SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo, semakin menggiatkan penyuluhan mengenai pencegahan penipuan dan judi online kepada masyarakat. Fokus utama penyuluhan ini adalah kelompok remaja, ibu-ibu, dan tokoh masyarakat setempat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan telah dilakukan di berbagai komunitas untuk mengatasi meningkatnya kasus penipuan dan judi online.
"Kegiatan ini menargetkan beragam lapisan masyarakat, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat, baik di tingkat RT hingga tingkat kabupaten," ungkap Noviartuti, Kamis (3/10/2024).
Salah satu sesi penyuluhan dilakukan kepada anggota Linmas di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur.
"Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan siber, khususnya penipuan dan judi online yang terus meningkat," lanjutnya.
Data Polres Kulon Progo menunjukkan bahwa selama sembilan bulan pertama tahun 2024, terdapat 23 laporan terkait penipuan, baik online maupun offline.
"Dengan semakin banyaknya kasus penipuan online, kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online dan tidak mudah tergoda oleh tawaran yang terlihat terlalu menguntungkan," ujar Noviartuti.
Pada Sabtu (28/9/2024), Kanit Bintibsos Polres Kulon Progo Ipda Zakaria bersama Bripka Chrisnawati memberikan pengarahan kepada peserta penyuluhan, dengan menekankan pentingnya kehati-hatian saat beraktivitas di dunia digital.
"Kami mengingatkan masyarakat, terutama anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan judi daring, yang kerap menargetkan mereka yang kurang memahami keamanan digital," jelasnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Ambar Purwoko, Dipecat PKB hingga Maju Pilkada di Kulon Progo
Peserta penyuluhan juga dibekali dengan informasi mengenai cara mengenali modus penipuan yang umum terjadi. Anggota Linmas diharapkan bisa menjadi penyebar informasi di lingkungannya untuk membantu mengurangi jumlah korban penipuan.
"Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta, yang berharap penyuluhan serupa terus diadakan guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menghadapi tantangan di era digital," tambahnya.
Lebih lanjut, Noviartuti menjelaskan bahwa Polres Kulon Progo, bersama pihak terkait, terus berupaya memberantas judi daring melalui penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
"Dengan adanya penyuluhan di berbagai lokasi, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak terjebak dalam penipuan maupun perjudian online yang kian berkembang seiring kemajuan teknologi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat