Terkait hasil penilaian yang dilakukan Tim Ombudsman di Desa Pengkok termasuk dalam zona merah, dengan skor hanya 16, dia mengakui hal tersebut karena memang ada beberapa hal yang belum bisa mereka penuhi seperti kotak saran ataupun publikasi. Hal tersebut dipicu karena ketebatasan anggaran dari Kalurahan.
"Tapi pihak dinas yang membina kami juga mengakui pihak-pihak kalurahan di Gunungkidul kini tengah mengupayakannya," terang dia.
Ketua ORI DIY, Budi Masturi mengatakan pihaknya tidak bisa merevisi isi buku tersebut. Pihaknya justru menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan karena sejatinya ketika buku itu disusun, pihaknya juga sudah memberikan kesempatan untuk ada klarifikasi tetapi pihak dukuh ataupun kalurahan tidak ada yang datang.
"Buku itu hasil riset tim kami jadi tidak bisa dirubah. Kami sudah beri kesempatan klarifikasi tapi justru tidak ada yang datang. Kalaupun mau menuntut kami, ORI ini memiliki hak imunitas dalam bertugas," kata dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari