SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Pengumuman dan pendaftaran itu sudah dimulai dari tanggal 17 sampai dengan 28 September 2024.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan pihaknya membutuhkan sebanyak 4.557 anggota badan ad hoc pada pesta demokrasi pada November nanti. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 651 dengan tujuh KPPS per lokasi.
"[Pendaftaran mulai per] kemarin. Pengumuman dan pendaftaran. Tanggal 17 september itu pengumuman dan pendaftaran kemudian sampai dengan tanggal 21 September penerimaan pendaftaran," kata Harsya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
Kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS serta pengumuman hasil seleksi dan penetapan serta pelantikan pada 7 November 2024 mendatang. Anggota KPPS itu direkrut untuk masa kerja pada 7 November - 8 Desember 2024.
Baca Juga: Rekrutmen KPPS Pilkada Kota Yogyakarta Dibuka, Intip Besaran Gajinya
Sejumlah persyaratan tetap diperlukan bagi masyarakat yang hendak mendaftar sebagai KPPS. Persyaratan itu pun masih sama seperti ketika pada Pemilu Pilpres dan Pileg kemarin.
"Persyaratannya masih sama seperti di Pemilu Pilpres kemarin," ucapnya.
Persyaratan itu mulai dari mengisi form pendaftaran, dengan menyatakan kesetiaan kepada Pancasila Bhineka Tunggal Ika, serta setia kepada Republik Indonesia. Kemudian ijazah minimal SMA sederajat, dan berusia 17 hingga 50 tahun atau di bawah 50 tahun.
"Kemudian mendapatkan surat keterangan sehat, kemudian surat tekanan darah dan kolesterol dari puskesmas di Kota Yogyakarta," tuturnya.
Ditambahkan Harsya secara jumlah, KPPS pada Pilkada nanti lebih sedikit dibandingkan dengan saat Pilpres kemarin. Hal ini menyusul TPS yang juga telah berkurang jumlahnya.
Baca Juga: Bersih-bersih Logistik Pemilu, KPU Kota Jogja Siapkan Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada 2024
Kendati demikian, dia yakin setiap anggota KPPS yang terpilih nanti dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Berita Terkait
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD