SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo, semakin menggiatkan penyuluhan mengenai pencegahan penipuan dan judi online kepada masyarakat. Fokus utama penyuluhan ini adalah kelompok remaja, ibu-ibu, dan tokoh masyarakat setempat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan telah dilakukan di berbagai komunitas untuk mengatasi meningkatnya kasus penipuan dan judi online.
"Kegiatan ini menargetkan beragam lapisan masyarakat, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat, baik di tingkat RT hingga tingkat kabupaten," ungkap Noviartuti, Kamis (3/10/2024).
Salah satu sesi penyuluhan dilakukan kepada anggota Linmas di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur.
"Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan siber, khususnya penipuan dan judi online yang terus meningkat," lanjutnya.
Data Polres Kulon Progo menunjukkan bahwa selama sembilan bulan pertama tahun 2024, terdapat 23 laporan terkait penipuan, baik online maupun offline.
"Dengan semakin banyaknya kasus penipuan online, kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online dan tidak mudah tergoda oleh tawaran yang terlihat terlalu menguntungkan," ujar Noviartuti.
Pada Sabtu (28/9/2024), Kanit Bintibsos Polres Kulon Progo Ipda Zakaria bersama Bripka Chrisnawati memberikan pengarahan kepada peserta penyuluhan, dengan menekankan pentingnya kehati-hatian saat beraktivitas di dunia digital.
"Kami mengingatkan masyarakat, terutama anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan judi daring, yang kerap menargetkan mereka yang kurang memahami keamanan digital," jelasnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Ambar Purwoko, Dipecat PKB hingga Maju Pilkada di Kulon Progo
Peserta penyuluhan juga dibekali dengan informasi mengenai cara mengenali modus penipuan yang umum terjadi. Anggota Linmas diharapkan bisa menjadi penyebar informasi di lingkungannya untuk membantu mengurangi jumlah korban penipuan.
"Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta, yang berharap penyuluhan serupa terus diadakan guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menghadapi tantangan di era digital," tambahnya.
Lebih lanjut, Noviartuti menjelaskan bahwa Polres Kulon Progo, bersama pihak terkait, terus berupaya memberantas judi daring melalui penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
"Dengan adanya penyuluhan di berbagai lokasi, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak terjebak dalam penipuan maupun perjudian online yang kian berkembang seiring kemajuan teknologi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api