SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah selama Bupati dan Wakil Bupati menjalani cuti di luar tanggungan negara saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekda Bantul, Agus Budiraharja, mengungkapkan bahwa sesuai dengan undang-undang, Bupati dan Wakil Bupati yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 diwajibkan untuk cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.
"Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung dari 25 September hingga 23 November, pada periode tersebut, Bupati dan Wakil Bupati akan cuti di luar tanggungan negara. Oleh karena itu, tidak boleh ada kekosongan jabatan kepala daerah, sehingga diperlukan pejabat sementara," jelasnya, Kamis (29/8/2024).
Agus menambahkan, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Joko Purnomo telah memutuskan untuk maju kembali dalam Pilkada 2024, di mana keduanya akan bersaing untuk menjadi pemimpin di Bantul.
Lebih lanjut, Agus Budiraharja menjelaskan bahwa pengisian jabatan kepala daerah selama kampanye sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Daerah DIY.
"Gubernur DIY yang akan menetapkan dan menunjuk pejabat sementara bupati," ujarnya.
Selain itu, Agus juga menegaskan pentingnya netralitas seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bantul, baik ASN, P3K, maupun non-ASN, dalam menghadapi Pilkada 2024.
"Semua pegawai di lingkungan Pemkab Bantul harus menjaga netralitas, tidak boleh memihak pada salah satu pasangan calon, apalagi melakukan intimidasi," tegasnya.
Baca Juga: Dikawal Pasukan Bergada, Harda-Danang Jalan Kaki Daftar Pertama ke KPU Sleman
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik