SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar kegiatan "Memetri Jaladri" di Plaza Pantai Baron untuk mempererat sinergi dalam meningkatkan konsumsi ikan, serta menjaga kualitas produk perikanan melalui sistem rantai dingin.
Kepala DKP Gunungkidul Johan Wijayanto di Gunungkidul, Jumat, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara nelayan dan kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar).
“DKP berupaya menjaga mutu produk perikanan dengan berbagai skema pendanaan, termasuk sistem rantai dingin yang mendukung pengelolaan hasil tangkapan laut,” kata Johan Wijayanto.
Ia mengatakan dalam acara ini, 10 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan dihadirkan untuk menerima e-Buku Kapal Perikanan (e-BKP), yang merupakan salah satu legalitas penting dalam kegiatan sektor perikanan dan kelautan.
“Penyerahan secara simbolis sudah dilakukan langsung oleh Bupati Gunungkidul," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Johan juga melaporkan perkembangan terkait perbaikan talud di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Baron, yang runtuh pada 31 Mei 2024 akibat gelombang tinggi.
DKP Gunungkidul bekerja sama dengan BPBD, DPUPRKP, Bappeda, dan BKAD, berhasil menyelesaikan perbaikan talud lebih cepat dari target, yakni pada 15 Agustus 2024, dengan alokasi anggaran sebesar Rp187,7 juta.
“Perbaikan tersebut mencakup talud, kamar mandi, dan pengecatan yang sangat diperlukan untuk memulihkan akses keluar masuk kapal nelayan,” katanya.
Bupati Sunaryanta menegaskan pentingnya sektor kelautan sebagai penopang ekonomi daerah, namun mengakui adanya keterbatasan pemerintah dalam memfasilitasi secara maksimal.
Baca Juga: Tiga Cawabup Gunungkidul Sepakati Ajakan Gereja Katolik, Pilkada Bisa Perbaiki Demokrasi
"Pengelolaan sumber daya laut di Gunungkidul sudah menyumbang pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun masih membutuhkan alat dan fasilitas yang lebih memadai," katanya.
Bupati juga menyampaikan rencana pembangunan talud dan penataan Pantai Baron yang akan dilanjutkan pada 2025 sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Gunungkidul.
“Kegiatan Memetri Jaladri ini kita harapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan di wilayah kita,” katanya.
Berita Terkait
-
Korban Kekerasan Seksual di Gunungkidul Meningkat, Sebagian Terjadi di Lingkungan Pondok Pesantren
-
Kerugian Negara Penambangan Tanah Kas Desa Sampang Gedangsari Capai Rp506 Juta, Tiga Pihak Berpotensi Jadi Tersangka
-
Ketua Tim Pemenangan Sutrisna-Sumanto Sindir Bupati Gunungkidul Tindak Tegas ASN Tak Netral di Pilkada
-
Niat Hati Kirim Doa, Puluhan Orang malah Keracunan Makanan Usai Acara Sembahyangan di Gunungkidul
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model