SuaraJogja.id - Sebanyak 35 anak di Gunungkidul menjadi korban kekerasan seksual sejak Januari — 17 September 2024. Tak hanya di lingkungan biasa, namun justru pada lingkungan yang dilandasi agama juga banyak didapati kekerasan seksual.
"Dari 35 orang ini, korban paling banyak memang perempuan. Ada 26 orang perempuan dan sisanya laki-laki. Trennya memang mengalami kenaikan," tutur Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul, Asti Wijayanti Kamis (19/9/2024) usai rakor dengan Komisi Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia (KPAI) serta Polres Gunungkidul..
Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya tugas Dinsos-PPPA, namun juga Dinas Pendidikan, hingga Kantor Kementerian Agama (Kankemenag). Karena kekerasan seksual justru juga terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Oleh karenanya, Kantor Kemenag ikut mengembang tanggung jawab, karena kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan Pondok Pesantren. Hal ini juga terjadi di Kapanewon Saptosari beberapa waktu lalu di mana guru mengaji berinisial S mencabuli delapan muridnya.
"Kami berupaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ketika menerima laporan, mereka akan langsung melakukan asesmen," tambahnya.
Hasil dari asesmen akan menentukan tindakan yang akan diambil terhadap korban dan pelaku. Apalagi jika keduanya masih berstatus anak atau berjenis kelamin perempuan. Dinas akan mendampingi penanganan kasus secara tuntas.
"Tuntas artinya korban dapat menjalani kehidupan normal sebagaimana biasanya sebelum menjadi korban," terangnya.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mendorong masyarakat agar tidak takut untuk melapor apabila mengetahui kejadian kekerasan seksual, utamanya jika menyangkut anak.
"Jangan menganggap sebagai aib dan memalukan, sehingga harus ditutupi. Pola pikir semacam ini justru berbahaya dan berdampak pada korban," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Cawabup Gunungkidul Sepakati Ajakan Gereja Katolik, Pilkada Bisa Perbaiki Demokrasi
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Penambangan Tanah Kas Desa Sampang Gedangsari Capai Rp506 Juta, Tiga Pihak Berpotensi Jadi Tersangka
-
Ketua Tim Pemenangan Sutrisna-Sumanto Sindir Bupati Gunungkidul Tindak Tegas ASN Tak Netral di Pilkada
-
Kustini-Sukamto Siap Kawal Perda hingga Janjikan Alokasikan Anggaran Khusus Pesantren di Sleman
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta