Setelah itu, Abdul Halim Muslih maju dalam kontestasi Pilkada Bantul 2015 mendampingi Suharsono.
Pasangan Suharsono-Abdul Halim Muslih memenangkan kontestasi Pilkada Bantul 2015 dengan perolehan 257.576 suara atau sekitar 53 persen.
Sedangkan lawannya kala itu Sri Surya Widati memeroleh 228.186 suara atau sekitar 47 persen.
Abdul Halim pun mampu mengulang kesuksesan pada Pilkada Bantul 2020. Pada gelaran tersebut, Abdul Halim Muslih maju sebagai calon bupati berdampingan dengan Joko B Purnomo.
Organisasi
Abdul Halim Muslih diketahui juga aktif dalam berorganisasi.
Ia tercatat pernah menduduki jabatan strategis di sejumlah organisasi.
Ketua LTN PCNU Bantul periode 1995-2000.
Sekretaris DPC PKB Bantul periode 1999-2009.
Wakil Ketua DPW PKB periode 2004-2009.
Ketua DPC PKB Bantul periode 2012-sekarang.
Direktur Utama PT PKPSD DIY periode 2015-sekarang.
Latar Belakang
Baca Juga: Dua Stadion Ini Bakal Jadi Lokasi Kampanye Akbar Pilkada Kota Yogyakarta 2024
Mengutip dari Buku Saya dan Bantul karya Agus Wahyudi dan R Toto Sugiarto, Abdul Halim Muslih diketahui merupakan santri tulen.
Ia masih memiliki garis kerabat dengan ulama kharismatik asal Rembang yang jamak dikenal sebagai Gus Mus.
Ia juga merupakan adik ipar dari almarhum KH Mujab Mahalli.
Dikirim ke Kuwait
Seperti dikutip dari Viva.co.id, Abdul Halim Muslih ketika muda sempat dikirim ke Kuwait.
Hal itu terjadi ketika ia terpilih dalam program pertukaran pelajar ke luar negeri yang diinisiasi oleh Nahdlatul Ulama pada 1990.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!