SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengupayakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Modalan di wilayah Banguntapan dapat beroperasi akhir September 2024 setelah beberapa perbaikan bangunan pengolahan sampah tersebut selesai dikerjakan.
"Mudah mudahan segera selesai beberapa perbaikan dan penyempurnaan bangunan, sehingga akhir September ini TPST Modalan bisa langsung beroperasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memang menargetkan pembangunan TPST Modalan Banguntapan selesai pada September,, namun dalam kunjungannya beberapa hari lalu dalam evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ada beberapa yang perlu disempurnakan.
"Misalnya tanjakannya itu kurang landai, itu nanti akan ada beberapa penyesuaian penyesuaian, dan itu saya kira tidak lama, itu pekerjaan cepat, kemudian mesti dilakukan satu simulasi untuk menyusun SOP (standar operasional prosedur) yang tepat," katanya.
Bupati juga mengatakan, pergerakan armada pengangkut sampah di lokasi TPST juga diperhatikan bagaimana beloknya, dan jalur mobil pengangkut sampah itu harus beberapa kali dicoba dengan beberapa simulasi.
"Dan saya yakin TPST Modalan sebentar lagi beroperasi seperti pengolahan sampah di Dingkikan Argodadi yang modul pertama sudah beroperasi, jadi itu pembangunannya hampir beriringan antara TPST Modalan dan Argodadi," katanya.
Menurut dia, di TPST Dingkikan modul pertama sudah beroperasi, kemudian segera disusul modul kedua dan modul ketiga hingga nantinya kapasitas pengolahan sampah di Dingkikan Argodadi mencapai 60 ton.
"Demikian pula Modalan, kalau saat ini masih ada evaluasi teknis mengenai bangunannya itu, evaluasi mengenai bagaimana alur mobil pengangkut sampah, hanya itu saja, karena kemarin saya memberikan catatan ini sepertinya terlalu tinggi tempat untuk penumpahan sampah," katanya.
Menurut Bupati, penyesuaian penyesuaian maupun penyempurnaan pembangunan fasilitas di TPST tersebut biasa di dalam pengadaan barang dan jasa, dan masih dalam tanggung jawab penyedia barang dan jasa yang digandeng Pemkab Bantul.
Baca Juga: Dalam Tiga Tahun Bantul Dihantui Teror Penembakan, Korbannya Aktivis hingga Remaja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!
-
BRI Gelar CSR Pemberdayaan PMI, Cirebon Jadi Wilayah Prioritas
-
Duh! 142 Warga Bantul Kehilangan Pekerjaan, Efisiensi Berdampak PHK
-
Rumah Eross Sheila On 7 Kemasukan Ular Kobra, Damkar Sleman Evakuasi Tengah Malam
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah