SuaraJogja.id - Batas waktu pembongkaran bangunan tempat tinggal warga Bong Suwung berakhir, Rabu (02/10/2024) ini. Warga yang sudah menerima kesepakatan kompensasi yang diberikan PT KAI pun sudah hampir selesai membongkar rumah semi permanen dan permanen di kawasan emplasemen Stasiun Yogyakarta.
"Pembongkaran sudah hampir selesai, sekarang sudah 90 persen," ujar tim hukum warga Bong Suwung dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PHBI), Restu Baskara Nendra di Yogyakarta, Rabu Siang.
Menurut Restu, ada sekitar 164 warga yang melakukan pembongkaran rumah-rumah yang sudah mereka tempati berpuluh tahun lamanya. Sebagian warga akhirnya memilih pulang kampung ke rumah-rumah asal mereka.
Namun hingga saat ini masih ada sekitar 33 warga yang belum juga memiliki tempat tinggal pengganti. Meski sudah mendapatkan uang kompensasi, sebagian warga tak memiliki rumah lain untuk ditinggali atau disewa.
PHBI pun mencarikan penampungan sementara bagi warga-warga yang belum punya tempat tinggal. Sebagian warga saat ini tinggal di kantor Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY.
"Namun karena keterbatasan tempat [di PKBI], hingga saat ini masih 15 warga yang belum ada penampungan. Kami baru mencoba carikan. Jadi total warga yang belum punya tempat tinggal saat ini ada 33 orang," tandasnya.
Sebelumnya Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengungkapkan, perusahaan negara tersebut memberikan uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per meter persegi untuk bangunan yang selama ini ditempati warga Bong Suwung. Selain itu ditambah Rp 500 ribu untuk biaya pembongkaran.
PT KAI akan segera melakukan pelunasan. Namun PT KAI akan melakukan pembayaran setelah warga melakukan pembongkaran.
"Kami berikan uang kompensasi 50 persen saat penandatangan berita acara, sisanya setelah selesai pembongkaran selesai," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Jogja Alami Penurunan, Terbanyak dari Tiongkok
PT KAI, lanjut Kris akan membantu menyelesaikan proses pembongkaran bangunan pada Kamis (03/10/2024). Dengan demikian sterilisasi kawasan tersebut bisa diselesaikan tepat waktu.
"Kami juga menunggu mereka menandatangani berita acara," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Soroti Kembali Maraknya Kehadiran Manusia Silver, Forpi Kota Jogja Minta Ada Tindakan Tegas
-
Tingkatkan Keamanan Berkendara, Smartfren dan Kepolisian Yogyakarta Pasang Alat Pengaman Lalu Lintas
-
Pendapatan Manusia Silver Disebut Melebihi ASN, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Memberi
-
Meski Masih Gratis, Pengguna Jalan Tol Yogyakarta-Solo Segmen Kartasura-Klaten Diimbau Tetap Siapkan Kartu E-Toll
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?