SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Yogyakarta telah mengamankan 18 manusia silver selama periode Januari-September 2024. Setelah ditelusuri penghasilan para manusia silver itu cukup fantastis.
"Sudah kita jaring 18 pelanggaran, khusus manusia silver. Jumlah itu per tahun ini, sampai dengan bulan September ini," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Jogja, Yudho Bangun Pamungkas saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Disampaikan Yudho, manusia silver memang menjadi atensi dari Satpol PP. Ia mengungkap bahwa alasan ekonomi masih menjadi latar belakang pada manusia silver.
Apalagi pendapatan para manusia silver itu tidak bisa dibilang sedikit. Yudho bilang rata-rata satu orang bisa menghasilkan hingga Rp600 ribu setiap harinya.
"Yang jelas cuma [alasan] ekonomi karena kalau dari pendapatan jelas itu sangat-sangat banyaknya ya untuk tolok ukurnya. Rata-rata sehari mungkin bisa sekitar manusia silver pada umumnya yang kita amankan ya, itu sekitar Rp300-600 ribu ya. Itu rangenya yang pernah kita amankan," ungkapnya.
"Dulu yang pernah kita tertibkan di seputaran tamansiswa itu ada dua atau tiga orang per orang sekitar Rp400 ribu dan itu sebelum diamankan baru bekerja sekitar 3-4 jam," imbuhnya.
Yudho menyampaikan orang-orang yang diamankan itu tidak hanya berasal dari luar Jogja saja melainkan ada dari luar kota. Yudho mengungkapkan ada beberapa titik yang kerap dijadikan tempat mangkal para manusia silver.
"Seputaran Kleringan Abu Bakar Ali sama Jalan Mataram, seputaran situ, tempat lain mungkin di perempatan Jlagran, lalu di seputaran SGM itu sudah beberapa kali juga," ucapnya.
Dari 18 orang yang diamankan itu pun, beberapa ada yang masih bandel dengan mengupang perbuatannya.
Baca Juga: Satpol PP Amankan 2 Manusia Silver Usai Viral Diduga Gores Mobil di Jogja
"Kalau yang kayak ngulang itu ada. Ada yang sudah dua kali ada, ada yang pindah [tempat], ini yang termasuk kemarin sudah mengulangi dua kali yang satu orang," tandasnya.
Secara sanksi sendiri, kata Yudho, pihaknya tidak bisa melakukan banyak hal. Pasalnya Satpol-PP hanya berwenang untuk memberikan sebatas penertiban saja.
"Kami sebatas penertiban dibawa ke camp assessment nanti pola pembinaan di sana. Cuma kalau yang kemarin di Juni sudah pernah melakukan pelanggaran," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja
-
Polemik Bakso Babi di Bantul Tak Pasang Tanda, DMI Ngestiharjo Turun Tangan
-
Sultan HB X Bertemu KPK: Hakordia 2025 di Jogja dan Kabar Terbaru Korupsi Mandala Krida
-
Jangan Anggap Sepele, Demam Plus Nyeri Betis? Awas Leptospirosis, Sleman Catat 9 Kematian