SuaraJogja.id - Sosok Mahmud Ardi Widanto untuk kedua kalinya maju dalam kontestasi Pilkada Gunungkidul.
Diketahui, calon wakil bupati yang berpasangan dengan Sunaryanta di Pilkada Gunungkidul 2024 tersebut sebelumnya juga pernah bertarung di kontestasi yang sama pada 2019.
Kala itu, ia sempat berpasangan dengan Sutrisna Wibawa yang kini bakal jadi pesaingnya di Pilkada Gunungkidul 2024.
Siapakah sosok Mahmud Ardi Widanto?
Profil
Mahmud Ardi Widanto lahir pada 20 Desember 1984 di Yogyakarta. Ia merupakan putra asli Madusari, Wonosari.
Pendidikan
Ia merampungkan studinya di Fisipol UGM serta jurusan Hukum di UII Yogyakarta setelah lulus dari SMA MUHI Yogyakarta.
Mengutip dari profil di akun Facebook miliknya, Mahmud Ardi Widanto merupakan Direktur Utama CV Sengon Mandiri.
Baca Juga: Tersandera Rekomendasi PDI Perjuangan, Alkap DPRD Gunungkidul Kosong
Kariernya di bidang politik tak lepas dari pengaruh sang ayah yakni Totok Daryanto yang juga seorang politisi.
Ayahnya merupakan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI serta Bendahara Umum PAN.
Saat menginjak usia 30 tahun, Mahmud Ardi Widanto telah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD di Bantul.
Terkini, ia berstatus sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD PAN Bantul.
Selama duduk sebagai anggota legislatif, sepak terjang kader Muhammadiyah tersebut cukup mentereng.
Ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bantul, ia turut memberi kontribusi terhadap kelestarian pasar tradisional. Salah satu langkahnya yakni memperjuangkan pembatasan minimarket dan memperluas akses pasar.
Upaya tersebut berujung pada disahkannya Peraturan Daerah atau Perda Nomor 4 Tahun 2017.
Selain melestarikan keberadaan pasar tradisional, sosok yang akrab disapa Mas Ardi tersebut juga turut mendorong pengangkatan CPNS dari Tenaga Honorere di tahun 2014.
Pada 2019, melalui kewenangannya di DPRD berhasil memuluskan anggaran untuk renovasi Stadion Sultan Agung senilai Rp5 miliar.
Tak hanya urusan infrastruktur, Mas Ardi juga turut membantu rekonsiliasi antara dua suporter Persiba Bantul yakni Paserbumi dan Curva Nod Famiglia.
Rekonsiliasi itu ditandai dengan lahirnya ikrar persatuan pada 15 Januari 2015.
Berdasarkan data dari LHKPN di situs KPK, per 31 Agustus 2020, total harta kekayaan Mahmud Ardi Widanto yang dilaporkan sebanyak Rp4.141.014.539.
Rinciannya tanah dan bangunan seluas 395 m2/255 m2 di Kota Yogyakarta, hasil sendiri senilai Rp4 miliar.
Alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda Brio tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp140 juta.
Ia tak memiliki harta bergerak lainnya dan juga surat berharga.
Tercatat ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.014.539.
Ia tak memiliki harta lainnya dan utang.
Pilkada Gunungkidul 2024
Setelah sempat gagal di Pilkada sebelumnya ketika berpasangan dengan Sutrisna Wibawa, Mas Ardi kembali maju dalam kontestasi serupa.
Kali ini ia maju mendampingi petahana Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
Sunaryanta dan Mas Ardi maju dalam Pilkada Gunungkidul 2024 diusung oleh 8 partai yakni satu partai parlemen yakni PAN kemudian disokong lima partai non parlemen yakni PSI, PPP, Hanura, Partai Ummat, Gelora serta PKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari