SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meneruskan satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN pusat. Kasus ini diduga berawal dari seorang ASN yang membagikan sabun dengan ditempeli stiker salah satu bakal paslon bupati dan wakil bupati.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN ini merupakan hasil penelusuran informasi awal. Penelusuran ini telah dilakukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sleman dan telah dituangkan dalam laporan hasil pengawasan.
"Ya, kemarin Kamis, 26 September 2024 kami teruskan melalui surat ke BKN pusat dan ditembuskan ke BKN Regional Jateng-DIY dan Bawaslu DIY," kata Arjuna dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/9/2024).
Disampaikan Arjuna, pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, setiap kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN memang sudah tak lagi diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun, berdasarkan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap dugaan pelanggaran netralitas ASN kini ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito menceritakan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diteruskan Bawaslu Sleman ke BKN kali ini terkait tindakan seorang ASN yang membagi-bagikan souvenir.
Souvenir berupa sabun cuci tangan itu dibagikan kepada ibu-ibu anggota Dasa Wisma Jogokerten, Trimulyo, Sleman, pada Kamis, 12 September 2024 lalu. Sabun cuci tangan yang dibagikan ASN dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman itu dilabeli stiker bergambar salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
Memang pada saat itu belum ada penetapan paslon oleh KPU Sleman. Namun tindakan ASN tersebut patut diduga ASN telah menyalahi ketentuan terkait netralitas ASN.
"Setelah meminta keterangan dari beberapa ibu-ibu kelompok Dasa Wisma, Panwaslu Kecamatan Sleman pun memutuskan untuk meneruskan perkara ini ke BKN melalui Bawaslu Kabupaten Sleman," ujar Antonius.
Netralitas ASN, kata Antonius, merupakan sesuatu yang wajib dijaga oleh seluruh ASN. Terlebih pada masa-masa Pemilu atau Pilkada.
Baca Juga: Bawaslu Bantul Ingatkan Lingkungan Tempat Ibadah Dilarang Pasang APK
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Sleman hingga tingkat Kapanewon dan Desa untuk tetap menjaga netralitas. Apalagi saat masa penyelenggaraan Pilkada hingga nanti pencoblosan.
"Begitu juga kalau ada program, kebijakan yang menggunakan anggaran pemerintah sebaiknya tidak mengundang atau melibatkan paslon karena nanti bisa diduga tidak netral," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu
-
Kiai-Nyai Muda NU Dorong Penyelesaian Konflik PBNU Secara Terukur dan Sesuai Aturan