SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengupayakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Modalan di wilayah Banguntapan dapat beroperasi akhir September 2024 setelah beberapa perbaikan bangunan pengolahan sampah tersebut selesai dikerjakan.
"Mudah mudahan segera selesai beberapa perbaikan dan penyempurnaan bangunan, sehingga akhir September ini TPST Modalan bisa langsung beroperasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memang menargetkan pembangunan TPST Modalan Banguntapan selesai pada September,, namun dalam kunjungannya beberapa hari lalu dalam evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ada beberapa yang perlu disempurnakan.
"Misalnya tanjakannya itu kurang landai, itu nanti akan ada beberapa penyesuaian penyesuaian, dan itu saya kira tidak lama, itu pekerjaan cepat, kemudian mesti dilakukan satu simulasi untuk menyusun SOP (standar operasional prosedur) yang tepat," katanya.
Bupati juga mengatakan, pergerakan armada pengangkut sampah di lokasi TPST juga diperhatikan bagaimana beloknya, dan jalur mobil pengangkut sampah itu harus beberapa kali dicoba dengan beberapa simulasi.
"Dan saya yakin TPST Modalan sebentar lagi beroperasi seperti pengolahan sampah di Dingkikan Argodadi yang modul pertama sudah beroperasi, jadi itu pembangunannya hampir beriringan antara TPST Modalan dan Argodadi," katanya.
Menurut dia, di TPST Dingkikan modul pertama sudah beroperasi, kemudian segera disusul modul kedua dan modul ketiga hingga nantinya kapasitas pengolahan sampah di Dingkikan Argodadi mencapai 60 ton.
"Demikian pula Modalan, kalau saat ini masih ada evaluasi teknis mengenai bangunannya itu, evaluasi mengenai bagaimana alur mobil pengangkut sampah, hanya itu saja, karena kemarin saya memberikan catatan ini sepertinya terlalu tinggi tempat untuk penumpahan sampah," katanya.
Menurut Bupati, penyesuaian penyesuaian maupun penyempurnaan pembangunan fasilitas di TPST tersebut biasa di dalam pengadaan barang dan jasa, dan masih dalam tanggung jawab penyedia barang dan jasa yang digandeng Pemkab Bantul.
Baca Juga: Dalam Tiga Tahun Bantul Dihantui Teror Penembakan, Korbannya Aktivis hingga Remaja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan
-
Deretan Karangan Bunga Pejabat Tinggi Hiasi Kediaman Almarhum Praka Farizal, Ada dari Megawati