SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo, semakin menggiatkan penyuluhan mengenai pencegahan penipuan dan judi online kepada masyarakat. Fokus utama penyuluhan ini adalah kelompok remaja, ibu-ibu, dan tokoh masyarakat setempat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan telah dilakukan di berbagai komunitas untuk mengatasi meningkatnya kasus penipuan dan judi online.
"Kegiatan ini menargetkan beragam lapisan masyarakat, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat, baik di tingkat RT hingga tingkat kabupaten," ungkap Noviartuti, Kamis (3/10/2024).
Salah satu sesi penyuluhan dilakukan kepada anggota Linmas di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur.
"Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan siber, khususnya penipuan dan judi online yang terus meningkat," lanjutnya.
Data Polres Kulon Progo menunjukkan bahwa selama sembilan bulan pertama tahun 2024, terdapat 23 laporan terkait penipuan, baik online maupun offline.
"Dengan semakin banyaknya kasus penipuan online, kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online dan tidak mudah tergoda oleh tawaran yang terlihat terlalu menguntungkan," ujar Noviartuti.
Pada Sabtu (28/9/2024), Kanit Bintibsos Polres Kulon Progo Ipda Zakaria bersama Bripka Chrisnawati memberikan pengarahan kepada peserta penyuluhan, dengan menekankan pentingnya kehati-hatian saat beraktivitas di dunia digital.
"Kami mengingatkan masyarakat, terutama anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan judi daring, yang kerap menargetkan mereka yang kurang memahami keamanan digital," jelasnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Ambar Purwoko, Dipecat PKB hingga Maju Pilkada di Kulon Progo
Peserta penyuluhan juga dibekali dengan informasi mengenai cara mengenali modus penipuan yang umum terjadi. Anggota Linmas diharapkan bisa menjadi penyebar informasi di lingkungannya untuk membantu mengurangi jumlah korban penipuan.
"Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta, yang berharap penyuluhan serupa terus diadakan guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menghadapi tantangan di era digital," tambahnya.
Lebih lanjut, Noviartuti menjelaskan bahwa Polres Kulon Progo, bersama pihak terkait, terus berupaya memberantas judi daring melalui penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
"Dengan adanya penyuluhan di berbagai lokasi, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak terjebak dalam penipuan maupun perjudian online yang kian berkembang seiring kemajuan teknologi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa