SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan layanan bantuan sosial berbasis elektronik.
Terbaru Pemkab Kulon Progo melakukan uji coba layanan berbasis elektronik untuk Jamkesos, PKH dan sembako. Pelaksanaan uji coba layanan berbasis elektronik tersebut, diselenggarakan secara hybrid yaitu secara langsung dan daring.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana menuturkan layanan yang dapat digunakan secara online itu mulai dari reset atau pemulihan PIN serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang
"Tiga layanan sosial berupa reset atau pemulihan PIN dan KKS yang hilang, untuk program sembako dan Kemensos. Dulu harus datang ke Kabupaten Kulon Progo, kalau sekarang cukup datang di Kalurahan," kata Eko, Selasa (17/9/2024).
"Kemudian reset pin dan KKS hilang, program PKH dari Kemensos, dan yang ketiga rekomendasi penjaminan Jamkesos ke Bapel Jamkesos," imbuhnya.
Eko menuturkan bahwa bagi masyarakat yang belum dapat memiliki akses akan dibantu oleh Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) atau Pendamping PKH. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir.
"Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dinsos cukup di Kalurahan. Nanti [data] diinput oleh petugas-petugas yang ada di Kalurahan," ucapnya.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto menuturkan pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat. Sehingga bagi yang membutuhkan tidak perlu datang ke Dinas Sosial lagi
"Layanan yang diberikan selama ini berbasis loket di Dinas Sosial, kemudian hari ini kami mencoba mengadakan pelayanan yang mana masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Sosial, tapi cukup ke Kalurahan masing-masing," tutur Bowo.
Baca Juga: Hama Trusuk dan Penyakit Busuk Batang Ganggu Produksi Cabai, Petani Kulon Progo Waspada
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi menyampaikan inovasi ini perlu terus ditingkatkan. Terutama mengenai ketepatan waktu sehingga dapat efisien.
"Tadi sudah disimulasi bagaimana sistem ini dapat bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal yang paling penting kalau berbicara mengenai pelayanan masyarakat adalah ketepatan dari sisi waktu, dan bagaimana masyarakat dapat mengakses," kata Siwi.
Siwi berharap setiap hak yang dimiliki masyarakat dapat diperoleh secara penuh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Mari kita terus mengedepankan bagaimana pelayanan publik yang ada di Kulon Progo, kita sengkuyung bersama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial