Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 16 September 2024 | 18:20 WIB
Seorang warga sekitar Pantai Trisik Kulon Progo bersama petugas sedang memantau kondisi di sekitar area warung yang terhempas ombak besar, Rabu (27/5/20202). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, tengah mengembangkan Pantai Trisik sebagai destinasi wisata pantai dan agrowisata unggulan untuk menarik lebih banyak wisatawan.

Kepala Bappeda Kulon Progo, Aris Nugraha, menjelaskan bahwa pengembangan Pantai Trisik selaras dengan Proyek Jembatan Pandansimo yang akan menghubungkan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) antara Bantul dan Kulon Progo. Jembatan ini ditargetkan selesai pada 2024 dan akan memperkuat sektor pariwisata di wilayah tersebut.

"Jembatan Pandansimo akan menjadi gerbang utama masuk Kulon Progo dari arah timur, sehingga kami berkomitmen menata Pantai Trisik," ujar Aris, dikutip dari Antara Senin (16/9/2024).

Pantai Trisik di ujung timur Kulon Progo akan dikembangkan menjadi destinasi wisata terpadu, memanfaatkan potensi yang ada, seperti pengelolaan TPI (Tempat Pelelangan Ikan), konservasi penyu, dan agrowisata pertanian sekitar.

Baca Juga: Bawaslu Kulon Progo Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks Jaga Daulat Rakyat

Pengembangan Pantai Trisik melibatkan beberapa OPD terkait, seperti Dispar untuk pengelolaan wisata, DPP untuk mengembangkan sektor agrowisata, dan DKP yang fokus pada pengelolaan TPI. DKP Kulon Progo telah menyusun DED untuk rencana tersebut.

Area konservasi penyu akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman, namun tetap berada di kawasan pesisir agar fungsi konservasi tetap terjaga. Abrasi pantai menjadi tantangan besar bagi konservasi penyu di Trisik.

Pengelola Konservasi Penyu "Abadi", Edi Yulianto, mengatakan Pantai Trisik sudah lama dianggap kumuh oleh masyarakat karena kondisi pantai yang kotor dan terancam abrasi. Oleh karena itu, penataan kembali Pantai Trisik sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian alam dan aktivitas di dalamnya.

"Dukungan berbagai pihak dibutuhkan dalam menata dan mengembangkan Pantai Trisik, termasuk pelestarian alam melalui konservasi penyu," kata Edi.

Baca Juga: Dua Kasus WNA Ditangkap Dalam Tiga Bulan Terakhir, Kanwil Kemenkumham DIY Kuatkan Pengawasan Orang Asing

Load More