SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dengan kebutuhan personel sebanyak 1.487 orang.
"Pengawas TPS ini akan bertugas di masing-masing TPS pada saat hari-H pemungutan suara, 27 November 2024," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bantul Sri Hartati di Bantul, Jumat.
Pendaftaran pengawas TPS Pilkada Bantul mulai 12 September hingga 28 September 2024. Informasi dan pendaftaran di masing-masing kantor panitia pengawas pemilu kecamatan (panlu kecamatan) se-Bantul.
Tahapan wawancara kepada calon pengawas TPS pada tanggal 12—22 Oktober 2024, kemudian penetapan dan pengumuman calon pengawas terpilih pada tanggal 23—25 Oktober 2024.
Sri Hartati mengatakan bahwa persyaratan calon pengawas TPS ini, di antaranya berusia 21 tahun pada saat pendaftaran, mempunyai keahlian dan kemampuan dalam hal pengawasan kepemiluan, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Selain itu, lanjut dia, harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon pengawas TPS, dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Dalam pendaftaran pengawas TPS, kata Sri, masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait dengan keterpenuhan syarat, integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama calon pengawas TPS yang telah diumumkan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa pembentukan pengawas TPS ini tidak ada pungutan biaya apa pun.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat Bantul dapat berpartisipasi sebagai pengawas TPS yang akan bertugas pada tanggal 27 November 2024.
Baca Juga: Terpeleset Saat Tebar Jaring, Seorang Pria Hilang Terseret Arus di Muara Opak Bantul
Calon pengawas TPS terpilih, kata Didik, akan bertugas selama 1 bulan dengan honor sebesar Rp800 ribu per orang.
"Pengawas TPS juga akan mendapatkan pelatihan sebelum bertugas serta kelengkapan identitas sebagai pengawas TPS. Selain itu, juga akan mendapatkan penambah daya tahan tubuh pada saat bertugas melaksanakan pengawasan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
6 Tempat Wisata Edukatif di Surabaya untuk Liburan Singkat Bersama Anak
-
Nekat Berselancar di Pantai Parangtritis, Satu Remaja Masih Hilang Terhempas Gelombang
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%
-
Niat Kuat Daliman Menuju Tanah Suci, Menabung Lewat Anak Sapi hingga Jadi Buruh Tani
-
5 Pilihan Resort yang Indah dan Aesthetic di Gunung Kidul