SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sejalan dengan tingginya jumlah pekerja migran di wilayah tersebut.
"Pemkot Yogyakarta siap berkolaborasi dengan berbagai instansi, baik nasional maupun internasional, guna memperkuat kebijakan serta langkah nyata dalam pencegahan TPPO," ungkap Yunianto Dwisutono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta dikutip, Rabu (11/9/2024).
Selain jumlah pekerja migran yang cukup besar, isu perdagangan orang menjadi perhatian serius. Pada tahun 2023, Pemkot Yogyakarta mencatat lima korban TPPO.
Yunianto menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor di Yogyakarta untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan pelaku TPPO.
Ia juga menyatakan bahwa pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran perlu diperketat, didukung oleh penegakan hukum yang tegas.
"Koordinasi lintas sektor ini menjadi langkah konkret penting dalam memberantas TPPO dan melindungi pekerja migran, khususnya di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, terdapat lima kasus perdagangan orang di Kota Yogyakarta yang melibatkan perempuan sebagai korban, sesuai data dari siga.jogjaprov.go.id.
Korban mengalami berbagai pelanggaran HAM, seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, dan perbudakan modern.
"Praktik-praktik ini melanggar hak asasi manusia dan mencoreng citra bangsa," tambahnya.
Baca Juga: Yogyakarta Bergerak Lawan Bullying, 10 Sekolah jadi Pilot Project Cegah Perundungan
Menurut Retnaningtyas, penyebab munculnya kasus TPPO di antaranya adalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, kurangnya lapangan kerja, serta lemahnya kontrol sosial.
"Sering kali, pelaku TPPO adalah orang-orang terdekat korban, seperti keluarga atau teman," jelasnya.
DP3AP2KB Kota Yogyakarta mengajak berbagai sektor di Pemkot Yogyakarta untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO dan pekerja migran non-prosedural.
Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GTPP TPPO) yang melibatkan berbagai pihak, seperti OPD, LSM, dan lembaga layanan terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla