SuaraJogja.id - Maling yang satu ini memang lagi apes. Aksinya mencuri sepeda motor di rumah tetangganya mudah terendus polisi gegara sandal jepit yang tertinggal di rumah korban. Maling inipun akhirnya dicokok polisi dan terpaksa menginap di penjara.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan aksi pencurian tersebut terjadi di teras rumah Sudipratna. Rumah korban berada di Dusun Pangkah Rt 003, Kelurahan Tirtosari, Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul.
"Aksi pencurian itu terjadi pada hari Minggu 29 September 2024 lalu. Sekira pukul 02.00 WIB," tutur dia, Selasa (1/10/2024).
Jeffry menjelaskan hari Minggu (29/9/ 2024), korban bangun tidur sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bangun karena teringat sepeda motornya masih berada di teras rumah. Korban bangun karena hendak memasukan sepeda motor tersebut.
Baca Juga: Berkedok Kamar Kos, Suami Istri di Bantul Edarkan Sabu, Modus Operandinya Terbongkar
Namun dia kaget, ternyata sepeda motor tersebut tidak ada di teras rumahnya. Akibat kejadian tersebut, mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam seharga sekira Rp8 juta. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses hukum selanjutnya.
"Kami langsung melakukan penyelidikan," kata dia.
Pada hari Minggu pagi sekira pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal unit reskrim Polsek mendatangai lokasi kejadian. Dalam olah TKP itu, polisi mendapati sandal yang tertinggal. Polisi menduga sandal tersebut milik pelaku.
Keesokan harinya, hari Senin 30 September 2024 korban membuat laporan polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan mendapat petunjuk jika pelaku diduga tetangga korban yaitu J.
"Selanjutnya tim opsnal ke rumah terduga pelaku, J," tambahnya.
Baca Juga: Warga Sleman Tertipu Napi, Motor Raib Saat Dipinjam untuk Masak Ikan di Pantai Depok Bantul
Polisi kemudian melakukan interograsi sementara terhadap terduga pelaku J. Terduga pelakupun akhirnya mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal