Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 03 September 2024 | 20:35 WIB
Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman, Selasa (16/7/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Direktur Teknik PT Jasa Marga Jogja Solo Pristi Wahyono menuturkan kurun waktu satu bulan untuk pindah dirasa cukup untuk mengurus kepindahan. Pasalnya di satu sisi pihaknya juga dikejar untuk menyelesaikan proyek tersebut.

"Sebetulnya kalau sudah menerima ganti rugi itu memang ada waktu itu satu bulan harus sudah bersih karena di dalam uang UGR itu kan sudah ada biaya-biaya, termasuk biaya pindah," ujar Pristi.

"Jadi saya rasa nyuwun sewu bapak ibu, satu bulan sih saya rasa cukup karena terus terang kami ada keterbatasan waktu harus segera menyelesaikan proyek ini dalam waktu yang tidak lama lagi, saya yakin bisa," tambahnya.

Baca Juga: Pembayaran Ganti Rugi Tol Solo-Jogja-Kulon Progo Sasar 52 Bidang, Tertinggi Dapat Rp4,1 Miliar

Load More