SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Yogyakarta telah mengamankan 18 manusia silver selama periode Januari-September 2024. Setelah ditelusuri penghasilan para manusia silver itu cukup fantastis.
"Sudah kita jaring 18 pelanggaran, khusus manusia silver. Jumlah itu per tahun ini, sampai dengan bulan September ini," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Jogja, Yudho Bangun Pamungkas saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Disampaikan Yudho, manusia silver memang menjadi atensi dari Satpol PP. Ia mengungkap bahwa alasan ekonomi masih menjadi latar belakang pada manusia silver.
Apalagi pendapatan para manusia silver itu tidak bisa dibilang sedikit. Yudho bilang rata-rata satu orang bisa menghasilkan hingga Rp600 ribu setiap harinya.
"Yang jelas cuma [alasan] ekonomi karena kalau dari pendapatan jelas itu sangat-sangat banyaknya ya untuk tolok ukurnya. Rata-rata sehari mungkin bisa sekitar manusia silver pada umumnya yang kita amankan ya, itu sekitar Rp300-600 ribu ya. Itu rangenya yang pernah kita amankan," ungkapnya.
"Dulu yang pernah kita tertibkan di seputaran tamansiswa itu ada dua atau tiga orang per orang sekitar Rp400 ribu dan itu sebelum diamankan baru bekerja sekitar 3-4 jam," imbuhnya.
Yudho menyampaikan orang-orang yang diamankan itu tidak hanya berasal dari luar Jogja saja melainkan ada dari luar kota. Yudho mengungkapkan ada beberapa titik yang kerap dijadikan tempat mangkal para manusia silver.
"Seputaran Kleringan Abu Bakar Ali sama Jalan Mataram, seputaran situ, tempat lain mungkin di perempatan Jlagran, lalu di seputaran SGM itu sudah beberapa kali juga," ucapnya.
Dari 18 orang yang diamankan itu pun, beberapa ada yang masih bandel dengan mengupang perbuatannya.
Baca Juga: Satpol PP Amankan 2 Manusia Silver Usai Viral Diduga Gores Mobil di Jogja
"Kalau yang kayak ngulang itu ada. Ada yang sudah dua kali ada, ada yang pindah [tempat], ini yang termasuk kemarin sudah mengulangi dua kali yang satu orang," tandasnya.
Secara sanksi sendiri, kata Yudho, pihaknya tidak bisa melakukan banyak hal. Pasalnya Satpol-PP hanya berwenang untuk memberikan sebatas penertiban saja.
"Kami sebatas penertiban dibawa ke camp assessment nanti pola pembinaan di sana. Cuma kalau yang kemarin di Juni sudah pernah melakukan pelanggaran," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN
-
Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop
-
Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas