SuaraJogja.id - Sejak beberapa bulan terakhir, Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY gencar melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) di DIY. Bahkan hingga saat ini sudah lima dugaan kasus yang sudah dalam tahap penyidikan di Kejati DIY.
Sebut saja dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tanah di Sindutan di Kulon Progo oleh Yayasan Kesejahteraan
Karyawan Angkasa Pura I (YAKKAP I) dan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pemberian Pinjaman/Kredit Mikro (KUR dan Kupedes) yang Tidak Memiliki Usaha pada BRI Unit Kasihan dan Unit Pandak.
"Selain itu dugaan Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan pada PT Taru Martani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DIY. Yang terakhir dugaan Penjualan atas Sebagian Obyek TKD Persil 108 Dusun Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah di Sleman,"papar Kepala Kejati DIY, Ahelya Abustam di Yogyakarta, Senin (02/9/2024).
Selain lima kasus penyidikan, menurut Ahelya, Kejati DIY saat ini tengah melakukan penyelidikan pada tiga kasus dan 14 kasus pra penuntutan tipikor, bea cukai dan pajak. Tercatat ada juga sembilan kasus penuntutan dan 12 kasus inkracht.
"Dalam tindak pidana khusus tersebut, pengembalian keuangan negara sudah mencapai Rp 12.84.893.634," jelasnya.
Tak hanya penyidikan, lanjut Ahelya, Kejati juga melakukan pengawasan. Kejati memiliki aplikasi pelayanan hukum yang bisa diakses masyarakat seperti Si Suluh Praja, HaloJPN, Jaga Desa dan Pajeksan.
"Sebanyak empat laporan yang diterima tahun ini sudah semua ditangani," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Jogoboyo Caturtunggal Divonis 4 tahun Penjara atas Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Begini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta