SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo, semakin menggiatkan penyuluhan mengenai pencegahan penipuan dan judi online kepada masyarakat. Fokus utama penyuluhan ini adalah kelompok remaja, ibu-ibu, dan tokoh masyarakat setempat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan telah dilakukan di berbagai komunitas untuk mengatasi meningkatnya kasus penipuan dan judi online.
"Kegiatan ini menargetkan beragam lapisan masyarakat, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat, baik di tingkat RT hingga tingkat kabupaten," ungkap Noviartuti, Kamis (3/10/2024).
Salah satu sesi penyuluhan dilakukan kepada anggota Linmas di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur.
"Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan siber, khususnya penipuan dan judi online yang terus meningkat," lanjutnya.
Data Polres Kulon Progo menunjukkan bahwa selama sembilan bulan pertama tahun 2024, terdapat 23 laporan terkait penipuan, baik online maupun offline.
"Dengan semakin banyaknya kasus penipuan online, kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online dan tidak mudah tergoda oleh tawaran yang terlihat terlalu menguntungkan," ujar Noviartuti.
Pada Sabtu (28/9/2024), Kanit Bintibsos Polres Kulon Progo Ipda Zakaria bersama Bripka Chrisnawati memberikan pengarahan kepada peserta penyuluhan, dengan menekankan pentingnya kehati-hatian saat beraktivitas di dunia digital.
"Kami mengingatkan masyarakat, terutama anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan judi daring, yang kerap menargetkan mereka yang kurang memahami keamanan digital," jelasnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Ambar Purwoko, Dipecat PKB hingga Maju Pilkada di Kulon Progo
Peserta penyuluhan juga dibekali dengan informasi mengenai cara mengenali modus penipuan yang umum terjadi. Anggota Linmas diharapkan bisa menjadi penyebar informasi di lingkungannya untuk membantu mengurangi jumlah korban penipuan.
"Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta, yang berharap penyuluhan serupa terus diadakan guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menghadapi tantangan di era digital," tambahnya.
Lebih lanjut, Noviartuti menjelaskan bahwa Polres Kulon Progo, bersama pihak terkait, terus berupaya memberantas judi daring melalui penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
"Dengan adanya penyuluhan di berbagai lokasi, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak terjebak dalam penipuan maupun perjudian online yang kian berkembang seiring kemajuan teknologi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais