Pada 2011, ia mendirikan Sekolah 'Amongsiwi' Yogyakarta yang mengintegrasikan program daur ulang sampah ke dalam kurikulumnya.
Pada 2020, ia juga mendirikan Yayasan Sanggar Inovasi Desa yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui inovasi sosial dan ekonomi.
Karier Politik
Wahyudi terpilih sebagai Lurah Panggungharjo pada 2012. Sebagai Lurah Panggungharjo, Wahyudi memimpin program pengelolaan sampah partisipatif, menjadikan desanya sebagai desa percontohan di Indonesia dalam bidang pengelolaan sampah dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Di posisi Sekretaris Jenderal BKAD Nasional, Wahyudi mengoordinasikan kerjasama antar desa untuk peningkatan ekonomi lokal. Sejak 2022, ia aktif sebagai Tenaga Ahli Ketahanan Ekonomi DIY, berfokus pada pengembangan ekonomi lokal melalui berbagai program inovatif.
Penghargaan
Sosoknya cukup memberikan inspirasi, ia juga menerima penghargaan, mulai dari tingkat internasional, Wahyudi menerima 4th ASEAN Leadership Award on Rural Development and Poverty Eradication pada tahun 2019.
Ia juga terpilih sebagai delegasi Indonesia dalam New Rural Agenda Summit di Kassel, Jerman, pada tahun 2022, yang membahas agenda baru untuk pengembangan pedesaan di dunia.
Perannya sebagai pemimpin di Panggungharjo mendapat dukungan dari masyarakat Bantul untuk maju di Pilkada 2024. Wahyudi mendampingi Untoro Hariadi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.
Baca Juga: Siap-siap, Desk Pilkada Bantul Mulai Bergerak, Awasi Ketat dari Laporan hingga Kampanye
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II