SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meneruskan satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN pusat. Kasus ini diduga berawal dari seorang ASN yang membagikan sabun dengan ditempeli stiker salah satu bakal paslon bupati dan wakil bupati.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN ini merupakan hasil penelusuran informasi awal. Penelusuran ini telah dilakukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sleman dan telah dituangkan dalam laporan hasil pengawasan.
"Ya, kemarin Kamis, 26 September 2024 kami teruskan melalui surat ke BKN pusat dan ditembuskan ke BKN Regional Jateng-DIY dan Bawaslu DIY," kata Arjuna dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/9/2024).
Disampaikan Arjuna, pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, setiap kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN memang sudah tak lagi diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun, berdasarkan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap dugaan pelanggaran netralitas ASN kini ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito menceritakan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diteruskan Bawaslu Sleman ke BKN kali ini terkait tindakan seorang ASN yang membagi-bagikan souvenir.
Souvenir berupa sabun cuci tangan itu dibagikan kepada ibu-ibu anggota Dasa Wisma Jogokerten, Trimulyo, Sleman, pada Kamis, 12 September 2024 lalu. Sabun cuci tangan yang dibagikan ASN dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman itu dilabeli stiker bergambar salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
Memang pada saat itu belum ada penetapan paslon oleh KPU Sleman. Namun tindakan ASN tersebut patut diduga ASN telah menyalahi ketentuan terkait netralitas ASN.
"Setelah meminta keterangan dari beberapa ibu-ibu kelompok Dasa Wisma, Panwaslu Kecamatan Sleman pun memutuskan untuk meneruskan perkara ini ke BKN melalui Bawaslu Kabupaten Sleman," ujar Antonius.
Netralitas ASN, kata Antonius, merupakan sesuatu yang wajib dijaga oleh seluruh ASN. Terlebih pada masa-masa Pemilu atau Pilkada.
Baca Juga: Bawaslu Bantul Ingatkan Lingkungan Tempat Ibadah Dilarang Pasang APK
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Sleman hingga tingkat Kapanewon dan Desa untuk tetap menjaga netralitas. Apalagi saat masa penyelenggaraan Pilkada hingga nanti pencoblosan.
"Begitu juga kalau ada program, kebijakan yang menggunakan anggaran pemerintah sebaiknya tidak mengundang atau melibatkan paslon karena nanti bisa diduga tidak netral," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut
-
Dinkes Sleman Temukan 33 Positif dari 148 Suspek Campak di Awal 2026
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden