SuaraJogja.id - Batas waktu pembongkaran bangunan tempat tinggal warga Bong Suwung berakhir, Rabu (02/10/2024) ini. Warga yang sudah menerima kesepakatan kompensasi yang diberikan PT KAI pun sudah hampir selesai membongkar rumah semi permanen dan permanen di kawasan emplasemen Stasiun Yogyakarta.
"Pembongkaran sudah hampir selesai, sekarang sudah 90 persen," ujar tim hukum warga Bong Suwung dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PHBI), Restu Baskara Nendra di Yogyakarta, Rabu Siang.
Menurut Restu, ada sekitar 164 warga yang melakukan pembongkaran rumah-rumah yang sudah mereka tempati berpuluh tahun lamanya. Sebagian warga akhirnya memilih pulang kampung ke rumah-rumah asal mereka.
Namun hingga saat ini masih ada sekitar 33 warga yang belum juga memiliki tempat tinggal pengganti. Meski sudah mendapatkan uang kompensasi, sebagian warga tak memiliki rumah lain untuk ditinggali atau disewa.
PHBI pun mencarikan penampungan sementara bagi warga-warga yang belum punya tempat tinggal. Sebagian warga saat ini tinggal di kantor Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY.
"Namun karena keterbatasan tempat [di PKBI], hingga saat ini masih 15 warga yang belum ada penampungan. Kami baru mencoba carikan. Jadi total warga yang belum punya tempat tinggal saat ini ada 33 orang," tandasnya.
Sebelumnya Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengungkapkan, perusahaan negara tersebut memberikan uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per meter persegi untuk bangunan yang selama ini ditempati warga Bong Suwung. Selain itu ditambah Rp 500 ribu untuk biaya pembongkaran.
PT KAI akan segera melakukan pelunasan. Namun PT KAI akan melakukan pembayaran setelah warga melakukan pembongkaran.
"Kami berikan uang kompensasi 50 persen saat penandatangan berita acara, sisanya setelah selesai pembongkaran selesai," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Jogja Alami Penurunan, Terbanyak dari Tiongkok
PT KAI, lanjut Kris akan membantu menyelesaikan proses pembongkaran bangunan pada Kamis (03/10/2024). Dengan demikian sterilisasi kawasan tersebut bisa diselesaikan tepat waktu.
"Kami juga menunggu mereka menandatangani berita acara," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Soroti Kembali Maraknya Kehadiran Manusia Silver, Forpi Kota Jogja Minta Ada Tindakan Tegas
-
Tingkatkan Keamanan Berkendara, Smartfren dan Kepolisian Yogyakarta Pasang Alat Pengaman Lalu Lintas
-
Pendapatan Manusia Silver Disebut Melebihi ASN, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Memberi
-
Meski Masih Gratis, Pengguna Jalan Tol Yogyakarta-Solo Segmen Kartasura-Klaten Diimbau Tetap Siapkan Kartu E-Toll
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan