SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY berkomitmen untuk menindak tegas nelayan yang menangkap benih bening lobster (BBL) secara ilegal di perairan Kabupaten Gunungkidul.
Veronica Vony Rorong, Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai banyaknya nelayan dari luar DIY yang melakukan penangkapan BBL di wilayah tersebut.
"Kami sering menerima laporan adanya kapal-kapal yang menangkap benur pada malam hari. Diduga mereka berasal dari Pacitan [Jawa Timur] dan Pangandaran [Jawa Barat]," ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Meski belum mengetahui jumlah pasti, Vony mengungkapkan bahwa nelayan-nelayan luar DIY yang tertangkap telah diberikan sanksi berupa teguran dan sebagian kasusnya diproses oleh Ditpolairud Polda DIY. Ia menambahkan bahwa Polairud telah melakukan penindakan, dan perkembangan lebih lanjut menunggu proses dari pihak berwenang.
Menurut Vony, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024, penangkapan BBL hanya boleh dilakukan oleh nelayan lokal dengan batasan wilayah hingga 12 mil dari pantai. Nelayan luar DIY tidak diperbolehkan menangkap benur di perairan DIY karena izin mereka berlaku di provinsi masing-masing.
Lebih lanjut, Vony menjelaskan bahwa nelayan lokal DIY dibatasi dengan kuota penangkapan maksimal 5.000 benur per tahun per nelayan. Selain itu, provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan DIY telah sepakat bahwa nelayan hanya diperbolehkan menangkap di wilayah administratif masing-masing.
DKP DIY juga telah mengirimkan surat kepada dinas kelautan di provinsi-provinsi terkait untuk menegur nelayan mereka yang melanggar kesepakatan tersebut.
"Kami berharap ada dukungan untuk menindak nelayan yang menangkap benur di luar wilayah mereka," tambahnya.
Untuk mencegah pelanggaran berulang, DKP DIY bersama Ditpolairud Polda DIY dan Pangkalan TNI AL Yogyakarta akan meningkatkan pengawasan di wilayah perairan DIY. Pengawasan sebelumnya lebih terfokus di darat, namun saat ini nelayan luar daerah langsung membawa hasil tangkapan ke wilayah asal mereka, sehingga koordinasi dengan aparat penegak hukum diperkuat.
Baca Juga: Teknologi AI Diterapkan untuk Deteksi Dini TBC di Gunungkidul, Bagaimana Hasilnya?
Berita Terkait
-
Judi Online Tak Berkutik! Google Perketat Pengawasan di Semua Platform
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
-
Korban Kecelakaan Kapal di Korsel, Jenazah 2 WNI Telah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
-
Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar
-
Nelayan vs Korporasi: Ketika Laut Bukan Lagi Milik Rakyat
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali