Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 13 September 2024 | 21:10 WIB
Ilustrasi ASN. [kaltimtoday.co]

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, mengadakan rapat koordinasi untuk memperkuat kelembagaan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

"Kami mengundang OPD untuk membahas pengawasan secara kolaboratif. Kami berharap pengawasan ini mendapat dukungan penuh dari OPD di Bantul," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, Jumat (13/9/2024).

Ia menambahkan, pentingnya rapat ini adalah untuk memperkuat pengawasan Pilkada, mengingat kontestasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul bersifat lokal, dengan bakal calon yang dikenal oleh masing-masing OPD.

"Salah satu kerawanan yang muncul adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN), mengingat bakal pasangan calon bisa memiliki hubungan emosional atau pernah menjadi pimpinan di OPD," lanjutnya.

Baca Juga: Bawaslu Bantul Bentuk Pengawas TPS Pilkada 2024 Sebanyak 1.487 orang

Apalagi, dari tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, dua di antaranya merupakan Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini masih menjabat dan kembali maju sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Karena itu, Bawaslu berharap melalui rapat ini, OPD dan ASN di Pemkab Bantul dapat memahami batasan yang harus dijaga, terutama selama masa kampanye.

"Ada tiga fase kritis: sebelum, selama, dan sesudah kampanye. Terutama selama masa kampanye, aturan harus jelas, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ASN," tegas Didik.

Didik juga menyampaikan bahwa koordinasi intensif dengan OPD akan terus berlanjut, agar OPD dapat melakukan konsolidasi internal terkait pengawasan netralitas ASN.

"Kami berharap setiap OPD memiliki rencana internal untuk pengawasan, meskipun Pemkab sudah memiliki lembaga khusus untuk melakukan pengawasan," kata dia.

Baca Juga: Bantul Perkuat Pengelolaan Sumbu Filosofi Usai Dapat Pengakuan UNESCO

Load More