SuaraJogja.id - Sebanyak 35 anak di Gunungkidul menjadi korban kekerasan seksual sejak Januari — 17 September 2024. Tak hanya di lingkungan biasa, namun justru pada lingkungan yang dilandasi agama juga banyak didapati kekerasan seksual.
"Dari 35 orang ini, korban paling banyak memang perempuan. Ada 26 orang perempuan dan sisanya laki-laki. Trennya memang mengalami kenaikan," tutur Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul, Asti Wijayanti Kamis (19/9/2024) usai rakor dengan Komisi Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia (KPAI) serta Polres Gunungkidul..
Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya tugas Dinsos-PPPA, namun juga Dinas Pendidikan, hingga Kantor Kementerian Agama (Kankemenag). Karena kekerasan seksual justru juga terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Oleh karenanya, Kantor Kemenag ikut mengembang tanggung jawab, karena kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan Pondok Pesantren. Hal ini juga terjadi di Kapanewon Saptosari beberapa waktu lalu di mana guru mengaji berinisial S mencabuli delapan muridnya.
"Kami berupaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ketika menerima laporan, mereka akan langsung melakukan asesmen," tambahnya.
Hasil dari asesmen akan menentukan tindakan yang akan diambil terhadap korban dan pelaku. Apalagi jika keduanya masih berstatus anak atau berjenis kelamin perempuan. Dinas akan mendampingi penanganan kasus secara tuntas.
"Tuntas artinya korban dapat menjalani kehidupan normal sebagaimana biasanya sebelum menjadi korban," terangnya.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mendorong masyarakat agar tidak takut untuk melapor apabila mengetahui kejadian kekerasan seksual, utamanya jika menyangkut anak.
"Jangan menganggap sebagai aib dan memalukan, sehingga harus ditutupi. Pola pikir semacam ini justru berbahaya dan berdampak pada korban," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Cawabup Gunungkidul Sepakati Ajakan Gereja Katolik, Pilkada Bisa Perbaiki Demokrasi
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Penambangan Tanah Kas Desa Sampang Gedangsari Capai Rp506 Juta, Tiga Pihak Berpotensi Jadi Tersangka
-
Ketua Tim Pemenangan Sutrisna-Sumanto Sindir Bupati Gunungkidul Tindak Tegas ASN Tak Netral di Pilkada
-
Kustini-Sukamto Siap Kawal Perda hingga Janjikan Alokasikan Anggaran Khusus Pesantren di Sleman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Pantai di Bantul Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi Sekaligus dalam Satu Hari
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari