SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengupayakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Modalan di wilayah Banguntapan dapat beroperasi akhir September 2024 setelah beberapa perbaikan bangunan pengolahan sampah tersebut selesai dikerjakan.
"Mudah mudahan segera selesai beberapa perbaikan dan penyempurnaan bangunan, sehingga akhir September ini TPST Modalan bisa langsung beroperasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memang menargetkan pembangunan TPST Modalan Banguntapan selesai pada September,, namun dalam kunjungannya beberapa hari lalu dalam evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ada beberapa yang perlu disempurnakan.
"Misalnya tanjakannya itu kurang landai, itu nanti akan ada beberapa penyesuaian penyesuaian, dan itu saya kira tidak lama, itu pekerjaan cepat, kemudian mesti dilakukan satu simulasi untuk menyusun SOP (standar operasional prosedur) yang tepat," katanya.
Bupati juga mengatakan, pergerakan armada pengangkut sampah di lokasi TPST juga diperhatikan bagaimana beloknya, dan jalur mobil pengangkut sampah itu harus beberapa kali dicoba dengan beberapa simulasi.
"Dan saya yakin TPST Modalan sebentar lagi beroperasi seperti pengolahan sampah di Dingkikan Argodadi yang modul pertama sudah beroperasi, jadi itu pembangunannya hampir beriringan antara TPST Modalan dan Argodadi," katanya.
Menurut dia, di TPST Dingkikan modul pertama sudah beroperasi, kemudian segera disusul modul kedua dan modul ketiga hingga nantinya kapasitas pengolahan sampah di Dingkikan Argodadi mencapai 60 ton.
"Demikian pula Modalan, kalau saat ini masih ada evaluasi teknis mengenai bangunannya itu, evaluasi mengenai bagaimana alur mobil pengangkut sampah, hanya itu saja, karena kemarin saya memberikan catatan ini sepertinya terlalu tinggi tempat untuk penumpahan sampah," katanya.
Menurut Bupati, penyesuaian penyesuaian maupun penyempurnaan pembangunan fasilitas di TPST tersebut biasa di dalam pengadaan barang dan jasa, dan masih dalam tanggung jawab penyedia barang dan jasa yang digandeng Pemkab Bantul.
Baca Juga: Dalam Tiga Tahun Bantul Dihantui Teror Penembakan, Korbannya Aktivis hingga Remaja
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung