SuaraJogja.id - Pemerintah sedang merancang peraturan baru terkait dana pensiun tambahan wajib yang akan memotong upah pekerja. Tak ayal, rencana ini menuai kritik dan penolakan dari para pekerja yang khawatir akan semakin terbebani.
Serikat buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu yang menolak rencana pemerintah tersebut. Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan menilai pemotongan upah itu merupakan rencana yang salah kaprah.
"Menolak keras rencana pemerintah memotong gaji buruh untuk dana pensiun tambahan, atau yang lainnya termasuk Tapera," kata Irsyad, dalam keterangannya tertulisnya dikutip, SuaraJogja.id, Senin (16/9/2024).
Irsyad menjelaskan sepanjang 2020-2024 Bank Indonesia (BI) mencatat laju inflasi pada komoditi pangan yang bergejolak atau volatile food mencapai 5,6 persen. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan upah minimum regional (UMR).
Sebagai perbandingan dalam empat tahun terakhir kenaikan UMR hanya berada di angka 4,9 persen saja. Jika pekerja masih dibebankan dengan pemotongan upah maka menurutnya kebijakan itu tak masuk akal.
"Dengan demikian, pemotongan gaji buruh untuk dana pensiun adalah sesuatu hal yang salah kaprah, di mana pemerintah hendak memotong upah buruh yang sudah murah dan bahkan prosentase kenaikan upahnya lebih rendah dari laju inflasi pangan," terangnya.
Apalagi disampaikan Irsyad, upah buruh selama ini telah dipotong sebesar 4 persen untuk mengiur beberapa program pemerintah. Mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga pembayaran pajak-pajak lainnya.
Rencana pemotongan upah untuk penisun itu pun dinilai tidak relevan. Mengeingat buruh sendiri saat ini sudah memiliki Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun melalui program dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga menambah potongan upah untuk dana pensiun tambahan bukanlah prioritas. Apalagi manfaatnya baru terasa puluhan tahun lagi," tegasnya.
Baca Juga: Marak Pencabulan di Ponpes, DPRD DIY Desak Pemda Terapkan Perda Pesantren
"Di samping itu upah buruh juga sudah terlalu rendah untuk dikenakan potongan tambahan," imbuhnya.
Pada akhirnya, Irsyad bilang tambahan potongan gaji buruh untuk dana pensiun tambahan hanya akan semakin mengerdilkan kenaikan upah yang sudah rendah. Sehingga bakal berakibat justru memerosotkan daya beli buruh.
Pihaknya menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana potongan gaji untuk dana pensiun tambahan itu. Kemudian meningkatkan pengawasan dan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam kepersertaan dan program manfaat layanan tambahan (MLT).
"Serta pemerintah membayarkan iuran/menganggarkan APBN dan APBD untuk Program Dana Pensiun Tambahan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati