Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:15 WIB
Pelaku pencurian motor yang tertangkap gegara meninggalkan sandal jepit. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Maling yang satu ini memang lagi apes. Aksinya mencuri sepeda motor di rumah tetangganya mudah terendus polisi gegara sandal jepit yang tertinggal di rumah korban. Maling inipun akhirnya dicokok polisi dan terpaksa menginap di penjara.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan aksi pencurian tersebut terjadi di teras rumah Sudipratna. Rumah korban berada di Dusun Pangkah Rt 003, Kelurahan Tirtosari, Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul.

"Aksi pencurian itu terjadi pada hari Minggu 29 September 2024 lalu. Sekira pukul 02.00 WIB," tutur dia, Selasa (1/10/2024).

Jeffry menjelaskan hari Minggu (29/9/ 2024), korban bangun tidur sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bangun karena teringat sepeda motornya masih berada di teras rumah. Korban bangun karena hendak memasukan sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Berkedok Kamar Kos, Suami Istri di Bantul Edarkan Sabu, Modus Operandinya Terbongkar

Namun dia kaget, ternyata sepeda motor tersebut tidak ada di teras rumahnya. Akibat kejadian tersebut, mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam seharga sekira Rp8 juta. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses hukum selanjutnya.

"Kami langsung melakukan penyelidikan," kata dia.

Pada hari Minggu pagi sekira pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal unit reskrim Polsek mendatangai lokasi kejadian. Dalam olah TKP itu, polisi mendapati sandal yang tertinggal. Polisi menduga sandal tersebut milik pelaku.

Keesokan harinya, hari Senin 30 September 2024 korban membuat laporan polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan mendapat petunjuk jika pelaku diduga tetangga korban yaitu J.

"Selanjutnya tim opsnal ke rumah terduga pelaku, J," tambahnya.

Baca Juga: Warga Sleman Tertipu Napi, Motor Raib Saat Dipinjam untuk Masak Ikan di Pantai Depok Bantul

Polisi kemudian melakukan interograsi sementara terhadap terduga pelaku J. Terduga pelakupun akhirnya mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian tersebut.

Dalam pengakuannya, pelaku J ternyata tidak sendirian. Dia beraksi bersama temannya inisial H. Selanjutnya tim Opsnal bergerak mendatangi rumah pelaku H di Dusun Banyuurep Rt 002 Kalurahan Caturharjo, Kecamatan Pandak, Bantul.

"Kedua pelaku kami jadikan tersangka dan kami tahan. Karena tersangka J masih di bawah umur maka dititipkan di BPRSR Sleman," tambahnya.

Kontributor : Julianto

Load More