SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, melakukan pengendalian terhadap Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang telah menyerang empat hektare dari total 150 hektare lahan cabai di Kapanewon Galur.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajat Purbadi, menjelaskan bahwa kondisi cuaca dan iklim saat ini tidak berdampak signifikan pada luas tanam dan perkembangan hama maupun penyakit.
"Hama yang sempat menyerang di awal pertumbuhan tanaman cabai meliputi ulat tanah [trusuk] dan penyakit busuk batang. Intensitas serangan ulat trusuk berkisar antara 5-15 persen [ringan] dan menyerang area seluas sekitar dua hektare. Sementara penyakit busuk batang [phytophthora] menyerang dengan intensitas 8-10 persen [ringan] pada lahan seluas dua hektare," ujar Drajad, Senin (16/9/2024).
Di kawasan pesisir lainnya, seperti di Kalurahan Banaran dan Karangsewu, banyak ditemukan komoditas hortikultura, seperti cabai, semangka, dan melon.
Tanaman cabai yang baru ditanam mayoritas dilakukan pada bulan Agustus 2024, dengan total luas lahan cabai di Kapanewon Galur mencapai 150 hektare.
Data dari Dinas Pertanian dan Pangan menunjukkan, hingga minggu kedua September 2024, lahan cabai tersebar di empat kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Sido Dadi Banaran (60 hektare), Kelompok Tani Wahana Tani Gupit (30 hektare), Kelompok Tani Sari Siliran (30 hektare), dan Kelompok Sewu Rejo Siliran (30 hektare).
Menurut Drajad, serangan hama masih tergolong ringan. Berdasarkan pemeriksaan lapangan, intensitas serangan OPT sudah menurun.
Namun, hama trusuk dan penyakit busuk batang dengan intensitas cukup tinggi menyerang lahan seluas 1.000 meter persegi milik petani Triyono. Tanaman cabai yang terdampak perlu diganti dengan bibit baru setelah hujan lebat.
Sebagai langkah pencegahan, petani telah menerapkan pengendalian secara kultur teknis, seperti menggunakan bibit yang bebas hama, kompos, mulsa plastik, serta penyiraman rutin. Petugas juga menyarankan penggunaan agens hayati seperti jamur Thichoderma, Pseudomonas fluorescens, dan PGPR untuk pencegahan.
"Pengendalian kimiawi dilakukan sebagai opsi terakhir. Pestisida yang digunakan untuk mengatasi ulat tanah mengandung bahan aktif Tiametoksam, Lamda sihalotrin, Klorpirifos, dan Karbofuran. Sedangkan fungisida untuk mengatasi busuk batang menggunakan bahan aktif Propamokarb, Propinep, Mankozeb, dan Benomil," jelas Drajad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!