SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dengan kebutuhan personel sebanyak 1.487 orang.
"Pengawas TPS ini akan bertugas di masing-masing TPS pada saat hari-H pemungutan suara, 27 November 2024," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bantul Sri Hartati di Bantul, Jumat.
Pendaftaran pengawas TPS Pilkada Bantul mulai 12 September hingga 28 September 2024. Informasi dan pendaftaran di masing-masing kantor panitia pengawas pemilu kecamatan (panlu kecamatan) se-Bantul.
Tahapan wawancara kepada calon pengawas TPS pada tanggal 12—22 Oktober 2024, kemudian penetapan dan pengumuman calon pengawas terpilih pada tanggal 23—25 Oktober 2024.
Sri Hartati mengatakan bahwa persyaratan calon pengawas TPS ini, di antaranya berusia 21 tahun pada saat pendaftaran, mempunyai keahlian dan kemampuan dalam hal pengawasan kepemiluan, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Selain itu, lanjut dia, harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon pengawas TPS, dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Dalam pendaftaran pengawas TPS, kata Sri, masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait dengan keterpenuhan syarat, integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama calon pengawas TPS yang telah diumumkan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa pembentukan pengawas TPS ini tidak ada pungutan biaya apa pun.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat Bantul dapat berpartisipasi sebagai pengawas TPS yang akan bertugas pada tanggal 27 November 2024.
Baca Juga: Terpeleset Saat Tebar Jaring, Seorang Pria Hilang Terseret Arus di Muara Opak Bantul
Calon pengawas TPS terpilih, kata Didik, akan bertugas selama 1 bulan dengan honor sebesar Rp800 ribu per orang.
"Pengawas TPS juga akan mendapatkan pelatihan sebelum bertugas serta kelengkapan identitas sebagai pengawas TPS. Selain itu, juga akan mendapatkan penambah daya tahan tubuh pada saat bertugas melaksanakan pengawasan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok