SuaraJogja.id - Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo menyoroti penundaan penerapan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2024. Menurutnya aturan ini seharusnya perlu menjadi perhatian pemerintah.
Hal itu disampaikan dari hasil Diskusi Publik yang bertajuk "Terapkan Cukai MBDK Sebagai Bentuk Kehadiran Negara Untuk Generasi Emas" beberapa waktu lalu.
"Keinginan kita ke depan ini adalah generasi muda yang sehat yang dicita-citakan oleh pemerintah generasi emas ini benar-benar bisa dilaksanakan," kata Ari dalam keterangan tertulis diterima SuaraJogja.id, Jumat (6/9/2024).
Disampaikan Ari, penerapan cukai ini sebagai bentuk untuk mengubah perilaku masyarakat. Termasuk untuk mengedukasi bahwa konsumsi MBDK bukanlah bagian dari pola makan sehat dan bergizi.
Senada, Bagus Suryo Bintoro, menyayangkan penundaan penerapan cukai untuk MBDK itu. Selaku Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FKKMK UGM, dia bilang bahwa kebijakan itu sebenarnya dapat berperan penting dalam kesehatan masyarakat.
"Padahal pemberlakuan cukai MBDK ini juga dapat mengurangi angka penderita diabetes," ujar Bagus.
Sementara itu, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk mendukung penerapan cukai bagai MBDK. Upaya yang dilakukan salah satunya memberikan rekomendasi kepada BPOM terkait hal itu.
"Komnas HAM masih terus memantau terkait penerapan Cukai MBDK. Kami juga merekomendasikan kepada BPOM untuk penataan pengawasan obat dan makanan yang perlu diperbaiki di hilir dan hulu," ungkap Uli.
Yayi Suryo Prabandari, selaku Ketua Health Promoting University (HPU) UGM mengatakan HPU UGM telah melakukan beberapa program untuk kampanye mengkonsumsi makanan sehat di lingkungan kampus. Termasuk untuk membatasi konsumsi minuman berpemanis.
Baca Juga: Pesawat Tanpa Awak UGM Mumpuni Dikembangkan untuk Militer, Bisa Dilengkapi Bom
"Kita mengkampanyekan healthy eating seperti penerapan food traffic light pada makanan, advokasi pembatasan minum berpemanis," ujar Yayi.
Perwakilan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Gisella Tellys, menuturkan bahwa pemberlakuan cukai MBDK sangat berpotensi dapat mengurangi angka penderita diabetes. Pasalnya cukai MBDK merupakan instrumen kebijakan fiskal.
"Dengan menaikan harga dari produk MBDK, tingkat konsumsi MBDK di masyarakat dapat menurun," ucapnya.
Tulus Abadi, dari Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta pemerintah tidak perlu ambigu dalam menerapkan aturan itu. Sebab pemerintah justru tetap akan mendapatkan pendapatan negara.
"Penerapan cukai ini tidak akan mematikan industri," terangnya.
Menurut Tulus, pemerintah sebaiknya belajar dari penerapan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Aturan itu membuat hasil dari cukai bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk pengendalian konsumsi dan peningkatan kesehatan.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UGM Sulap Limbah Gigi dan Tulang Jadi 'Emas' untuk Pertanian
-
Berawal Ejekan Berujung Pembacokan, Ojol di Sleman Nyaris Tewas Dibacok Pemuda Mabuk
-
Digunakan untuk Proyek Tol, Tanah di Sleman Tembus Rp20 Juta Per Meter
-
Ini Sederet Keunggulan Pesawat Tanpa Awak Palapa S-1 Milik UGM yang Dilirik Prabowo
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul