Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 08:39 WIB
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

Sedangkan cuti yang dilakukan hanya selama saat mengikuti kampanye saja, dengan izin cuti ditujukan tembusan ke Bawaslu dan KPU. Dan cuti tersebut tidak berlaku jika melaksanakan kampanye pada hari libur.

Kontributor : Julianto

Load More