Peristiwa pengadilan jalanan atau eksekusi tanpa pengadilan ini terjadi dalam kurun 1982-1985. Kawasan Bong Suwung menjadi salah satu yang jadi sasaran dalam operasi petrus ini.
Akhirnya Dihilangkan
Selain menumpas para gali yang bersarang di Bong Suwung, dalam perkembangannya muncul rencana Pemkot Yogyakarta untuk membersihkan kawasan yang dicitrakan miring tersebut.
Rencana untuk membersihkan kawasan Bong Suwung bila dirunut sudah mengemuka sejak tahun 2010 silam.
Untuk diketahui, permukiman yang ada di Bong Suwung, berdiri di atas tanah Sultan Ground yang status pengelolaannya diserahkan oleh PJKA kala itu.
Atas nama penataan kawasan pusat perbelanjaan dan wisata kawasan Malioboro seperti yang diatur dalam Perda Provinsi DIY no. 28 tahun 2010 tentang RPJP DIY 2009-2029, PJKA kemudian berupaya untuk membersihkan wilayah yang masuk dalam integral kawasan Malioboro, termasuk di Bong Suwung.
Upaya penggusuran permukiman di Bong Suwung sudah diupayakan sejak 1 Mei 2010. Namun rencana itu gagal lantaran komunitas masyarakat penghuni Bong Suwung melawan dengan mengadukan ke DPRD agar dimediasi dengan PJKA.
Terkini setelah 14 tahun lamanya, Bong Suwung akhirnya dihilangkan.
Perlawanan yang semula alot dari warga Bong Suwung belakangan melunak setelah sepakat dengan kompensasi yang diberikan oleh PT KAI. Sebanyak 75 kepala keluarga pun legowo digusur.
Baca Juga: Setelah Bong Suwung, KAI Bakal Sterilisasi Kawasan Emplasement di Daop 6
Menurut Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro, sesuai kesepakatan PT KAI dan penghuni Bong Suwung, warga mendapatkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per meter persegi untuk bangunan semi permanen.
Sedangkan untuk bangunan yang permanen mendapatkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi. Warga yang tinggal di lahan Kasultanan atau Sultan Ground yang dikelola PT KAI tersebut masih mendapatkan tambahan uang pengganti angkutan sebesar Rp 500 ribu.
"Sampai saat ini kondusif dan [warga bong suwung] sudah datang ke kami, menyatakan setuju untuk menerima uang bantu ganti bongkar dan angkut," papar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro di Yogyakarta, Jumat (27/9/2024).
Ketua Paguyuban Bong Suwung, Joko Nugroho, mengungkapkan warga akhirnya memamg menerima keputusan PT KAI. Meski mereka akhirnya kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal meski sebenarnya tak memiliki surat yang absah untuk tinggal di Bong Suwung.
"Jadi Rabu nanti sudah clear semua seperti yang diputuskan KAI. Untuk pembayaran kedua besok selasa depan," imbuhnya.
Pintu Masuk Stasiun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026