SuaraJogja.id - Batas waktu pembongkaran bangunan tempat tinggal warga Bong Suwung berakhir, Rabu (02/10/2024) ini. Warga yang sudah menerima kesepakatan kompensasi yang diberikan PT KAI pun sudah hampir selesai membongkar rumah semi permanen dan permanen di kawasan emplasemen Stasiun Yogyakarta.
"Pembongkaran sudah hampir selesai, sekarang sudah 90 persen," ujar tim hukum warga Bong Suwung dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PHBI), Restu Baskara Nendra di Yogyakarta, Rabu Siang.
Menurut Restu, ada sekitar 164 warga yang melakukan pembongkaran rumah-rumah yang sudah mereka tempati berpuluh tahun lamanya. Sebagian warga akhirnya memilih pulang kampung ke rumah-rumah asal mereka.
Namun hingga saat ini masih ada sekitar 33 warga yang belum juga memiliki tempat tinggal pengganti. Meski sudah mendapatkan uang kompensasi, sebagian warga tak memiliki rumah lain untuk ditinggali atau disewa.
PHBI pun mencarikan penampungan sementara bagi warga-warga yang belum punya tempat tinggal. Sebagian warga saat ini tinggal di kantor Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY.
"Namun karena keterbatasan tempat [di PKBI], hingga saat ini masih 15 warga yang belum ada penampungan. Kami baru mencoba carikan. Jadi total warga yang belum punya tempat tinggal saat ini ada 33 orang," tandasnya.
Sebelumnya Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengungkapkan, perusahaan negara tersebut memberikan uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per meter persegi untuk bangunan yang selama ini ditempati warga Bong Suwung. Selain itu ditambah Rp 500 ribu untuk biaya pembongkaran.
PT KAI akan segera melakukan pelunasan. Namun PT KAI akan melakukan pembayaran setelah warga melakukan pembongkaran.
"Kami berikan uang kompensasi 50 persen saat penandatangan berita acara, sisanya setelah selesai pembongkaran selesai," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Jogja Alami Penurunan, Terbanyak dari Tiongkok
PT KAI, lanjut Kris akan membantu menyelesaikan proses pembongkaran bangunan pada Kamis (03/10/2024). Dengan demikian sterilisasi kawasan tersebut bisa diselesaikan tepat waktu.
"Kami juga menunggu mereka menandatangani berita acara," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Soroti Kembali Maraknya Kehadiran Manusia Silver, Forpi Kota Jogja Minta Ada Tindakan Tegas
-
Tingkatkan Keamanan Berkendara, Smartfren dan Kepolisian Yogyakarta Pasang Alat Pengaman Lalu Lintas
-
Pendapatan Manusia Silver Disebut Melebihi ASN, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Memberi
-
Meski Masih Gratis, Pengguna Jalan Tol Yogyakarta-Solo Segmen Kartasura-Klaten Diimbau Tetap Siapkan Kartu E-Toll
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung