SuaraJogja.id - Sejumlah daerah di Indonesia dipastikan akan menggelar Pilkada 2024 dengan calon tunggal saja alias melawan kotak kosong. Tak sedikit kemudian masyarakat yang bersuara untuk lebih memilih kotak kosong ketimbang calon tunggal tersebut.
Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Mada Sukmajati menilai bahwa KPU memiliki peran penting dalam mengatur detail-detail regulasi terkait dengan kampanye coblos kotak kosong. Pasalnya selama ini hal tersebut memang tidak diatur secara rinci.
"Selama ini, KPU tidak mengatur secara eksplisit peraturan mengenai kampanye kotak kosong itu sebab hal ini tidak dilarang, tetapi juga tidak ada pengaturan kalaupun itu dilakukan. Oleh karena itu. Menurut saya tantangan ini harus segera direspon oleh KPU," kata Mada dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2024).
Peraturan yang dimaksud Mada ini merujuk pada bagaiman KPU akan mengatur masyarakat yang kemudian berkampanye untuk kotak kosong. Mengingat statusnya yang setara dengan calon tunggal.
Ada prinsip dalam Pemilu yang harus ditegakkan, yaitu kesetaraan kontestasi. Sehingga perlu diatur regulasi kampanye kotak kosong tersebut.
Apalagi, menurut Mada, ketika masyarakat tidak dilibatkan dan ini bisa menjadi sarana bagi resistensi masyarakat terhadap calon yang tunggal yang disodorkan oleh partai-partai politik. Dalam sejarah Pilkada di Indonesia sendiri, kotak kosong pernah mengalahkan calon tunggal di wilayah tersebut.
Mada menyebutkan saat itu ada gerakan sosial untuk mengkampanyekan kotak kosong. Hal tersebut yang mendasari bahwa regulasi itu perlu dibuat untuk mengakomodasi suara masyarakat.
Dengan demikian, Mada menyimpulkan bahwa semua pihak perlu berkontribusi untuk menghadirkan Pilkada yang baik tetapi masyarakat tetap menjadi inti atau substansi.
"Ini adalah momentum bagi rakyat dalam memilih kepala daerah berdasarkan visi dan misi yang berkaitan langsung dengan hajat hidup mereka sehari-hari seperti pendidikan dan kesehatan," ucapnya.
Baca Juga: Mengenal Untoro Hariadi, Calon Bupati Bantul Berlatar Belakang Peneliti
Mada mencontohkan dengan kondisi kabupaten dan kota di Yogyakarta saat ini yang erat dengan isu-isu urban, misalnya kemacetan, banjir. Kemudian ada pula isu-isu yang menyasar kelompok-kelompok pertanian misalnya konversi lahan hijau ke perumahan, soal pupuk, kesejahteraan petani.
Belum lagi mengenai konteks anak muda hari ini yang kesulitan mencari tempat tinggal yang layak dan mendapatkan pekerjaan yang laik.
"Kini masyarakat yang harus bergerak sendiri agar tidak kehilangan momentum pemilihan ini. Sebab edukasi politik hampir mustahil datang dari paslon atau partai politik itu sendiri. Masyarakat, utamanya anak muda dapat membantu mengedukasi melalui aktivisme-aktivisme digital maupun langsung," tuturnya.
Dia menilai, generasi muda mempunyai peran strategis untuk mengembangkan pendidikan politik bagi pemilih. Apalagi saat ini menjadi titik untuk melakukan perubahan di daerah-daerah dengah momentum yang ada.
"Gerakan-gerakan ini dapat dilakukan secara sederhana mulai dari masyarakat akar rumput, dimulai dari keluarga dan teman dekat atau dengan membuat konten-konten edukasi mengenai Pilkada di media sosial," tandasnya.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 37 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Kondisi ini membuat sebanyak 37 pasangan calon tunggal di daerah tersebut akan melawan kotak kosong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
Setelah Keluhan Bertahun-Tahun, Akhirnya Dishub Sleman Turun Tangan Atasi Truk Ugal-ugalan!
-
Dari Kaos Hilang Jadi Inovasi Digital, Kisah Pemuda Jogja Ciptakan Aplikasi Laundry Tanpa Ribet
-
Keracunan Makanan Siswa Sleman: Semua Pasien Pulang, Tapi Investigasi Terus Berlanjut!
-
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Buku 'Jokowi's White Paper': Dari IPK Jokowi hingga Kajian Forensik
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan