SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok melakukan penertiban iklan rokok yang diganti dengan iklan layanan kesehatan di sejumlah toko-toko kelontong di wilayah itu.
"Penertiban ink dalam rangka mengawal implementasi Perda Kulon Progo Nomor 5 tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), maka Satgas KTR Kulon Progo melaksanakan penertiban iklan rokok," kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Sabtu.
Ia mengatakan Satgas KTR juga melaksanakan pengawasan. Hal ini untuk memantau dan memastikan bahwa tidak ada aktifitas merokok di tujuh tatanan yang telah digariskan di Perda KTR, yaitu tempat fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, ruang bermain anak, tempat ibadah, kantor- kantor, fasilitas umum, dan kendaraan umum.
Selain itu, Satgas KTR Kabupaten Kulon Progo didukung oleh Dinas Kesehatan Provinsi DIY melaksanakan penilaian KTR di 4 titik lokasi Jogja Agro Park, RS Queen Latifa, Samsat Kulon Progo dan Balai Besar Veteriner.
Selain menyasar tujuh tatanan penilaian kali ini juga dilaksanakan penertiban iklan rokok yang ada di jalan provinsi Sentolo-Wates, Jalan Nanggulan - Ngeplang serta jalan kabupaten di area Wates.
"Dari hasil pengawasan, masih ditemukan beberapa ketidakpatuhan di kawasan-kawasan tersebut," ucapnya.
Hal ini, lanjut Sri Budi, tentunya dibutuhkan komitmen serta kerja sama semua pihak untuk bersama-sama memahami, mematuhi serta mengawal pelaksanaan Perda KTR ini ke depannya.
"Sehingga tujuan diterbitkannya Perda KTR yaitu terciptanya udara yang bersih dan sehat bagi seluruh warga masyarakat Kulon Progo dapat tercapai secara optimal," tuturnya.
Sri Budi juga mengatakan dalam penilaian kali ini masih ditemukan puntung di area KTR, dan tanda KTR yang sudah mulai pudar. Satgas KTR kabupaten memberikan rekomendasi berupa pengaktifan Satgas KTR pada masing-masing tatanan serta mengganti stiker atau tanda KTR supaya menjadi mudah terbaca.
Baca Juga: Bupati Kulon Progo Beri Apresiasi 16 Atlet Berprestasi di Momen HAORNAS
Iklan rokok juga masih ditemukan dan langsung ditertibkan oleh Satpol PP sejumlah 14 spanduk yang terdapat pada pusat perbelanjaan dan digantikan dengan iklan layanan kesehatan yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kulon Progo.
Pada kesempatan ini Satgas KTR juga mensosialisasikan terkait Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang “Pengaturan Display Rokok” agar tidak terlihat langsung oleh pembeli guna menekan angka perokok pemula.
"Harapannya dengan adanya pengawasan ini dapat meningkatkan kepatuhan instansi dan masyarakat terkait implementasi peraturan daerah Nomot 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok," harapnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Kulon Progo Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks Jaga Daulat Rakyat
-
Marak Pencabulan di Ponpes, DPRD DIY Desak Pemda Terapkan Perda Pesantren
-
BPBD Kulon Progo Salurkan 36 Tangki Air Bersih Terdampak Kekeringan
-
Dua Kasus WNA Ditangkap Dalam Tiga Bulan Terakhir, Kanwil Kemenkumham DIY Kuatkan Pengawasan Orang Asing
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun, Perkuat Dukungan pada Program Perumahan Nasional
-
Okupansi Hotel Tak Maksimal saat Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Jogja Ungkap Penyebabnya
-
Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi
-
Fuso Berkah Ramadan, Sun Star Motor Sleman Beri Diskon Servis hingga 20 Persen
-
Produksi Sampah Naik 20 Ton per Hari saat Libur Lebaran, DLH Kota Jogja Pastikan Tidak Menumpuk