SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, melakukan pengendalian terhadap Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang telah menyerang empat hektare dari total 150 hektare lahan cabai di Kapanewon Galur.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajat Purbadi, menjelaskan bahwa kondisi cuaca dan iklim saat ini tidak berdampak signifikan pada luas tanam dan perkembangan hama maupun penyakit.
"Hama yang sempat menyerang di awal pertumbuhan tanaman cabai meliputi ulat tanah [trusuk] dan penyakit busuk batang. Intensitas serangan ulat trusuk berkisar antara 5-15 persen [ringan] dan menyerang area seluas sekitar dua hektare. Sementara penyakit busuk batang [phytophthora] menyerang dengan intensitas 8-10 persen [ringan] pada lahan seluas dua hektare," ujar Drajad, Senin (16/9/2024).
Di kawasan pesisir lainnya, seperti di Kalurahan Banaran dan Karangsewu, banyak ditemukan komoditas hortikultura, seperti cabai, semangka, dan melon.
Tanaman cabai yang baru ditanam mayoritas dilakukan pada bulan Agustus 2024, dengan total luas lahan cabai di Kapanewon Galur mencapai 150 hektare.
Data dari Dinas Pertanian dan Pangan menunjukkan, hingga minggu kedua September 2024, lahan cabai tersebar di empat kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Sido Dadi Banaran (60 hektare), Kelompok Tani Wahana Tani Gupit (30 hektare), Kelompok Tani Sari Siliran (30 hektare), dan Kelompok Sewu Rejo Siliran (30 hektare).
Menurut Drajad, serangan hama masih tergolong ringan. Berdasarkan pemeriksaan lapangan, intensitas serangan OPT sudah menurun.
Namun, hama trusuk dan penyakit busuk batang dengan intensitas cukup tinggi menyerang lahan seluas 1.000 meter persegi milik petani Triyono. Tanaman cabai yang terdampak perlu diganti dengan bibit baru setelah hujan lebat.
Sebagai langkah pencegahan, petani telah menerapkan pengendalian secara kultur teknis, seperti menggunakan bibit yang bebas hama, kompos, mulsa plastik, serta penyiraman rutin. Petugas juga menyarankan penggunaan agens hayati seperti jamur Thichoderma, Pseudomonas fluorescens, dan PGPR untuk pencegahan.
"Pengendalian kimiawi dilakukan sebagai opsi terakhir. Pestisida yang digunakan untuk mengatasi ulat tanah mengandung bahan aktif Tiametoksam, Lamda sihalotrin, Klorpirifos, dan Karbofuran. Sedangkan fungisida untuk mengatasi busuk batang menggunakan bahan aktif Propamokarb, Propinep, Mankozeb, dan Benomil," jelas Drajad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?