Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 11 September 2024 | 21:02 WIB
Dua tersangka pencurian kambing di Gunungkidul diringkus polisi, Rabu (11/9/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - NN (31) perempuan asal Kulon Progo ini terlihat nampak berusaha tegar. Di balik sabo (penutup) kepala, dia terus memandang kosong ke depan. Tangannya nampak terborgol dengan tali nilon berwarna putih.

Riuh suara wartawan di sela Wakapolres Gunungkidul, Kompol Sumanto dan Kapolsek Playen AKP Sigit Tedja Kusuma menjelaskan pencurian dengan pemberatan 9 kambing tak membuat perempuan yang masih lajang ini bergeming. Dia tetap memandang lurus ke depan tanpa bergerak sedikitpun.

Rabu (11/9/2024) siang, NN dihadirkan bersama dengan kekasihnya, SKM (40). Sejoli ini dicokok polisi usai melakukan pencurian kambing di wilayah Kalurahan Banyusoca Kapanewon Playen Gunungkidul akhir Agustus 2024 lalu.

Kapolsek Sigit menuturkan penangkapan dua sejoli ini bermula ketika ada laporan pencurian hewan ternak di wilayah Banyusoca. Polsek Playen kemudian berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul dan Polsek Wonosari karena ada laporan pencurian hewan ternak di wilayah lain.

Baca Juga: Heboh, Gadis 17 Tahun Disekap di Kos wilayah Bantul, Diduga Dihamili Pria Dewasa

"Kami langsung melakukan penyelidikan bersama-sama," kata Sigit, Rabu.

Polisi akhirnya beruntung karena berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak tersebut. Mereka berhasil mengamankan sejoli SKM (40) dan NN (31), keduanya berasal dari Kulon Progo dan kost di kawasan Kapanewon Wonosari.

Mereka juga menyita barang bukti dua unit handphone milik kedua tersangka, kemudian beberapa barang lain yang itu ada kaitannya dengan peristiwa dan ada satu unit sepeda motor yang dipergunakan sebagai sarana serta berhasil mengamankan kambing yang saat itu masih dalam berada dalam penguasaan tersangka.

"Berkas sudah kami kirim ke Kejaksaan Gunungkidul," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan yang polisi lakukan, ternyata sejoli ini telah beraksi selama 3 bulan dan beroperasi di 9 lokasi. Sebanyak 9 lokasi tersebut 3 di antaranya di Kapanewon Playen dan sisanya di Kapanewon tetangga. Hewan hasil curian semuanya langsung dijual oleh pelaku.

Baca Juga: Dorong Produksi Bibit Ternak Berkualitas, Pemkab Kulon Progo Gelar Kontes Kambing PE Ras Kaligesing

Sigit menuturkan, sebelum beraksi mereka telah melakukan perencanaan dengan melihat situasi dan kondisi lokasi yang bakal menjadi sasaran pencurian. Di hari yang ditentukan NN mengantar SKM di sekitar lokasi yang menjadi incaran mereka dengan menggunakan sepeda motor.

"Rata-rata mereka beraksi di atas jam 12 malam," kata dia.

Setelah mengantar SKM, NN kemudian kembali ke kosnya di wilayah Kapanewon Wonosari. Usai beraksi SKM kemudian menghubungi NN untuk menjemputnya kembali dan kambing yang mereka curi diletakkan di bagian tengah sepeda motor yang mereka bawa.

Keesokan harinya SKM kemudian menjual hasil curian tersebut ke pasar hewan di wilayah kabupaten Gunungkidul. Setiap kali berhasil menjual hewan ternak curian nn hanya mendapatkan upah sebesar Rp100-200 ribu. Dan Sisanya hanya dinikmati sendiri oleh SKM untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Keduanya hanya teman biasa katanya. Mereka sudah kenal dua tahunan," tambahnya.

Kontributor : Julianto

Load More