SuaraJogja.id - Maling yang satu ini memang lagi apes. Aksinya mencuri sepeda motor di rumah tetangganya mudah terendus polisi gegara sandal jepit yang tertinggal di rumah korban. Maling inipun akhirnya dicokok polisi dan terpaksa menginap di penjara.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan aksi pencurian tersebut terjadi di teras rumah Sudipratna. Rumah korban berada di Dusun Pangkah Rt 003, Kelurahan Tirtosari, Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul.
"Aksi pencurian itu terjadi pada hari Minggu 29 September 2024 lalu. Sekira pukul 02.00 WIB," tutur dia, Selasa (1/10/2024).
Jeffry menjelaskan hari Minggu (29/9/ 2024), korban bangun tidur sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bangun karena teringat sepeda motornya masih berada di teras rumah. Korban bangun karena hendak memasukan sepeda motor tersebut.
Namun dia kaget, ternyata sepeda motor tersebut tidak ada di teras rumahnya. Akibat kejadian tersebut, mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam seharga sekira Rp8 juta. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses hukum selanjutnya.
"Kami langsung melakukan penyelidikan," kata dia.
Pada hari Minggu pagi sekira pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal unit reskrim Polsek mendatangai lokasi kejadian. Dalam olah TKP itu, polisi mendapati sandal yang tertinggal. Polisi menduga sandal tersebut milik pelaku.
Keesokan harinya, hari Senin 30 September 2024 korban membuat laporan polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan mendapat petunjuk jika pelaku diduga tetangga korban yaitu J.
"Selanjutnya tim opsnal ke rumah terduga pelaku, J," tambahnya.
Baca Juga: Berkedok Kamar Kos, Suami Istri di Bantul Edarkan Sabu, Modus Operandinya Terbongkar
Polisi kemudian melakukan interograsi sementara terhadap terduga pelaku J. Terduga pelakupun akhirnya mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian tersebut.
Dalam pengakuannya, pelaku J ternyata tidak sendirian. Dia beraksi bersama temannya inisial H. Selanjutnya tim Opsnal bergerak mendatangi rumah pelaku H di Dusun Banyuurep Rt 002 Kalurahan Caturharjo, Kecamatan Pandak, Bantul.
"Kedua pelaku kami jadikan tersangka dan kami tahan. Karena tersangka J masih di bawah umur maka dititipkan di BPRSR Sleman," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial