SuaraJogja.id - Pemerintah sedang merancang peraturan baru terkait dana pensiun tambahan wajib yang akan memotong upah pekerja. Tak ayal, rencana ini menuai kritik dan penolakan dari para pekerja yang khawatir akan semakin terbebani.
Serikat buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu yang menolak rencana pemerintah tersebut. Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan menilai pemotongan upah itu merupakan rencana yang salah kaprah.
"Menolak keras rencana pemerintah memotong gaji buruh untuk dana pensiun tambahan, atau yang lainnya termasuk Tapera," kata Irsyad, dalam keterangannya tertulisnya dikutip, SuaraJogja.id, Senin (16/9/2024).
Irsyad menjelaskan sepanjang 2020-2024 Bank Indonesia (BI) mencatat laju inflasi pada komoditi pangan yang bergejolak atau volatile food mencapai 5,6 persen. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan upah minimum regional (UMR).
Sebagai perbandingan dalam empat tahun terakhir kenaikan UMR hanya berada di angka 4,9 persen saja. Jika pekerja masih dibebankan dengan pemotongan upah maka menurutnya kebijakan itu tak masuk akal.
"Dengan demikian, pemotongan gaji buruh untuk dana pensiun adalah sesuatu hal yang salah kaprah, di mana pemerintah hendak memotong upah buruh yang sudah murah dan bahkan prosentase kenaikan upahnya lebih rendah dari laju inflasi pangan," terangnya.
Apalagi disampaikan Irsyad, upah buruh selama ini telah dipotong sebesar 4 persen untuk mengiur beberapa program pemerintah. Mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga pembayaran pajak-pajak lainnya.
Rencana pemotongan upah untuk penisun itu pun dinilai tidak relevan. Mengeingat buruh sendiri saat ini sudah memiliki Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun melalui program dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga menambah potongan upah untuk dana pensiun tambahan bukanlah prioritas. Apalagi manfaatnya baru terasa puluhan tahun lagi," tegasnya.
Baca Juga: Marak Pencabulan di Ponpes, DPRD DIY Desak Pemda Terapkan Perda Pesantren
"Di samping itu upah buruh juga sudah terlalu rendah untuk dikenakan potongan tambahan," imbuhnya.
Pada akhirnya, Irsyad bilang tambahan potongan gaji buruh untuk dana pensiun tambahan hanya akan semakin mengerdilkan kenaikan upah yang sudah rendah. Sehingga bakal berakibat justru memerosotkan daya beli buruh.
Pihaknya menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana potongan gaji untuk dana pensiun tambahan itu. Kemudian meningkatkan pengawasan dan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam kepersertaan dan program manfaat layanan tambahan (MLT).
"Serta pemerintah membayarkan iuran/menganggarkan APBN dan APBD untuk Program Dana Pensiun Tambahan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat