SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sejalan dengan tingginya jumlah pekerja migran di wilayah tersebut.
"Pemkot Yogyakarta siap berkolaborasi dengan berbagai instansi, baik nasional maupun internasional, guna memperkuat kebijakan serta langkah nyata dalam pencegahan TPPO," ungkap Yunianto Dwisutono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta dikutip, Rabu (11/9/2024).
Selain jumlah pekerja migran yang cukup besar, isu perdagangan orang menjadi perhatian serius. Pada tahun 2023, Pemkot Yogyakarta mencatat lima korban TPPO.
Yunianto menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor di Yogyakarta untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan pelaku TPPO.
Ia juga menyatakan bahwa pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran perlu diperketat, didukung oleh penegakan hukum yang tegas.
"Koordinasi lintas sektor ini menjadi langkah konkret penting dalam memberantas TPPO dan melindungi pekerja migran, khususnya di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, terdapat lima kasus perdagangan orang di Kota Yogyakarta yang melibatkan perempuan sebagai korban, sesuai data dari siga.jogjaprov.go.id.
Korban mengalami berbagai pelanggaran HAM, seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, dan perbudakan modern.
"Praktik-praktik ini melanggar hak asasi manusia dan mencoreng citra bangsa," tambahnya.
Baca Juga: Yogyakarta Bergerak Lawan Bullying, 10 Sekolah jadi Pilot Project Cegah Perundungan
Menurut Retnaningtyas, penyebab munculnya kasus TPPO di antaranya adalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, kurangnya lapangan kerja, serta lemahnya kontrol sosial.
"Sering kali, pelaku TPPO adalah orang-orang terdekat korban, seperti keluarga atau teman," jelasnya.
DP3AP2KB Kota Yogyakarta mengajak berbagai sektor di Pemkot Yogyakarta untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO dan pekerja migran non-prosedural.
Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GTPP TPPO) yang melibatkan berbagai pihak, seperti OPD, LSM, dan lembaga layanan terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo
-
Tren Harga Komoditas Pangan Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pemkab Sleman Imbau Warga Tak Panic