Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 06 September 2024 | 14:44 WIB
Seorang manusia silver minta ditangkap oleh Satpol PP Kota Yogyakarta. [Satpol PP Kota Yogyakarta/Instagram]

SuaraJogja.id -  Seorang pria berinisial IE yang diketahui berprofesi sebagai manusia silver menyerahkan diri kepada Satpol PP Kota Yogyakarta. Bukan tanpa alasan, warga Banjarpatroman, Jawa Barat itu menyerahkan diri usai tak kuasa menahan rindu dengan sang istri.

Pasalnya sang istri berinsial UC yang juga merupakan manusia silver sudah terlebih dulu diamankan oleh petugas beberapa hari lalu. Kisah unik ini diceritakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat.

Octo menyampaikan semua berawal pada Rabu (4/9/2024) sore kemarin ketika Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan operasi penertiban terhadap pengemis di simpang empat Wirosaban, Kota Jogja.

"Kebetulan di sana ada pasangan suami istri yang terpisah titik lokasinya. Kemudian kita berhasil merazia yang putri, tapi yang lakinya melarikan diri," kata Octo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, Smartfren Berikan Hadiah untuk Pelanggan Setia di Yogyakarta dan Solo

Perempuan yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kemudian sehari berselang, datang seorang pria masih berlumuran cat silver ke Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta. 

"Ada yang datang ke kantor terus bilang 'pak mohon saya ditangkap pak' begitu ke anggota," ujar Octo sambil menirukan.

Sontak anggota Satpol PP yang ada di kantor saat itu kaget dengan permintaan tersebut. Usut punya usut, pria berumur sekitar 30an tahun itu mengaku bahwa dia merasa kehilangan istrinya yang terjaring razia.

"Kemudian dia cerita kronologisnya, kalau istri dia ketangkap dibawa ke panti. Saya tanya-tanya, 'terus biar saya bisa ketemu istri, saya tadi malam enggak tidur sama istri, kangen. Saya pengen ditangkep Satpol PP biar bisa masuk panti dan bisa ketemu sama istri' begitu katanya," ungkap Octo. 

Mendengar kisah IE, petugas kemudian meminta yang bersangkutan membersihkan diri terlebih dulu. Untuk selanjutnya diantar menuju ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY yang berada di Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogja untuk dipertemukan dengan istrinya.

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Kampanye Pilkada di Kota Yogyakarta, Bawaslu DIY Minta Hal Ini Diatur

Namun sayangnya, sang istri sudah dipindahkan ke panti sosial lain yang berada di Sewon, Bantul. Hal itu membuat dua sejoli itu belum dapat dipertemukan kembali.

"Jadi Satpol PP sudah berusaha menyatukan dua cinta yang terpisah tapi ternyata belum ketemu juga," tuturnya.

"Saat ini belum ketemu tapi kan nanti kebijakannya di Dinas Sosial DIY. Apakah nanti sehari setelah di camp assessment akan dikirim juga yang bersangkutan ke Sewon," imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan Octo, suami istri itu baru seminggu berada di Jogja. Mereka pun tidak mempunyai tempat tinggal selama berada di kota gudeg.

"Mereka dapat maksimal Rp100 ribu (per har. Terus dihabiskan untuk makan sama main di warnet. Tidurnya kalau nggak di warnet di jalan, tempat-tempat kosong," ungkapnya. 

Disampaikan Octo, kegiatan penanganan ini dilaksanakan oleh Satpol PP sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

Load More