SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang datang ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Selain untuk berjejaring, mereka turut mengadukan dugaan intimidasi oleh aparat kepolisian dalam aksi yang berujung kericuhan di Semarang beberapa waktu lalu.
Kedatangan para mahasiswa itu disambut oleh para dosen di Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM. Diketahui aksi berujung ricuh di Semarang itu digelar dua kali yakni pada 22 dan 26 Agustus 2024 lalu.
Fathul Munif dari Aksi Kamisan Semarang menuturkan kedatangan mereka ke UGM kali ini sebagai bukti kepada pihak kepolisian bahwa massa aksi tidak terpisah hanya dengan daerah saja. Melainkan mereka terus berjejaring satu sama lain di masing-masing daerah.
"Kawan-kawan ini semua mereka sangat berjaring dan terhubung dengan banyak kelompok yang sangat mampu atau terbiasa atau dapat dipercaya melakukan advokasi," kata Fathul ditemui di UGM, Jumat (30/8/2024).
Selain itu, Fathul berpesan kepada seluruh massa aksi untuk terus membuka secara lebar jejaringnya. Termasuk memperkuat solidaritas antar kota antar wilayah.
"Kami ingin menyampaikan kepada seluruh massa aksi yang di setiap daerah untuk memulai berjejaring satu sama lain antar kota antar wilayah untuk saling menjaga saling memperkuat dan saling bersolidaritas itu yang ingin kami sampaikan kepada polisi sekaligus pada publik bahwa kekuatan sipil atau kekuatan kita sangat tidak terbatas," ungkapnya.
Dugaan Penyusup
Terkait kericuhan pada aksi 'Peringatan Darurat' yang digelar di Semarang kemarin diduga dipicu dari datangnya penyusup di antara massa aksi. Fathul menyebut sejumlah saksi mata telah melihat sendiri penyusup tersebut.
"Jadi ada teman-teman massa aksi yang melihat dia [aparat kepolisian] menyusup ke kerumunan dan melemparkan sesuatu. Kawan-kawan menduga itu batu yang kemudian memprovokasi polisi dan provokasi massa aksi sekaligus dengan membuat benturan dengan aksi seperti itu," ungkapnya.
Baca Juga: Spanduk 'Peringatan Darurat' FH UGM Kembali Berkibar, Dosen Kritik Pencopotan Terkait Donatur
Kesaksian itu kemudian diperkuat dengan bukti berupa foto yang beredar. Foto itu menunjukkan orang yang sama ketika memiting seorang massa aksi dan ketika berfoto bersama dengan rekan aparat kepolisian usai aksi.
"Di akhir kita temukan di postingan yang lain dia berfoto dengan kawan-kawannya yang juga polisi itu adalah suatu bukti yang sangat otentik dan sangat dipercaya. Ada saksi mata dan bukti fotonya," tandasnya.
Dorong Keterlibatan Komnas HAM
Sementara itu Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang P Wiratraman mengaku telah menerima sejumlah informasi dari para mahasiswa Semarang tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan maka ada sejumlah catatan pelanggaran dari kepolisian.
"Kalau kita pelajari bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ada di dalam ketentuan PBB dan juga bertentangan dengan undang-undang yang mengatur tentang hak asasi manusia termasuk kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Plus Peraturan Kapolri itu sendiri, kalau disimak dari apa yang disampaikan tadi," tutur Herlambang.
Kendati begitu Herlambang menyatakan tidak akan tergesa-gesa untuk melangkah dalam hal ini. Diperlukan sejumlah bukti dan fakta-fakta pendukung untuk melangkah lebih jauh.
"Misalnya peserta artinya dikriminalisasi tentu kita akan memikirkannya tindak lanjut pembelaan yang harus dilakukan karena kita juga perlu hati-hati ya untuk faktanya lebih utuh dulu ya. Sekalipun indikasi-indikasinya memang ada," ujarnya.
Menurut Herlambang, Komnas HAM perlu mendengar kesaksian para massa aksi terkait dugaan represi oleh aparat kepolisian ini. Mengingat ada elemen sistematik dan kekerasan dari peristiwa yang tidak hanya terjadi pada aksi di Semarang tapi di Makassar serta Jakarta.
"Tadi saya sudah sempat kontak-kontakan dan juga sudah langsung siap draf gitu ya yang intinya mendorong atau mendesak Komnas HAM untuk melakukan upaya pro justitia," ucapnya.
"Apa itu? Pro justitia itu adalah langkah ketika tahu ada perencanaan dalam konstruksi hukum pelanggaran HAM berat. Karena kekerasan ini kejadiannya mungkin terhubung dengan apa yang terjadi di Jakarta maupun Makassar dan Semarang itu sendiri," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Sebelum Justin Hubner, Pemain Keturunan Maluku Lebih Dulu Gabung Fortuna Sittard
-
Skill Alessio Landzaat, Putra Denny Landzaat: Bisa Bela Timnas Indonesia?
-
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Wilayah Indonesia Imbas Gempa M 8,6 Rusia
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Melonjak Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 1.918.000 per Gram
-
Mati Kutu Lawan Vietnam, Jens Raven Ungkap Biang Keroknya
Terkini
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang
-
Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Innova Dikemudikan Mahasiswa Terjun Bebas Timpa Rumah Warga di Sleman