SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak Pemda segera menerapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Hal ini penting mengingat saat ini kasus kekerasan seksual yang dilakukan pemuka agama marak di DIY.
Kasus terakhir terjadi di Gunungkidul. Guru ngaji S diduga melakukan pencabulan terhadap delapan muridnya di Kapenawon Saptosari.
"Ya intinya kita mendesak pemda untuk segera memfasilitasi perlindungan di lingkungan pesantren untuk mencegah tindak kekerasan seksual di pesantren," papar anggota DPRD DIY, Eko Suwanto, Jumat (13/09/2024).
Menurut Eko, kekerasan seksual di lingkungan tempat peribadatan atau oknum-oknum pemuka agama yang mengemuka beberapa waktu terakhir menjadi kekhawatiran bersama. Apalagi korban-korban dari kekerasan seksual tersebut merupakan anak-anak.
Fasilitasi pesantren di dalam perda tersebut bertujuan untuk memperkokoh pesantren yang tak hanya memiliki fungsi sebagai pelestari budaya menegakkan Pancasila dan nguri-uri keistimewaan Yogyakarta, namun juga memberikan pedoman bagi pemerintah daerah di dalam fungsi pendidikan dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Realisasi dari fasilitas tersebut diwujudkan melalui sosialisasi, pendampingan, penjangkauan dan advokasi terhadap korban-korban kekerasan seksual. Selain itu pemberian dana hibah melalui anggaran yang dimiliki Pemda DIY.
"Fasilitasi perlindungan untuk mencegah tindak kekerasan dan perundungan di dalam lingkungan pesantren ini penting," paparnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD DIY lainnya, Yuni Astuti yang menyampaikan tak hanya Pemda DIY, pemkab/pemkot diminta juga melakukan fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Bahkan para pemimpin yang nantinya akan menduduki jabatan sebagai bupati dan wali kota di kabupaten/kota diharapkan memiliki komitmen terkait kebijakan seluruh pondok pesantren.
"Sudah waktunya memperhatikan ponpes di DIY. Ponpes jadi komunitas penting untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran anak-anak kita," ungkapnya.
Baca Juga: Aksi Pencabulan Terbongkar: Anak 9 Tahun di Gunungkidul jadi Korban Tetangganya Sendiri
Secara terpisah Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PWNU DIY, Nilzam Yahya mengungkapkan, sebenarnya banyak hal yang bisa didapat ponpes dari perda itu. Selain fasilitasi juga afirmasi dan rekognisi mengingat kehadiran pesantren beberapa tahun terakhir belum dianggap.
Berita Terkait
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Syahdu! Hari Pertama SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar SmartTren 1446 Hijriah
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB