SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja menetapkan kebijakan penghapusan akreditasi institusi perguruan tinggi (PT). Tidak lagi ada status akreditasi A, B ataupun C untuk membedakan kampus dengan kualitas unggul dan tidak unggul karena hanya dibedakan kampus terakreditasi atau tidak terakreditasi.
Aturan baru akreditasi perguruan tinggi dan prodi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023.
Kebijakan ini dikhawatirkan akan merugikan banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Yogyakarta. Terutama PTS-PTS yang sudah berpuluh-puluh tahun memperjuangkan akreditasi di level paling atas.
Padahal saat ini ada sekitar 100 PTS di Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, baru delapan PTS yang selama ini terakreditasi unggul dan sisanya 92 PTS baru berpredikat baik dan baik sekali.
"Ini tidak adil. Perjuangan institusi swasta ini sebenarnya sangat berat, karena bagi kami yang swasta, usaha untuk unggul dalam level institusi memerlukan upaya yang luar biasa. Sehingga nanti, orang akan melihat bahwa kita mungkin memiliki status yang sama-sama terakreditasi, tetapi dua PTS itu mungkin memiliki level yang jaraknya sangat panjang dan dalam," papar Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), Gunawan Budiyanto disela penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Kualitas PTS dibawah L2Dikti Wilayah V DIY di Yogyakarta, Senin (30/9/2024).
Menurut Rektor UMY tersebut, bila PTS hanya dibedakan dalam dua status, yaitu Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi, maka masyarakat akan kesulitan membedakannya PTS yang baru berumur lima tahun dengan yang sudah berdiri puluhan tahun meski sama-sama terakreditasi.
Padahal untuk menjadi kampus yang unggul dengan akreditasi A bukan hal yang mudah dilakukan. PTS harus memiliki dana, Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, sarana prasarana, laboratorium dan lainnya secara mandiri.
Bila disamakan dengan PTS yang baru saja berdiri namun sudah mendapatkan predikat Terakreditasi, maka status tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya karena biasanya masyarakat melihat akreditasi kampus alih-aloh program studinya.
"Yang pertama dilihat pasti adalah perguruan tingginya, unggul atau tidak, bukan prodinya," ujarnya.
Baca Juga: Fakultas Biologi UGM Jalin Kolaborasi dengan Universitas Leiden
Karenanya PTMA, lanjut Gunawan mencoba melakukan lobi ke Kemendikbudristek agar kebijakan penghapusan Akreditasi tersebut dikaji ulang. Perlu ada dialog banyak pihak untuk mempersatukan alih-alih merugikan PTS.
"Kita sudah melakukan lobi kemarin, tapi ini masih proses ya. Nanti sambil menunggu situasi politik dan pergantian pimpinan, mungkin nanti ada celah untuk memperbaiki. Mudah-mudahan," tandasnya.
Sementara Kepala L2Dikti Wilayah V DIY, Setyabudi Indartono mengungkapkan pihaknya akan mengawal kebijakan penghapusan status akreditasi institusi yang dikhawatirkan. Diantaranya dengan mendorong peningkatan kualitas prodi di masing-masing kampus di DIY.
"Kita fokus kepada program studi, karena semakin banyak prodi unggul, semakin jelas mana yang lebih baik. Masyarakat tidak selalu tahu otoritas kampus, tetapi melalui sosialisasi dari pemerintah, BAN PT, dan LAM, ini akan diketahui," paparnya.
Setyabudi menambahkan, sebenarnya penutupan PT tidak hanya karena masalah akreditasi, tetapi juga kualitas. Jika prodi tidak relevan dengan kebutuhan industri, maka juga akan berpengaruh pada keberadaan prodi.
Untuk itu PTS harus menyesuaikan prodi dengan perkembangan zaman. Apalagi saat ini banyak bermunculan profesi baru. Hal itu menjadi tantangan bagi PT untuk memastikan prodinya relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal