SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan layanan bantuan sosial berbasis elektronik.
Terbaru Pemkab Kulon Progo melakukan uji coba layanan berbasis elektronik untuk Jamkesos, PKH dan sembako. Pelaksanaan uji coba layanan berbasis elektronik tersebut, diselenggarakan secara hybrid yaitu secara langsung dan daring.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana menuturkan layanan yang dapat digunakan secara online itu mulai dari reset atau pemulihan PIN serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang
"Tiga layanan sosial berupa reset atau pemulihan PIN dan KKS yang hilang, untuk program sembako dan Kemensos. Dulu harus datang ke Kabupaten Kulon Progo, kalau sekarang cukup datang di Kalurahan," kata Eko, Selasa (17/9/2024).
"Kemudian reset pin dan KKS hilang, program PKH dari Kemensos, dan yang ketiga rekomendasi penjaminan Jamkesos ke Bapel Jamkesos," imbuhnya.
Eko menuturkan bahwa bagi masyarakat yang belum dapat memiliki akses akan dibantu oleh Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) atau Pendamping PKH. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir.
"Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dinsos cukup di Kalurahan. Nanti [data] diinput oleh petugas-petugas yang ada di Kalurahan," ucapnya.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto menuturkan pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat. Sehingga bagi yang membutuhkan tidak perlu datang ke Dinas Sosial lagi
"Layanan yang diberikan selama ini berbasis loket di Dinas Sosial, kemudian hari ini kami mencoba mengadakan pelayanan yang mana masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Sosial, tapi cukup ke Kalurahan masing-masing," tutur Bowo.
Baca Juga: Hama Trusuk dan Penyakit Busuk Batang Ganggu Produksi Cabai, Petani Kulon Progo Waspada
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi menyampaikan inovasi ini perlu terus ditingkatkan. Terutama mengenai ketepatan waktu sehingga dapat efisien.
"Tadi sudah disimulasi bagaimana sistem ini dapat bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal yang paling penting kalau berbicara mengenai pelayanan masyarakat adalah ketepatan dari sisi waktu, dan bagaimana masyarakat dapat mengakses," kata Siwi.
Siwi berharap setiap hak yang dimiliki masyarakat dapat diperoleh secara penuh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Mari kita terus mengedepankan bagaimana pelayanan publik yang ada di Kulon Progo, kita sengkuyung bersama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya