SuaraJogja.id - Pasca dua petahana Bupati Bantul dan Sleman maju dalam Pilkada 2024, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya melantik dua Pejabat Sementara (Pjs) untuk menggantikan keduanya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Adi Bayu Kristanto dilantik sebagai Pjs Bupati Bantul, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo dilantik sebagai Pjs Bupati Sleman.
Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Penjabat Bupati pada Daerah Istimewa Yogyakarta. Bayu dan Kusno akan menjadi Pjs hingga nanti bupati terpilih dilantik usai pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Bayu, selama dua bulan kedepan akan menggantikan Abdul Halim Muslih yang maju di Pilkada Bantul bersama Aris Suhariyanta. Sedangkan Kusno Wibowo menggantikan Kustini Sri Purnomo yang kembali ikut kontestasi politik di Pilkada Sleman yang berpasangan dengan Sukamto.
Sultan mengungkapkan, pelantikan kedua Pjs Bupati untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah di Bantul dan Sleman. Sebab baik bupati maupun wakil bupati di masing-masing wilayah mengikuti pilkada. Keduanya memiliki sejumlah tugas dan peran penting selama menjabat Pjs hingga 23 November 2024 mendatang.
"Tugas Pjs memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil," ungkapnya.
Dipilihnya Bayu dan Kusno, lanjut Sultan bukan tanpa alasan. Keduanya dirasa cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul dan Sleman.
Dalam waktu dekat, Adi Bayu Kristanto dan Kusno Wibowo diminta Sultan melakukan koordinasi intens dengan aparat keamanan dan jajaran pemerintah. Dengan demikian, keduanya bisa mengawal proses Pilkada, melalui deteksi dini dan cegah dini, dalam bingkai penegakan hukum, secara tegas dan transparan.
"Sehingga bisa diharapkan, bahwa manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya, akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Afnan Hadikusumo, Calon Wali Kota Jogja yang Besar di Lingkungan Muhammadiyah
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!