SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengupayakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Modalan di wilayah Banguntapan dapat beroperasi akhir September 2024 setelah beberapa perbaikan bangunan pengolahan sampah tersebut selesai dikerjakan.
"Mudah mudahan segera selesai beberapa perbaikan dan penyempurnaan bangunan, sehingga akhir September ini TPST Modalan bisa langsung beroperasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memang menargetkan pembangunan TPST Modalan Banguntapan selesai pada September,, namun dalam kunjungannya beberapa hari lalu dalam evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ada beberapa yang perlu disempurnakan.
"Misalnya tanjakannya itu kurang landai, itu nanti akan ada beberapa penyesuaian penyesuaian, dan itu saya kira tidak lama, itu pekerjaan cepat, kemudian mesti dilakukan satu simulasi untuk menyusun SOP (standar operasional prosedur) yang tepat," katanya.
Bupati juga mengatakan, pergerakan armada pengangkut sampah di lokasi TPST juga diperhatikan bagaimana beloknya, dan jalur mobil pengangkut sampah itu harus beberapa kali dicoba dengan beberapa simulasi.
"Dan saya yakin TPST Modalan sebentar lagi beroperasi seperti pengolahan sampah di Dingkikan Argodadi yang modul pertama sudah beroperasi, jadi itu pembangunannya hampir beriringan antara TPST Modalan dan Argodadi," katanya.
Menurut dia, di TPST Dingkikan modul pertama sudah beroperasi, kemudian segera disusul modul kedua dan modul ketiga hingga nantinya kapasitas pengolahan sampah di Dingkikan Argodadi mencapai 60 ton.
"Demikian pula Modalan, kalau saat ini masih ada evaluasi teknis mengenai bangunannya itu, evaluasi mengenai bagaimana alur mobil pengangkut sampah, hanya itu saja, karena kemarin saya memberikan catatan ini sepertinya terlalu tinggi tempat untuk penumpahan sampah," katanya.
Menurut Bupati, penyesuaian penyesuaian maupun penyempurnaan pembangunan fasilitas di TPST tersebut biasa di dalam pengadaan barang dan jasa, dan masih dalam tanggung jawab penyedia barang dan jasa yang digandeng Pemkab Bantul.
Baca Juga: Dalam Tiga Tahun Bantul Dihantui Teror Penembakan, Korbannya Aktivis hingga Remaja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas