SuaraJogja.id - Pasca dua petahana Bupati Bantul dan Sleman maju dalam Pilkada 2024, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya melantik dua Pejabat Sementara (Pjs) untuk menggantikan keduanya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Adi Bayu Kristanto dilantik sebagai Pjs Bupati Bantul, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo dilantik sebagai Pjs Bupati Sleman.
Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Penjabat Bupati pada Daerah Istimewa Yogyakarta. Bayu dan Kusno akan menjadi Pjs hingga nanti bupati terpilih dilantik usai pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Bayu, selama dua bulan kedepan akan menggantikan Abdul Halim Muslih yang maju di Pilkada Bantul bersama Aris Suhariyanta. Sedangkan Kusno Wibowo menggantikan Kustini Sri Purnomo yang kembali ikut kontestasi politik di Pilkada Sleman yang berpasangan dengan Sukamto.
Sultan mengungkapkan, pelantikan kedua Pjs Bupati untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah di Bantul dan Sleman. Sebab baik bupati maupun wakil bupati di masing-masing wilayah mengikuti pilkada. Keduanya memiliki sejumlah tugas dan peran penting selama menjabat Pjs hingga 23 November 2024 mendatang.
"Tugas Pjs memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil," ungkapnya.
Dipilihnya Bayu dan Kusno, lanjut Sultan bukan tanpa alasan. Keduanya dirasa cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul dan Sleman.
Dalam waktu dekat, Adi Bayu Kristanto dan Kusno Wibowo diminta Sultan melakukan koordinasi intens dengan aparat keamanan dan jajaran pemerintah. Dengan demikian, keduanya bisa mengawal proses Pilkada, melalui deteksi dini dan cegah dini, dalam bingkai penegakan hukum, secara tegas dan transparan.
"Sehingga bisa diharapkan, bahwa manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya, akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Afnan Hadikusumo, Calon Wali Kota Jogja yang Besar di Lingkungan Muhammadiyah
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta