SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengungkap perkembangan terkini rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kalurahan Donokerto, Turi. Saat ini pihaknya masih menunggu izin pemanfaatan lahan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Penjabat Sementara (Pj) Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan bahwa status tanah yang akan digunakan untuk TPST Turi tersebut merupakan tanas kas desa (TKD). Sehingga diperlukan perizinan terlebih dulu untuk pemanfaatannya.
"Terkait dengan pembangunan TPST di Turi, itu kita di pemerintah daerah selalu diwanti-wanti, dalam hal melakukan pembangunan harus selalu clean and clear masalah status lahannya tanahnya, karena itu tanah TKD, DLH dan Tata Ruang itu sudah mengajukan terkait dengan izin penggunaan tanah kas desa," kata Kusno kepada awak media, Kamia (3/10/2024).
Diungkapkan Kusno, hingga saat ini perizinan tersebut masih berada di Sri Sultan HB X. Belum dapat dipastikan kapan perizinan untuk penggunaan lahan itu akan turun.
Baca Juga: Pjs Bupati Sleman: ASN Tak Netral di Pilkada 2024 Siap-siap Disanksi
Namun, ia memastikan izin itu tidak akan lama lagi. Sehingga setelah izin turun, maka pihaknya bisa segera memulai proses pemanfaatan termasuk pembangunan TPST Turi.
"Sampai dengan saat ini sudah sampai ke Ngarsa Dalem (Sri Sultan HB X), itu perizinannya. Insyaallah tinggal turunnya kapan masih kami tanyakan. Sampai minggu kemarin masih kami tanyakan masih di Ngarsa Dalem. Insya allah dalam waktu dekat itu sudah turun," ucapnya.
"Kalau nanti sudah turun atau berbarengan, nanti DLH akan membangun terkait dengan TPST yang ada di Turi," imbuhnya.
Diharapkan penambahan fasilitas pengolahan sampah di Bumi Sembada itu bisa semakin membantu mengatasi persoalan sampah ke depan.
"Kalau sudah dibangun dan diikuti masuk alatnya, nanti akan juga bisa untuk membantu mengolah sampah, membantu persoalan sampah yang ada di Kabupaten Sleman," tandasnya.
Baca Juga: DIY Bebas Rabies, Kok Sleman Masih Waspada? Ini Penjelasannya
Namun di satu sisi, Pemkab Sleman tetap mendorong masyarakat untuk dapat mengolah sampahnya sendiri. Terkhusus sampah organik rumah tangga.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Lebaran Meninggalkan Sampah? Ini Cara Membersihkan dan Mengelolanya
-
Sampah Lebaran: Masalah Lama, Belum Ada Solusi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD