SuaraJogja.id - Masa kampanye pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024 akan segera dimulai pekan depan pada 25 September 2024. Sekolah dimungkinkan jadi ajang kampanye para pasangan calon (paslon) yang ikut dalam kontestasi mendatang.
Karenanya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) DIY menegaskan calon bupati/walikota dilarang melakukan kampanye di sekolah. Jangan sampai mereka melakukan kampanye terselubung melalui kegiatan-kegiatan di sekolah.
"Nanti bisa kami lihat apakah mereka dalam agenda kampanye atau yang lain. Kampanye di sekolah tidak diperkenankan," papar Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya di Yogyakarta, Rabu (18/9/2024).
Menurut Didik, sekolah diminta memonitor kegiatan-kegiatan mereka. Jangan sampai paslon bupati/walikota masuk ke sekolah dengan embel-embel yang tak berkaitan dengan sekolah.
Baca Juga: Pemkab Bantul Kaji Membuka Jalur Bus Sekolah di Wilayah Tengah dan Timur
Selain itu guru dan tenaga kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diminta menjaga netralitasnya. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 pasal 9 menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik. Aturan netralitas ASN juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Sudah ada Surat Edaran yang sama diberikan ketika penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk menjaga netralitas ASN. Di wilayah sekolah merupakan lingkungan keberagaman dan kebhinekaan yang harus dijaga," tandasnya.
Didik mengharapkan, sekolah mengajarkan para siswanya yang merupakan pemilih pemula untuk menghargai keberagaman. Diantaranya melalui aktualisasi dari pembelajaran Pancasila.
"Bagaimana menjadi warga negara yang baik dengan menerapkan pembelajaran itu," ujar dia.
Secara terpisah Kepala Sekolah SMA 1 Yogyakarta Jumadi mengungkapkan aturan main netralitas ASN memang diterapkan. Karena itu pihaknya terus menekankan dan mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidik agar bersikap netral menjelang Pilkada 2024. Pihak sekolah juga melarang paslon melakukan kampanye ataupun segala macam bentuk aktivitas yang mengarah ke kampanye.
Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pilkada Kota Jogja Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya
"Kami membatasi mengundang cawalkot dan pasangannya baik sebagai tamu atau apapun untuk datang ke sekolah," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Guru Sekolah Rakyat Wajib Punya Empati, Tes Khusus Ini Jadi Penentu Lolos Seleksi
-
Terungkap, Alasan Prabowo Pilih Bangun Sekolah Rakyat Baru daripada Revitalisasi Pesantren
-
Seleksi Murid dan Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Dimulai 1 April, Minat? Begini Syaratnya
-
M Nuh: Sekolah Rakyat Bukan untuk Cetak Tenaga Kerja, Tapi Pemutus Rantai Kemiskinan
-
Tembus 4,2 Juta Jiwa, Anak Pemulung jadi Sasaran Prabowo Masuk Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Jutaan Orang Diprediksi Melintas Sleman saat Lebaran, Infrastruktur Jalur Alternatif Dipersiapkan
-
Bus Dilarang Melintas Kota Jogja untuk Cegah Macet saat Lebaran? Begini Penjelasan Wali Kota
-
Jalur Clongop kerap Longsor, Pemda DIY Baru Gelontorkan Rp15 Miliar untuk Dua Lokasi
-
Efisiensi Pemerintah dan Larangan Studi Tour: Pariwisata Sleman di Ujung Tanduk?
-
Istirahat di Angkringan Berujung Celurit, Pria di Sleman Jadi Korban Pembacokan Brutal