SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengupayakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Modalan di wilayah Banguntapan dapat beroperasi akhir September 2024 setelah beberapa perbaikan bangunan pengolahan sampah tersebut selesai dikerjakan.
"Mudah mudahan segera selesai beberapa perbaikan dan penyempurnaan bangunan, sehingga akhir September ini TPST Modalan bisa langsung beroperasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memang menargetkan pembangunan TPST Modalan Banguntapan selesai pada September,, namun dalam kunjungannya beberapa hari lalu dalam evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ada beberapa yang perlu disempurnakan.
"Misalnya tanjakannya itu kurang landai, itu nanti akan ada beberapa penyesuaian penyesuaian, dan itu saya kira tidak lama, itu pekerjaan cepat, kemudian mesti dilakukan satu simulasi untuk menyusun SOP (standar operasional prosedur) yang tepat," katanya.
Bupati juga mengatakan, pergerakan armada pengangkut sampah di lokasi TPST juga diperhatikan bagaimana beloknya, dan jalur mobil pengangkut sampah itu harus beberapa kali dicoba dengan beberapa simulasi.
"Dan saya yakin TPST Modalan sebentar lagi beroperasi seperti pengolahan sampah di Dingkikan Argodadi yang modul pertama sudah beroperasi, jadi itu pembangunannya hampir beriringan antara TPST Modalan dan Argodadi," katanya.
Menurut dia, di TPST Dingkikan modul pertama sudah beroperasi, kemudian segera disusul modul kedua dan modul ketiga hingga nantinya kapasitas pengolahan sampah di Dingkikan Argodadi mencapai 60 ton.
"Demikian pula Modalan, kalau saat ini masih ada evaluasi teknis mengenai bangunannya itu, evaluasi mengenai bagaimana alur mobil pengangkut sampah, hanya itu saja, karena kemarin saya memberikan catatan ini sepertinya terlalu tinggi tempat untuk penumpahan sampah," katanya.
Menurut Bupati, penyesuaian penyesuaian maupun penyempurnaan pembangunan fasilitas di TPST tersebut biasa di dalam pengadaan barang dan jasa, dan masih dalam tanggung jawab penyedia barang dan jasa yang digandeng Pemkab Bantul.
Baca Juga: Dalam Tiga Tahun Bantul Dihantui Teror Penembakan, Korbannya Aktivis hingga Remaja
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil