SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, melakukan pengendalian terhadap Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang telah menyerang empat hektare dari total 150 hektare lahan cabai di Kapanewon Galur.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajat Purbadi, menjelaskan bahwa kondisi cuaca dan iklim saat ini tidak berdampak signifikan pada luas tanam dan perkembangan hama maupun penyakit.
"Hama yang sempat menyerang di awal pertumbuhan tanaman cabai meliputi ulat tanah [trusuk] dan penyakit busuk batang. Intensitas serangan ulat trusuk berkisar antara 5-15 persen [ringan] dan menyerang area seluas sekitar dua hektare. Sementara penyakit busuk batang [phytophthora] menyerang dengan intensitas 8-10 persen [ringan] pada lahan seluas dua hektare," ujar Drajad, Senin (16/9/2024).
Di kawasan pesisir lainnya, seperti di Kalurahan Banaran dan Karangsewu, banyak ditemukan komoditas hortikultura, seperti cabai, semangka, dan melon.
Tanaman cabai yang baru ditanam mayoritas dilakukan pada bulan Agustus 2024, dengan total luas lahan cabai di Kapanewon Galur mencapai 150 hektare.
Data dari Dinas Pertanian dan Pangan menunjukkan, hingga minggu kedua September 2024, lahan cabai tersebar di empat kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Sido Dadi Banaran (60 hektare), Kelompok Tani Wahana Tani Gupit (30 hektare), Kelompok Tani Sari Siliran (30 hektare), dan Kelompok Sewu Rejo Siliran (30 hektare).
Menurut Drajad, serangan hama masih tergolong ringan. Berdasarkan pemeriksaan lapangan, intensitas serangan OPT sudah menurun.
Namun, hama trusuk dan penyakit busuk batang dengan intensitas cukup tinggi menyerang lahan seluas 1.000 meter persegi milik petani Triyono. Tanaman cabai yang terdampak perlu diganti dengan bibit baru setelah hujan lebat.
Sebagai langkah pencegahan, petani telah menerapkan pengendalian secara kultur teknis, seperti menggunakan bibit yang bebas hama, kompos, mulsa plastik, serta penyiraman rutin. Petugas juga menyarankan penggunaan agens hayati seperti jamur Thichoderma, Pseudomonas fluorescens, dan PGPR untuk pencegahan.
"Pengendalian kimiawi dilakukan sebagai opsi terakhir. Pestisida yang digunakan untuk mengatasi ulat tanah mengandung bahan aktif Tiametoksam, Lamda sihalotrin, Klorpirifos, dan Karbofuran. Sedangkan fungisida untuk mengatasi busuk batang menggunakan bahan aktif Propamokarb, Propinep, Mankozeb, dan Benomil," jelas Drajad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap WA Raudi Akmal dan Arahan Sukseskan Pilkada