SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dengan kebutuhan personel sebanyak 1.487 orang.
"Pengawas TPS ini akan bertugas di masing-masing TPS pada saat hari-H pemungutan suara, 27 November 2024," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bantul Sri Hartati di Bantul, Jumat.
Pendaftaran pengawas TPS Pilkada Bantul mulai 12 September hingga 28 September 2024. Informasi dan pendaftaran di masing-masing kantor panitia pengawas pemilu kecamatan (panlu kecamatan) se-Bantul.
Tahapan wawancara kepada calon pengawas TPS pada tanggal 12—22 Oktober 2024, kemudian penetapan dan pengumuman calon pengawas terpilih pada tanggal 23—25 Oktober 2024.
Sri Hartati mengatakan bahwa persyaratan calon pengawas TPS ini, di antaranya berusia 21 tahun pada saat pendaftaran, mempunyai keahlian dan kemampuan dalam hal pengawasan kepemiluan, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Selain itu, lanjut dia, harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon pengawas TPS, dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Dalam pendaftaran pengawas TPS, kata Sri, masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait dengan keterpenuhan syarat, integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama calon pengawas TPS yang telah diumumkan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa pembentukan pengawas TPS ini tidak ada pungutan biaya apa pun.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat Bantul dapat berpartisipasi sebagai pengawas TPS yang akan bertugas pada tanggal 27 November 2024.
Baca Juga: Terpeleset Saat Tebar Jaring, Seorang Pria Hilang Terseret Arus di Muara Opak Bantul
Calon pengawas TPS terpilih, kata Didik, akan bertugas selama 1 bulan dengan honor sebesar Rp800 ribu per orang.
"Pengawas TPS juga akan mendapatkan pelatihan sebelum bertugas serta kelengkapan identitas sebagai pengawas TPS. Selain itu, juga akan mendapatkan penambah daya tahan tubuh pada saat bertugas melaksanakan pengawasan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel