama kampanye sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Daerah DIY.
"Gubernur DIY yang akan menetapkan dan menunjuk pejabat sementara bupati," ujarnya.
Selain itu, Agus juga menegaskan pentingnya netralitas seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bantul, baik ASN, P3K, maupun non-ASN, dalam menghadapi Pilkada 2024.
"Semua pegawai di lingkungan Pemkab Bantul harus menjaga netralitas, tidak boleh memihak pada salah satu pasangan calon, apalagi melakukan intimidasi," tegasnya.
Baca Juga: Dikawal Pasukan Bergada, Harda-Danang Jalan Kaki Daftar Pertama ke KPU Sleman
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat
-
Dinamika Mengejutkan di Sekolah Rakyat: Dari Rindu Rumah Hingga Rehabilitasi Kecanduan Rokok
-
Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Kronggahan, Bagaimana Dampaknya ke Lalu Lintas?
-
Bansos Kulon Progo Bocor? Modus Judi Online Terungkap, NIK Penerima Disalahgunakan