SuaraJogja.id - Indonesia kembali mencatat deflasi pada bulan ini, menandai lima bulan berturut-turut harga barang dan jasa mengalami penurunan. Daya beli masyarakat pun disinyalir ikut menurun sejalan dengan kondisi tersebut.
BPS mengumumkan perekonomian Indonesia mencatatkan deflasi 0,12 persen (month-to-month/mtm) pada September 2024, melanjutkan tren deflasi sejak Mei 2024.
Menurut BPS, tren itu dipengaruhi oleh penyesuaian pada komponen harga bergejolak (volatile food), baik pada sisi suplai maupun harga pangan.
Survei BPS mengacu pada Indeks Harga Konsumen (IHK), di mana faktor yang memengaruhi adalah biaya produksi hingga kondisi suplai. Artinya, angka deflasi yang dilaporkan oleh BPS tidak mengkaji tren deflasi dan kaitannya dengan penurunan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Gandeng UGM, Pemkab Sleman Segera Perbaiki 13 Jembatan Rusak
Masyarakat bawah yang semakin kehilangan daya beli membuat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) menguat. Ketua DPC KSPSI Sleman, Yuliadi menuturkan PHK di Bumi Sembada kini cukup banyak dialami oleh pekerja ritel atau pertokoan.
Beberapa faktor melatarbelakang kondisi tersebut. Salah satu yang paling umum dikarenakan posisi ritel yang kian tergusur dengan kehadiran toko online.
"Orang rebahan sekarang bisa berbelanja. Mau beli makanan, bisa datang sendiri. Pembeli juga bisa membandingkan harga. Online juga tidak membutuhkan tenaga kerja banyak," ungkap Yuliadi, Sabtu (5/10/2024.
"Karena itu berangsur angsur mulai ada PHK sepihak, di pekerja retail atau pertokoan," imbuhnya.
Di satu sisi, pihaknya tak bisa memastikan apakah perusahaan atau toko atau ritel yang memecat karyawannya lalu membuka kembali lowongan kerja setelah itu. Jika ada, maka memang itu merupakan salah satu siasat para pemberi kerja.
Baca Juga: Rencana Pembangunan TPST Turi, Pemkab Sleman Masih Tunggu Izin Sri Sultan HB X
"Artinya ini menjadi tanda tanya besar. Mereka (pemberi kerja) enggak keliru sih, yang keliru negara, menggunakan undang-undang cipta kerja," tandasnya.
Tren PHK di Sleman Naik
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman mencatat tren kenaikan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi itu sekaligus dibarengi dengan munculnya kasus perselisihan hubungan industrial.
Mediator Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja Sleman, Erna Mesniassari menuturkan pada periode Januari hingga Juni tercatat ada 217 pekerja yang terkena PHK. Jumlah itu mengalami peningkatan hingga 484 orang hingga awal Oktober.
"Kami sampaikan info untuk laporan PHK sejumlah 484 orang. Adapun untuk perselisihan PHK ada 31 kasus atau 90 pekerja," kata Erna, Sabtu (5/10/2024).
Angka pelaporan PHK tersebut diperoleh dari 106 laporan yang masuk ke Disnaker Sleman. Ada berbagai penyebab pekerja mengalami PHK.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan
-
Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!