SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, melakukan pengendalian terhadap Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang telah menyerang empat hektare dari total 150 hektare lahan cabai di Kapanewon Galur.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajat Purbadi, menjelaskan bahwa kondisi cuaca dan iklim saat ini tidak berdampak signifikan pada luas tanam dan perkembangan hama maupun penyakit.
"Hama yang sempat menyerang di awal pertumbuhan tanaman cabai meliputi ulat tanah [trusuk] dan penyakit busuk batang. Intensitas serangan ulat trusuk berkisar antara 5-15 persen [ringan] dan menyerang area seluas sekitar dua hektare. Sementara penyakit busuk batang [phytophthora] menyerang dengan intensitas 8-10 persen [ringan] pada lahan seluas dua hektare," ujar Drajad, Senin (16/9/2024).
Di kawasan pesisir lainnya, seperti di Kalurahan Banaran dan Karangsewu, banyak ditemukan komoditas hortikultura, seperti cabai, semangka, dan melon.
Tanaman cabai yang baru ditanam mayoritas dilakukan pada bulan Agustus 2024, dengan total luas lahan cabai di Kapanewon Galur mencapai 150 hektare.
Data dari Dinas Pertanian dan Pangan menunjukkan, hingga minggu kedua September 2024, lahan cabai tersebar di empat kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Sido Dadi Banaran (60 hektare), Kelompok Tani Wahana Tani Gupit (30 hektare), Kelompok Tani Sari Siliran (30 hektare), dan Kelompok Sewu Rejo Siliran (30 hektare).
Menurut Drajad, serangan hama masih tergolong ringan. Berdasarkan pemeriksaan lapangan, intensitas serangan OPT sudah menurun.
Namun, hama trusuk dan penyakit busuk batang dengan intensitas cukup tinggi menyerang lahan seluas 1.000 meter persegi milik petani Triyono. Tanaman cabai yang terdampak perlu diganti dengan bibit baru setelah hujan lebat.
Sebagai langkah pencegahan, petani telah menerapkan pengendalian secara kultur teknis, seperti menggunakan bibit yang bebas hama, kompos, mulsa plastik, serta penyiraman rutin. Petugas juga menyarankan penggunaan agens hayati seperti jamur Thichoderma, Pseudomonas fluorescens, dan PGPR untuk pencegahan.
"Pengendalian kimiawi dilakukan sebagai opsi terakhir. Pestisida yang digunakan untuk mengatasi ulat tanah mengandung bahan aktif Tiametoksam, Lamda sihalotrin, Klorpirifos, dan Karbofuran. Sedangkan fungisida untuk mengatasi busuk batang menggunakan bahan aktif Propamokarb, Propinep, Mankozeb, dan Benomil," jelas Drajad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan