SuaraJogja.id - Pasca dua petahana Bupati Bantul dan Sleman maju dalam Pilkada 2024, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya melantik dua Pejabat Sementara (Pjs) untuk menggantikan keduanya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Adi Bayu Kristanto dilantik sebagai Pjs Bupati Bantul, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo dilantik sebagai Pjs Bupati Sleman.
Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Penjabat Bupati pada Daerah Istimewa Yogyakarta. Bayu dan Kusno akan menjadi Pjs hingga nanti bupati terpilih dilantik usai pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Bayu, selama dua bulan kedepan akan menggantikan Abdul Halim Muslih yang maju di Pilkada Bantul bersama Aris Suhariyanta. Sedangkan Kusno Wibowo menggantikan Kustini Sri Purnomo yang kembali ikut kontestasi politik di Pilkada Sleman yang berpasangan dengan Sukamto.
Sultan mengungkapkan, pelantikan kedua Pjs Bupati untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah di Bantul dan Sleman. Sebab baik bupati maupun wakil bupati di masing-masing wilayah mengikuti pilkada. Keduanya memiliki sejumlah tugas dan peran penting selama menjabat Pjs hingga 23 November 2024 mendatang.
"Tugas Pjs memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil," ungkapnya.
Dipilihnya Bayu dan Kusno, lanjut Sultan bukan tanpa alasan. Keduanya dirasa cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul dan Sleman.
Dalam waktu dekat, Adi Bayu Kristanto dan Kusno Wibowo diminta Sultan melakukan koordinasi intens dengan aparat keamanan dan jajaran pemerintah. Dengan demikian, keduanya bisa mengawal proses Pilkada, melalui deteksi dini dan cegah dini, dalam bingkai penegakan hukum, secara tegas dan transparan.
"Sehingga bisa diharapkan, bahwa manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya, akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Afnan Hadikusumo, Calon Wali Kota Jogja yang Besar di Lingkungan Muhammadiyah
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan