SuaraJogja.id - Pasca dua petahana Bupati Bantul dan Sleman maju dalam Pilkada 2024, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya melantik dua Pejabat Sementara (Pjs) untuk menggantikan keduanya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Adi Bayu Kristanto dilantik sebagai Pjs Bupati Bantul, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo dilantik sebagai Pjs Bupati Sleman.
Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Penjabat Bupati pada Daerah Istimewa Yogyakarta. Bayu dan Kusno akan menjadi Pjs hingga nanti bupati terpilih dilantik usai pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Bayu, selama dua bulan kedepan akan menggantikan Abdul Halim Muslih yang maju di Pilkada Bantul bersama Aris Suhariyanta. Sedangkan Kusno Wibowo menggantikan Kustini Sri Purnomo yang kembali ikut kontestasi politik di Pilkada Sleman yang berpasangan dengan Sukamto.
Sultan mengungkapkan, pelantikan kedua Pjs Bupati untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah di Bantul dan Sleman. Sebab baik bupati maupun wakil bupati di masing-masing wilayah mengikuti pilkada. Keduanya memiliki sejumlah tugas dan peran penting selama menjabat Pjs hingga 23 November 2024 mendatang.
"Tugas Pjs memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil," ungkapnya.
Dipilihnya Bayu dan Kusno, lanjut Sultan bukan tanpa alasan. Keduanya dirasa cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul dan Sleman.
Dalam waktu dekat, Adi Bayu Kristanto dan Kusno Wibowo diminta Sultan melakukan koordinasi intens dengan aparat keamanan dan jajaran pemerintah. Dengan demikian, keduanya bisa mengawal proses Pilkada, melalui deteksi dini dan cegah dini, dalam bingkai penegakan hukum, secara tegas dan transparan.
"Sehingga bisa diharapkan, bahwa manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya, akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Afnan Hadikusumo, Calon Wali Kota Jogja yang Besar di Lingkungan Muhammadiyah
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang
-
Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Innova Dikemudikan Mahasiswa Terjun Bebas Timpa Rumah Warga di Sleman