SuaraJogja.id - Maling yang satu ini memang lagi apes. Aksinya mencuri sepeda motor di rumah tetangganya mudah terendus polisi gegara sandal jepit yang tertinggal di rumah korban. Maling inipun akhirnya dicokok polisi dan terpaksa menginap di penjara.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan aksi pencurian tersebut terjadi di teras rumah Sudipratna. Rumah korban berada di Dusun Pangkah Rt 003, Kelurahan Tirtosari, Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul.
"Aksi pencurian itu terjadi pada hari Minggu 29 September 2024 lalu. Sekira pukul 02.00 WIB," tutur dia, Selasa (1/10/2024).
Jeffry menjelaskan hari Minggu (29/9/ 2024), korban bangun tidur sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bangun karena teringat sepeda motornya masih berada di teras rumah. Korban bangun karena hendak memasukan sepeda motor tersebut.
Namun dia kaget, ternyata sepeda motor tersebut tidak ada di teras rumahnya. Akibat kejadian tersebut, mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam seharga sekira Rp8 juta. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses hukum selanjutnya.
"Kami langsung melakukan penyelidikan," kata dia.
Pada hari Minggu pagi sekira pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal unit reskrim Polsek mendatangai lokasi kejadian. Dalam olah TKP itu, polisi mendapati sandal yang tertinggal. Polisi menduga sandal tersebut milik pelaku.
Keesokan harinya, hari Senin 30 September 2024 korban membuat laporan polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan mendapat petunjuk jika pelaku diduga tetangga korban yaitu J.
"Selanjutnya tim opsnal ke rumah terduga pelaku, J," tambahnya.
Baca Juga: Berkedok Kamar Kos, Suami Istri di Bantul Edarkan Sabu, Modus Operandinya Terbongkar
Polisi kemudian melakukan interograsi sementara terhadap terduga pelaku J. Terduga pelakupun akhirnya mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian tersebut.
Dalam pengakuannya, pelaku J ternyata tidak sendirian. Dia beraksi bersama temannya inisial H. Selanjutnya tim Opsnal bergerak mendatangi rumah pelaku H di Dusun Banyuurep Rt 002 Kalurahan Caturharjo, Kecamatan Pandak, Bantul.
"Kedua pelaku kami jadikan tersangka dan kami tahan. Karena tersangka J masih di bawah umur maka dititipkan di BPRSR Sleman," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini