SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sejalan dengan tingginya jumlah pekerja migran di wilayah tersebut.
"Pemkot Yogyakarta siap berkolaborasi dengan berbagai instansi, baik nasional maupun internasional, guna memperkuat kebijakan serta langkah nyata dalam pencegahan TPPO," ungkap Yunianto Dwisutono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta dikutip, Rabu (11/9/2024).
Selain jumlah pekerja migran yang cukup besar, isu perdagangan orang menjadi perhatian serius. Pada tahun 2023, Pemkot Yogyakarta mencatat lima korban TPPO.
Yunianto menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor di Yogyakarta untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan pelaku TPPO.
Ia juga menyatakan bahwa pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran perlu diperketat, didukung oleh penegakan hukum yang tegas.
"Koordinasi lintas sektor ini menjadi langkah konkret penting dalam memberantas TPPO dan melindungi pekerja migran, khususnya di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, terdapat lima kasus perdagangan orang di Kota Yogyakarta yang melibatkan perempuan sebagai korban, sesuai data dari siga.jogjaprov.go.id.
Korban mengalami berbagai pelanggaran HAM, seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, dan perbudakan modern.
"Praktik-praktik ini melanggar hak asasi manusia dan mencoreng citra bangsa," tambahnya.
Baca Juga: Yogyakarta Bergerak Lawan Bullying, 10 Sekolah jadi Pilot Project Cegah Perundungan
Menurut Retnaningtyas, penyebab munculnya kasus TPPO di antaranya adalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, kurangnya lapangan kerja, serta lemahnya kontrol sosial.
"Sering kali, pelaku TPPO adalah orang-orang terdekat korban, seperti keluarga atau teman," jelasnya.
DP3AP2KB Kota Yogyakarta mengajak berbagai sektor di Pemkot Yogyakarta untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO dan pekerja migran non-prosedural.
Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GTPP TPPO) yang melibatkan berbagai pihak, seperti OPD, LSM, dan lembaga layanan terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu